Pages

Thursday, November 25, 2010

Mission Impossible

The end of Cold War brought new challenges in every country in the world. The new world order was born. The world was not about the competition of two great powers, U.S and Russia. How to deal with the new environment was the first question in every country. However, each country has different answers and different ways to face the new world order.

East Asia is the most interesting subject for the international studies scholar, because during the Cold World’s era the real war happened in Asia (Korean’s and Vietnam’s war). North and South Korea are located in Northeast Asia, and Vietnam located is located in Southeast Asia. Following what will happen in this regional level is a very challenging study. However, we have to see at least two important aspects: economy and security.

Both southeast and northeast Asia have different history after World War II. Southeast Asia countries have faced the common challenge during Cold War and they have made a new regional architecture forum, named ASEAN. However, Northeast Asia has failed to build any sub-regional institution, it has made somewhat more progress with broader institutions. Northeast Asia is still under the Cold War’s shadow. Northeast Asia still has North Korea nuclear crisis, Taiwan straits problem, and the competition between Japan and China.

Two decades after the end of Cold War, East Asia becomes one of the world’s most dynamic and fastest growing regions . Besides, the raise of China is the most fantastic world’s phenomenon. In January 2006, the People’s Republic’s of China gross domestic product (GDP) exceeded that of Britain and France, making China the world’s fourth-largest economy. In December, it was announced that China replaced the United States as the world’s largest exporter of technology goods. Many experts predict that Chinese economy will be second to the United States by 2020, and possibly surpass it by 2050 .

The rise of China has impact to Southeast Asia. China has made some meetings to prepare on joining economy cooperation between China and ASEAN. On 2000, China wanted to support ASEAN. Premier Zhu Rongji expressed his government’s intention to positively participate in the process of regional cooperation. In a separate meeting during the summit, he suggested the idea of free trade between China and ASEAN. China and ASEAN countries signed a Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea.

Therefore, the next questions are; could the actual phenomenon contribute on making security institution(s) in East Asia? If the answer is yes, so, the next questions are what kind of security institution(s) that could accommodate all East Asian countries? For what purposes or what kind of threats that perhaps could make all East Asia countries aware and realize the need of security institution(s)? And who will be the leader?

This paper will explore the possibility of East Asia countries to have their own security institution(s). Therefore, I try to find out this opportunity from 3 major actors: ASEAN, China, Japan plus U.S. Next, this paper will explore from ASEAN’s perspective, China-U.S relationship, Japan-U.S relationship and the last one is about China-Japan relationship.

ASEAN
First I will analyze that opportunity from ASEAN’s perspective. The unity of Asia, especially in security affairs, is possible if we start from ASEAN’s site. It is just because Southeast Asia countries have some experiences maintaining regional forums for at least four decades until now. As we know, Northeast Asia has no credit at all comparing to ASEAN.

The real sign of making unity on Asia comes from ASEAN. ASEAN contributes at least in two important aspects; consists of the building of ASEAN Economic Community (AEC) and ASEAN Regional Forum (ARF). AEC in 2015 has been signed by 10 ASEAN countries at the 13th ASEAN summit on November 2007 in Singapore. The purpose of AEC is to achieve regional economic integration so that ASEAN becomes a single market and production area. There are 5 pillars reinforcement performed from the economic side, which are; the free flow of goods, services, investment, skilled labor and more freely capital flows. All of these pillars are implemented gradually in accordance with the strategic schedule which has been agreed together. In general, since 2008 AEC has gradually liberalized each pillar. The stages are monitored by the ASEAN mechanism scorecard.

On the other hand, ARF has a vision; promoting peace and security through dialogue and cooperation in the Asia Pacific. It means ARF is ready and has a chance to cooperate with other countries in Pacific including Japan, South Korea and China. In the other words, it sounds like a positive signal.

ASEAN actually is still under ‘occupations’ of U.S influences both on economic and security aspects. U.S has a close relationship in almost every ASEAN’s member. Therefore/As the result, the idea of making security institution(s) without involving U.S in every analysis means nothing. If the institution(s) could exist, will it make an advantage to U.S or not?

Talking regionalism, perhaps ASEAN could contribute their experience; however, still ASEAN’s principal contribution to Asian regionalism has been normative and social, rather than material and structural.
China-U.S relationship

The rise of China is a new subject. The willingness of China to spread its influence (soft power) in Southeast Asia (ASEAN) could be seen as a light in the darkness for some ASEAN’s countries. China is starting to open its politic and economic foreign policy. And at least, for some ASEAN countries, it can be assumed that China needs ASEAN or at least, China will not become a threat.

Not just in economic aspect, China also strengthens its military buildup. China adopts an increasingly assertive stance on the regional stage; it will undoubtedly heighten perceptions of threat among policymakers in Washington. China has developed close economic relation with oil-rich countries such as Sudan, Iran and Venezuela which are viewed with strong suspicion by the United States. These relationships raise the potential for China’s geopolitical interests to clash with the United States .

China has a political plan to be a great power in the world. It means that it will be a challenge to U.S. The same interest for their energy security agenda in Balkan will make the bad tamper over both China and U.S. How to solve North Korea Nuclear crisis, and how to “manage” Southeast Asia are the other problems. The security institution(s) could be seen on U.S perspective that China will lead this institution(s) just because China is the greatest power on that region.

But Mixin Pei refused that analysis. Pei argued, even though China has upgraded their military forces, but still, China’s forces only 1/3 from the U.S. “With the economic growth like this moments, it need 77 years latter to be equal with U.S gross domestic product”.

However, the fact is, deficit trading from U.S to China has made U.S changed its economic foreign policies. U.S also worried with the actual price of Yuan (China’s currency). China also bought U.S foreign exchange reserves $ 1,8 billion.
Therefore, if U.S. perceives China as a competitor; it may eschew minilateral forums in favor of broader cross-regional ones where China’s influence can be diluted. If, on the other hand, bilateral relationship between China and the U.S. get warmer Washington may play a larger role in creating and strengthening regional security organizations to share the burden with Beijing .

Japan-U.S relationship
Northeast Asia has been dominated by US in Asia Pacific since 1950s (San Francisco System including Japan, South Korea, and US relationship). The failure of this system made Japan and South Korea built their economy and security by themselves. There are so many actions campaigning anti-US sentiment in South Korea and Japan.

Japan-China relationship
Historical rivalries have helped to foster threat perceptions on both sides, inhibiting the formation of any robust security institution in Northeast Asia. Similarly, the relationship between India and Pakistan is the key to the sub regional order in South Asia, and more broadly its relationship with the rest of Asia . As long as Japan and China continue their rivalry, it’s impossible making security institution(s) in East Asia.

Conclusions
I agree with the analysis from Vinold. He mentioned that the rise of China and the resultant triangular relationship among the U.S, Japan, and China is the major aspects to make regionalism in Asia. The complex balance of power in this part of region does not allow a single pacesetter, thus motivating these major powers to consider sharing (and competing for) regional leadership and influence each other through minilateral economic and security forums, including the ASEAN Plus Three (APT), the East Asia Summit (EAS) and the Northeast Asian Cooperation Dialogue (NEACD).

The form of security institution(s) depend on the integration of those elements that I have mentioned before. The institution will exist if only China can consolidate with Japan and ASEAN, and reducing the influence or the dependence ASEAN’s and Japan to U.S. Moreover, it is only just an assumption if U.S still in a quiet position. And I am sure that U.S will never let this flow with China’s rule.

It will be hard or it seems like the mission impossible making security institution. However, there are some possibilities on making some security institutions among East Asia’s countries.

Revolusi Militer Korea Utara


Ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan memasuki tahap paling buruk sejak tahun 1953 setelah serangan di Pulau Yeonpyeong yang telah menghancurkan puluhan rumah dan menewaskan empat korban jiwa (dua di angtaranya adalah militer Korea Selatan). Aksi ini dikutuk oleh dunia internasional. Korea Utara yang dibela China mengaku tindakannya tersebut karena dipicu oleh berbagai aksi provokatif Korea Selatan.

Berbagai analis menyebut, konflik ini justru dibuat karena adanya permasalahan dalam negeri Korea Utara yang akan melakukan suksesi kepemimpinan rezim Kim Il Sung. Tulisan ini, ingin mengurai peta kekuatan militer Korea Utara. 
Pada akhir Mei lalu, Pemerintah Seoul melancarkan lagi propaganda anti-Korea Utara yang pernah dihentikan sejak Juni 2004. Hal itu ditandai, antara lain, pemasangan puluhan pengeras suara raksasa di zona demiliterisasi di sepanjang sekitar 250 kilometer di perbatasan kedua negara. Maksud dari propaganda ini adalah bentuk protes Seoul terhadap Pyongyang yang terbukti telah memerintahkan militernya menorpedo kapal korvet Cheonan milik Korsel pada 26 Maret 2010. Kapal meledak, tenggelam, dan 46 marinir tewas. Mayat mereka pun hingga kini tidak pernah ditemukan. Seoul sakit hati[1].
Inti kampanye adalah menggembar-gemborkan keunggulan demokrasi dan kemajuan ekonomi Korsel dibandingkan dengan Korut yang berhaluan komunis dan rakyatnya yang miskin. Kim Jong Il mengatakan, perang melawan Korsel kemungkinan tidak terhindarkan. Jika Korsel melakukan propaganda di perbatasan, mereka akan ditindak tegas oleh pihak militer Korut[2].
Materi propaganda yang disampaikan kali ini hampir sama dengan sebelumnya. Di balon setinggi 40 kaki tertulis ”Hapus Kamp Penyiksaan Gulag dan ”Jungkalkan Sang Diktator Kim Jong Il”[3].
Bagi Korea Utara, Korea Selatan adalah ancaman bagi negaranya. Mereka memandang, Korea Selatan adalah perpanjangan Pemerintah AS di Asia Timur. Korea Utara masih merasa terancam dengan penempatan 27.000 pasukan AS di Korea Selatan, ditambah 47.000 tentara AS lainnya di Jepang. China sendiri, mengalami 3 kali ancaman perang nuklir dari AS pada dekade 1950-an. Maka, program nuklir Korea Utara menjadi prioritas dari rezim ke rezim. Yang paling aktual adalah secara diam-diam dan dengan kecepatan yang mengagumkan, Korea Utara telah membangun fasilitas baru dan canggih untuk pengayaan uranium. Demikian menurut seorang ilmuwan nuklir AS, sebagaimana diberitakan New York Times hari Sabtu (20/11) malam (Kompas, 22/11).
Menurut Barry Buzan dalam People, States and Fear: an Agenda for International Security Studies in the Post Cold War Era bahwa penerapan strategi keamanan suatu negara selalu memperhitungkan aspek-aspek threat (ancaman) dan vulnerability (kerentanan) negara tersebut. Selain itu, ancaman dan kerentanan merupakan dua konsep yang berbeda namun memiliki keterkaitan yang erat di dalam perwujudan keamanan nasional. Suatu ancaman terhadap keamanan nasional yang dapat dicegah akan mengurangi derajat kerentanan suatu negara pada keamanan nasionalnya. Kedua aspek dari keamanan nasional tersebut sangat ditentukan oleh kapabilitas yang dimiliki negara tersebut[4].
Strategi keamanan suatu negara tentu saja berkaitan erat dengan Revolution in Military Affairs (RMA). Alvin dan Heidi Toffler dua orang fururis, menggunakan definisi RMA yang membatasi pada pendasaran pada tingkat makro struktur perekonomian. Mereka menulis, “sebuah revolusi militer, dalam arti sepenuhnya, terjadi hanya ketika sebuah peradaban baru muncul untuk menantang peradaban yang lama, ketika seluruh masyarakat mentransformasikan dirinya, memaksa para angkatan bersenjata untuk mengubah pada setiap tingkat secara bersamaan-dari teknologi dan budaya untuk organisasi, strategi, taktik, pelatihan, doktrin, dan logistik. Ketika ini terjadi, hubungan militer terhadap perekonomian dan masyarakat mengubah keseimbangan kekuatan militer di bumi”[5].
Permasalahan
Esai singkat ini akan mencoba melihat RMA di Korea Utara. Bagaimana wajah RMA di sana? Atas dasar motivasi apa mereka melakukan RMA? Dan bagaimana konflik yang terjadi akibat mereka melakukan RMA? 
Konsep
Urusan persenjataan tentu saja bukan sekadar urusan Negara-negara hegemonik. Justru, pada level negara-negara hegemonik, revolusi senjata berakhir antiklimaks pada masa perang dingin. Menurut Joseph S. Nye dalam bukunya Understanding International Conflict menjelaskan apa yang membuat perang dingin menjadi begitu luar biasa adalah bahwa ada periode ketegangan yang berlarut-larut dan tidak berakhir dalam perang antara dua negara saingan[6]. Tidak ada perang antarnegara hegemon. Perang terjadi justru di Negara-negara ‘periphery’. Perang saudara dua Korea, India-Pakistan, Iran-Iraq, adalah sedikit contohnya.. 
Revolution in Military Affairs (RMA) adalah gagasan revolusi dalam militer yang tumbuh dari Soviet sekitar 1970-an dan 1980-an, khususnya ketika dirilis serangkaian makalah yang ditulis oleh Marsekal NV Ogarkov menganalisis potensi teknologi revolusioner militer baru. Sebagai Marxis, dan Ogarkov rekannya merasa nyaman dengan ide bahwa sejarah didorong oleh revolusi. Studi-studi awal berbicara tentang "revolusi teknis militer" (MTR)[7].
Tapi analis ini dengan cepat menemukan kekurangannya ketika terlalu membatasi pada urusan teknis dan kemudian berkembang menjadi konsep lebih holistik yaitu RMA. Seperti yang bisa diharapkan dengan ide baru, analis dari RMA belum sepenuhnya setuju pada maknanya.
Dengan beberapa dukungan dari sejarawan, ahli teori berspekulasi bahwa sejarah strategis berakselerasi tidak beraturan karena didorong dengan apa yang disebut Revolusi dalam militer (Revolutions in Military Affairs – RMA). Sebuah RMA didefinisikan sebagai perubahan radikal dalam karakter atau melakukan perang. Revolusi di RMA membutuhkan kesinambungan yang penting. Untuk memahami perang masa depan, dapat dipelajari dari RMA, yang kurang lebih dapat memprediksi perang masa depan. Namun, sebagian besar memprediksi apa yang tidak terduga bisa menjadi keyakinan yang tinggi. Untuk panduan sejarah sedikit, dapat diakui bahwa abad kedua puluh merupakan saksi dari RMA: dalam perang laut (1990); dalam perang senjata dikombinasikan dengan tembakan artileri diprediksi tombol (1916-18); dalam perang mekanik (tahun 1920-an dan 1930-an); di perang atom (tahun 1940) dan nuklir (1950); dalam perang peluru kendali (1950); dalam penggunaan militer ruang angkasa (1960-an dan 1970-an), dalam perang informasi (1970-sekarang), dan di cyberwar.[8] RMA mekanik dari dekade antar perang dapat dipisahkan, sehingga fokus jelas pada pesawat dan kendaraan tempur lapis baja.
RMA tidak hanya penting untuk militer tetapi juga merupakan alat politik dan strategis untuk kebijakan keamanan global dan regional di masa depan. Ini adalah metafora untuk instansi politik-militer dari negara-negara untuk mempersiapkan dari awal kemungkinan perang dan konflik di masa depan. Tujuan mendasar dari RMA dan transformasi pertahanan berkisar berkembang kemampuan militer untuk melindungi kepentingan nasional semakin terkena dampak atas oleh kekuatan globalisasi dan terus berubah konteks geo-politik dan geo-strategis.
Korea Utara
Sejarah Korea Utara (termasuk sejarah militernya) tak bisa dilepaskan dari sosok Kim Il Sung. Pewarisnya, Kim Jong-il adalah Komandan Agung Tentara Rakyat Korea dan Ketua Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara. Sosok Kim Il Sung tidak sekadar sebagai Presiden pertama seumur hidup, namun Kim Il Sung juga adalah pemimpin terbesar dalam abad ini. Kepemimpinannya di Korea Utara, sama dengan masa pergantian sembilan presiden di AS, 21 perdana menteri Jepang, enam presiden Korea Selatan. Kim, lahir tepat pada saat peristiwa tenggelamnya kapal titanic, 15 April 1912.
Manchuria adalah kota yang membesarkan Kim. Manchuria juga tempat yang pertama membentuknya. Ia hanya sempat mengenyam pendidikan formal China selama delapan tahun. Setelah itu, Kim Il Sung terlibat dalam serangkaian perang revolusi. Tahun 1930-an dia ikut bergabung dalam pasukan gerilya melawan Jepang yang selain menginvasi Korea, juga telah menduduki Manchuria. Manchuria adalah daerah invasi Jepang yang direbutnya dari Rusia. Perang Jepang-Rusia meletus pada 1904-1905 dan Jepang keluar sebagai pemenangnya dan berhasil mendapatkan Port Arthur dan Pulau Sachalin.
Pada 1931 Jepang menyerang Manchuria dan dapat menguasai ± 6 bulan mendapat perlawanan Cina. Dan tahun 1932 didirikan kerajaan Manchuria dengan Henry Pu-Yi sebagai raja (bekas raja Cina dari dinasti Manshu). Pu Yi, adalah kaisar terakhir China. Kedekatannya dengan Jepang, mengakibatkan Pu Yi memperoleh legitimasinya di Manchuria. Hal ini jelas menjadi pembelajaran politik awal bagi Kim Il Sung pada masa mudanya. Kim selain berbahasa China, dia juga fasih menggunakan bahasa Rusia. Maka, ide-ide Marxis dan Leninist tak bisa dilepaskan dari pandangan awal politiknya.
Kim pernah masuk ke kamp Uni Soviet Manchuria, dan selama 4 tahun di sana dia menikah dan mempunyai dua anak. Yang sulung adalah Kim Jong Il, penerus Kim Il Sung. Entah sejak kapan Kim Il Sung menjadi pemimpin Korea Utara, dia awalnya lebih dikenal sebagai kapten pasukan Uni Soviet yang menguasai Korea bagian Utara. Stalin sendiri yang memilih Kim dari beberapa kandidat lain. “Korea adalah Negara muda, maka dia butuh pemimpin muda,” kata Stalin[9].
Korea mendapat kemerdekaan setelah Perang Dunia II pada tahun 1945 usai. Tetapi, pasukan sekutu, AS dan Uni Soviet yang memainkan peranan penting dalam mengusir imperialis Jepang di Korea menempatkan pasukan masing-masing di bagian Selatan dan bagian Utara dengan garis perbatasan 38 derajat garis lintang utara, hingga fondasi untuk pembagian Semenanjung Korea telah terbentuk. Atas dukungan penuh Uni Soviet, Kil Il-Sung memegang kekuatan politik dan memperkokoh posisinya sebagai pemimpin partai komunis Chosun yang baru dibentuk di bagian Utara.
Pada tahun 1946, organisasi itu dibentuk kembali sebagai Partai Buruh Korea Utara. Badan politik itu memperkokoh landasan sebagai negara komunis, lewat pelaksanaan nasionalisasi tanah pertanian. Pada 9 September, 1948, Republik Rakyat Demokrasi Korea, DPRK secara resmi dideklarasikan.
Nuklir
Proyek nuklir Korea Utara diawali oleh kesepakatan antara Pyongyang dan Moskow. Di mana, pasca Perang Korea (1950-1953) Soviet dan Korea Utara membuat dua kesepakatan bersama secara diam-diam. Pertama, bekerjasama dalam penelitian nuklir dan kedua membolehkan  sejumlah ilmuan Korea Utara belajar di Union’s Dubna Nuclear Research Center di dekat Moskow[10]. Korea Utara juga langsung merapatkan dirinya ke China setalah Negara tirai bambu itu melakukan uji coba bom atomnya pertama pada 1967. Kim Il Sung, mengirim surat kepada Mao Zedong yang intinya mendeklarasikan sebagai sesama Negara sahabat[11] setelah sama-sama berjuang dan mati dalam medan pertempuran, China dan Korea Utara sebaiknya berbagi rahasia atom.
Ahli-ahli Amerika percaya bahwa melalui foto satelitnya, pengembangan reaktor nuklir di Korea Utara mulai pada tahun 1979. Menurut the Russian Foreign Intelligence Services, Kim Il Sung memberikan kewenangan kepada Akademi Sians Korea Utara, angkatan darat, dan Menteri Keamanan untuk memulai program nuklirnya termasuk mengembangkan fasilitasnya di Yongbyon[12].
Pasca peristiwa 9/11 AS juga mengawasi Korea Utara sebagai negara pendukung teroris. Dengan alasan itu, Washington memberikan sanksi ekonomi kepada Pyongyang. Dalam keadaan seperti itu, melihat hasil perang di Afganistan dan Irak, Korea Utara mengkhawatirkan bahwa pihaknya akan bisa juga menjadi sasaran berikut dalam daftar gempuran AS. Oleh karena itu, Korea Utara menaruh perhatian pada pengembangan senjata nuklir dengan harapan bahwa nuklir itu akan mencegah AS tidak melakukan aksi provokasi militer terhadap Korea Utara[13].
Selain nuklir
Tentara Korea unik. Mereka memiliki empat matra: Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Departemen Keamanan Negara. Menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Korea Utara memiliki angkatan darat terbesar kelima di dunia, pada perkiraan 1,21 juta personel bersenjata, dengan kira-kira 20% pria berusia 17–54 tahun di dalam tubuh angkatan daratnya[14].
Korea Utara memiliki persentase personel militer tertinggi per kapita di antara negara-negara lain di dunia, dengan hampir 1 serdadu terdaftar untuk setiap 25 warga negara. Strategi militer Korea Utara dirancang untuk menyusupkan agen dan menyabotase di belakang barisan musuh pada saat perang, dengan banyak Tentara Rakyat Korea yang ditugaskan di sepanjang Zona Demiliterisasi Korea.
Tentara Rakyat Korea menjalankan sejumlah besar kelengkapan, meliputi 4.060 tank, 2.500 APC, 17.900 artileri (termasuk mortir), 11.000 senjata pertahanan udara di Angkatan Darat; sekurang-kurangnya 915 kapal perang di Angkatan Laut dan 1.748 pesawat tempur di Angkatan Udara. Kelengkapan yang dimaksud adalah campuran peralatan sisa-sisa Perang Dunia II, umumnya teknologi Perang Dingin yang terproliferasi, dan banyak lagi senjata modern Soviet. Menurut media resmi Korea Utara, belanja terencana militer untuk 2009 adalah 15,8% dari PDB-nya.
Doktrin
Doktrin militer Korea Utara bergeser secara dramatis dalam Desember 1962 jauh dari doktrin perang berkala untuk memeluk doktrin yang perang rakyat.Desember 1962, Kim Il Sung Empat Pedoman Militer yang dianut adalah; lengan untuk seluruh penduduk, untuk menguatkan seluruh negeri; untuk melatih seluruh pasukan sebagai tentara "kader", dan untuk memodernisasi persenjataan, doktrin, taktik dan berdasarkan prinsip kemandirian dalam pertahanan nasional.
Strategi perang konvensional telah dimasukkan ke dalam dan subordinasi untuk keseluruhan konsep perang rakyat dan mobilisasi seluruh rakyat melalui penguatan pelatihan ideologis. Prinsip-prinsip ini secara formal diadopsi dalam Pasal 60 dari konstitusi 1992. Pergeseran ini diberikan dasar doktrinal untuk strategi Korea Utara infiltrasi terselubung ke Korea Selatan, pembunuhan, dan upaya mendorong pemberontakan di Korea Selatan pada akhir 1960-an. Selama periode ini, doktrin juga mulai menekankan perlunya konsep-konsep ini untuk beradaptasi dengan situasi Korea Utara. Militer berpikir menekankan perlunya senjata cahaya, sudut tinggi api tidak langsung, dan pertempuran malam. Pembaruan penekanan diberikan kepada penyangkalan pertahanan laut dan pesisir selama periode ini. Akhir 1960-an dan memasuki awal 1970-an, Kim Il Sung terus mendukung dimensi politik-ideologis perang melalui teknologi atau ilmu militer[15].
Kesimpulan
RMA di negara-negara non hegemonic state (khususnya di Korea Utara) terjadi ketika apa yang disebut Buzzan sebagai threat (ancaman) dan vulnerability (kerentanan) menjadi pertimbangan utama negara.
Korea Utara melakukan RMA pertama-tama untuk tujuan rezim survival. Motif regime survival adalah alasan pertama dan terutama pengembangan nuklir. Regime survival diamksudkan untuk menjaga keamanan rejim Korea Utara[16]. Pada umumnya, Korea Utara menganggap AS sebagai ancaman utama. Dengan propaganda penggulingan Kim Jong Il dalam kasus terakhir ini lebih dari cukup untuk membuktikan ancaman dari Korea Selatan.
Fungsi deterrence atau penangkalan jelas menjadi inti RMA Korea Utara. Menurut John Mueller dalam tulisannya Deterrence, Nuclear Weapons, Morality, and War, dia mempopulerkan istilah deterrence by reward atau positive deterrence[17]. Kepemilikan senjata nuklir membuat Korea Utara memiliki posisi unggul dalam negosiasi. Keamanan rejim Korea Utara bisa dicapai sempurna melalui perbaikan hubungan dengan AS. Karena itu, menurut pandangan Korea Utara, kepemiikan senjata nuklir akan meningkatkan motivasi AS untuk memperbaiki hubungan dengan Korea Utara. Korea Utara yakin bahwa program nuklirnya adalah cara efektif untuk membawa AS ke meja negosiasi, maupun sebagai suatu alat penjamin keamanan rejimnya. Dalam proses negosiasi itu, Korea Utara mempercayai bahwa selain menjaga keamanan rejimnya, program nuklir itu juga akan bisa mendapat keuntungan ekonomi seperti program bantuan bervariasi. Oleh karena itu, tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa Korea Utara mengejar program nuklir sebagai strategi inti agenda utama nasional[18].
Motif Ekonomi juga melatarbelakangi RMA Korea Utara. Dengan memiliki nuklir, Korea Utara memiliki posisi tawar yang dimanfaatkan untuk memeras negara tetangganya untuk memberi bantuan ekonomi. Hal ini pernah berhasil ketika Korea Utara sempat mengehntikan proyek nuklirnya dengan barter bantuan bahan makanan dan bahan bakar dari China dan Korea Selatan.
Motif lainnya adalah mengangkat status Korea Utara di mata dunia. Korea Utara selalu ingin melakukan negosiasi langsung dengan AS dan bukannya Korea Selatan yang dianggapnya hanya sekadar negara boneka AS. 
Dengan memiliki nuklir, Korea Utara tentu saja tidak dipandang sebelah mata oleh Korea Selatan meski Seoul telah memiliki bukti penyerangan terhadap Kapal Korea Selatan pada Maret 2010. Ketegangan di kawasan Asia Timur ini dalam beberapa hari ini kembali menguat. 


[1] http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/26/03013793/korsel.lancarkan.propaganda.anti-korut
[2] Ibid
[3] Ibid
[4] Barry Buzan, People,States, and Fear: An Agenda For International Security Studies in the Post-Cold War Era ( New York: Harvester Wheatseaf, 1991),p.112-114
[5] Ibid
[6] Joseph S. Nye, Understanding International Conflict, Harvard University, 2000
[7] Steven Metz and James Kievit, “Strategy and the Revolution in Military Affairs; from the Theory to Policy”.
[8] Colin S. Gray, Another Bloody Century: Future Warfare, Orion Books, London, 2005
[9] Don Oberdofer, The Two Koreas, pg 17
[10] Ibid, pg. 252
[11] Dalam Oberdofer, pg. 252, bahkan Kim menyebut brother countries
[12] Fasilitas nuklir Yongbyeon adalah pusat penelitian tenaga nuklir Korea Utara . Di Korea Utara, ada pusat lembaga tenaga nuklir dan pembangkit listrik tenaga nuklir yang mulai dioperasikan pada tahun 1986 yang terletak di Yongbyeon. Reaktor nuklir berkapasitas 5 Megawatt di Yongbeyon yang selalu diperhatikan oleh media massa terkait isu senjata nuklir Korea Utara, menerapkan cara reaktor air didih moderasi grafit dan memakai uranium alam sebagai bahan bakar. Karena plutonium yang dapat digunakan untuk membuat senjata mudah diekstraksi dari fasilitas itu, maka dengan alasan itu, penghentian fasilitas itu adalah agenda utama dalam kesepakatan Jenewa . Selain reaktor air ringan 5 Mega Watt, fasilitas yang ditetapkan penghentiannya termasuk reaktor air didih moderasi grafit (graphite-moderated reactor), reaktor kapasitas 50Mw dan 200Mw- di Taechon (yang sedang dikonstruksi), fasilitas proses daur ulang, dan pabrik bahan bakar nuklir. Sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/event/nkorea_nuclear/faq_01.htm#4
[13] http://world.kbs.co.kr/indonesian/event/nkorea_nuclear/faq_01.htm#3
[16] Sampai Maret 2010, Korea Utara tetap menuding Amerika Serikat dan Korea Selatan mengupayakan perubahan rezim di negara ini dan mengancam akan melancarkan serangan nuklir terhadap kedua negara itu untuk membalas segala bentuk provokasi.

[17] Dalam Charles W. Kegley, Jr., and Kenneth L. Schwab After The Cold War, Westview Press, Oxford, 1991, p. 73
[18] Ibid

Monday, June 14, 2010

Cerita Kepergian Keranda "Mewah"

Tidak ada yang tahu kalau tubuh perempuan tua itu sudah tak bernyawa. Malaikat datang menjemputnya pada sebuah senja kelabu, saat semua anak dan cucunya masih larut dalam kesibukan minggu sorenya masing-masing. Nenek yang biasa dipanggil Nini Las itu, pergi tanpa meninggalkan pesan terakhir. Tanda-tanda kematiannya pun sama sekali tidak ia tunjukkan. Malah hari-hari ini, ia tampak lebih segar dan kuat.

Perasaan syukur sebenarnya sedang hadir di sana. Stroke yang menyerang lebih dari tiga tahun dan membuatnya lumpuh itu seolah berahasil disebuhkannya. Ia mulai bisa berjalan kembali. Omongannya mulai tertata dan tidak kasar lagi. Yang terpenting, ingatan dan pikirannya mulai kembali membaik. Ia tidak lagi seperti pada saat awal-awal berbaring di atas ranjang yang menjadi seluruh dunianya. Tiga tahun lalu aku ingat saat menjenguknya, ia selalu membicarakan kematian yang sebentar lagi datang menjemputnya. Ia tampak ketakutan dalam sebuah kepasrahan yang tampak dipaksakan. Menurutku, waktu itu ia belum bisa menerima kenyataan kalau separuh tubuhnya tiba-tiba saja tidak bisa ia gerakan. Sementara hasratnya untuk mengolah sawah, kebun dan beribadah di langgar masih menggebu-gebu.

Menurut cerita mama -yang juga anak kedua dari perempuan tua itu, dia bersama adik perempuannya sering berbagi rasa syukur atas perkembangan kesehatan ibu kandung mereka yang sudah lebih dari 20 tahun menjanda. "Apa karena kesabaran kita ya, akhirnya mulai sehat lagi," ujar mama mengulang percakapan dengan adik perempuannya kepadaku melalui telpon.

Sabtu pagi, perempuan beranak lima itu ingin mamaku membelikan sebungkus nasi rames. Makanan yang katanya sangat ia sukai. Sayangnya, nasi rames itu kelewat pedas. Siang harinya, ia mencret. Dari sana ia tak mau makan lagi. Sepiring nasi berlauk tahu-tempe masih ada di atas meja persis di samping ranjangnya. Makanan yang seharusnya menjadi sarapan minggu paginya, terlantar sampai petang datang. Dan ia menemani perempuan tua itu mangkat. 



Sepanjang aku mengenalnya, ia adalah orang yang sangat sederhana, sesederhana namanya, Lasiah. Hidupnya pun serba sederhana. Sampai nyawa meninggalkan dirinyai, kesederhanaan selalu mengikuti langkahnya. Mungkin itu tak lepas dari kesusahan hidup yang dialaminya mulai zaman Belanda. Hantu kemiskinan yang terus membayangi hidupnya mengajari secara langsung bagaimana ia menjadi seorang yang sangat sederhana. Dalam bayang-bayang hantu kemiskinan, bermimpi untuk hidup bahagia pun rasanya mustahil. Seolah hidup di dunia ini sekadar tabah menanggung derita. Pada wajah nenek tua itu, tergambar jelas bagaimana getir dan susahnya hidup. 

Jelang kematiannya, ada sesuatu yang berbeda. Mungkin, ia sudah muak dengan kemiskinan. Karena, kemewahan hampir tiada pernah berkenalan dengan hidupnya. Satu-satunya cerita 'kemewahan' aku dengar pada saat berita kematian itu kukonfirmasi ke mama. Aku tanyakan ke mama bagaimana detik-detik terakhir kehidupannya, dan pesan terakhir apa yang ditinggalkannya. Cerita 'kemewahan' itu tak lain datang dari mulut perempuan tua itu pada saat-saat awal dia terkena stroke. Dia berpesan, kalau nanti dia meninggal, dia ingin kerandanya tidak digotong oleh orang-orang. Dia ingin kerandanya dibawa dengan sebuah mobil ambulance ke pemakaman. Entah mengapa ia menginginkan hal ini. Apakah ia memang tidak ingin merepotkan orang? Atau memiliki mobil, mungkin pernah menjadi cita-cita masa kecilnya pada zaman penjajahan dulu yang sampai saat ini tiada pernah kesampaian? Entahlah... 


Saat ia menderita stroke, ia tiada mau dirawat di rumah sakit sekali pun. Ia enggan membuat orang lain susah atas penyakitnya. Ketika penyakit itu baru saja menggerogoti tubuh rapuhnya, ia menjadi sangat malu kepada siapa saja yang hendak membantunya sekadar menyuapi makanan, membantu membersihkan badan, dan kotorannya. Ia merasa tiada berguna saat menjadi seorang pesakitan.

Ia juga orang desa dengan segala keluguannya. Pekerja keras, dan orang yang tidak banyak bicara. Jika ada kata-kata yang keluar dari mulutnya, itu murni ungkapan jujur dan kepolosannya. Sering informasi yang diterimanya ia telan mentah-mentah.

Pernah semasa aku kecil, diajarinya aku lagu Kimigayo, yang katanya adalah lagu Kemerdekaan Bangsa Jepang. Cerita ia harus mengulum karet gelang dan masuk ke dalam galian tanah saat ada suara pesawat yang melintas juga masih hidup di dalam hatiku. Pernah suatu ketika kita sama-sama memanen padi di sawah. Aku masih kecil waktu itu heran bagaimana perempuan tua itu piawai memotong batang padi dengan ani-ani maupun aritnya. Meski sudah tua, aku juga mengagumi kepiawaiannya mengolah tanah dan merawat tanaman. Sepertinya, masa-masa itu kini hadir kembali. Lengkap dengan kolak pisang buatan tangannya, disajikan dengan lantunan pelan langgam Jawa yang mengalun lirih dari mulutnya.

***

Lasiah nenekku, selamat jalan! Ini adalah iringan doa dariku menghantar Ninine ke tempat peristirahatanmu selanjutnya... Maafkan cucumu ini yang tiada bisa pulang pun sekadar untuk mengikuti upacara pemakamanmu. Jika kerandamu dibawa nanti, percayalah hatiku ada di sisimu. Ketika jasadmu masuk ke dalam tanah, harapku benih-benih kebajikan yang Ninine tanam akan tumbuh di hati anak cucu-cicitmu semua. Karena darahmu mengalir di dalam tubuhku Ni... Kebahagianmu adalah sukaku. Kesedihanmu juga lukaku. Air mata yang mengalir ini pun adalah ucapan duka dari sebuah perpisahan sementara kita Ni... Aku yakin kita akan bertemu lagi ya Ni... Dan hanya restumu yang terus kudamba....

Ajari aku hidup sedeerhana ya Ni... Selamat Jalan!!!

Thursday, April 22, 2010

Irak yang Demokratis?

Invasi Amerika Serikat yang pada akhirnya menumbangkan Presiden Saddam Hussein pada 9 April 2003, ternyata tidak membuat Irak lebih baik. Tiada hari tanpa ledakan bom, ribuan orang menjadi korban baik tewas maupun luka-luka. Irak kini (kembali) terjumus kembali pada konflik antarsesama anak bangsa. Meski pemerintahan resmi telah terbentuk, namun perpecahan akibat isu sektarianisme dan etnis terus meningkat. Karena, pemerintah hasil pemilu 30 Januari 2005 tidak mampu mampu menciptakan stabilitas keamanan nasional.

Pasca Saddam, terdapat ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan nasional yang menjadi modal dasar bagi terciptanya stabilitas politik. Konflik antarmilisi sipil dan masih bercokolnya tentara asing, menjadi penyebab suburnya isu sectarian; Syiah dan Sunni.

Persoalan mendasar dari konflik ini menurut Yitzak Nakash dalam artikelnya berjudul “The Shi’ites and the future of Iraq” (Foreign Affairs, Juli/Agustus 2003) adalah persoalan politik bukan persoalan kultural. Di mana pertanyaan mendasarnya adalah, nasionalisme apa yang bisa menjadi pemersatu Irak? Sunni (masa pemerintahan Saddam) lebih mengadopsi nasionalisme Arab sebagai ideologi utama, sementara kubu Syiah lebih memilih nasionalisme Irak.

Persoalan ini jika ditarik garis sejarahnya, sudah terjadi sejak Kekhalifahan Usmaniah atau Otoman (1299-1522). Baghdad jatuh ke tangan Sulaiman Agung (1494-1656) pada 1535. Kekuasan militer dan politik jatuh ke kelompok minoritas Sunni (hanya sekitar 32-37 persen). Dalam artikel “Iraq’s Culture of Violence” (dimuat Midlle East Quarterly), Shafeeg N Chabra mengatakan kekuatan Sunni di Irak terkait erat dengan kekuatan Arab Sunni di Timur Tengah. Di mana, hubungan kultur antar Sunni di Irak yang menganggap diri mereka sebagai pewaris masa keemasan peradaban Islam Arab (kekhalifahan Abassiah di Baghdad abad 8 sampai 13) yang berhasil menduduki posisi penting dalam pemerintahan dan masyarakat. Mereka menjadi benteng atas gempuran Persia (Syiah) yang terus meluas. Pasca Perang Dunia I, ketika Inggris menduduki Irak, komposisi Sunni yang memegang otoritas tinggi dalam pemerintahan dan politik dipertahankan. Hal ini diteruskan oleh Pemerintahan Saddam.

Konflik atas dasar sektarianisme memuncak pada 22 Februari 2006 ketika terjadi pengeboman di Masjid Al Askariya di Sammara, di mana masjid itu adalah satui dari 4 masjid utama kaum Syaih.

Tantangan pemerintahan baru di Irak kini adalah bagaimana mengatasi milisi bersenjata di Irak Utara, Selatan, dan Tengah. Milisi Kurdi dan Syiah sering beroperasi sebagai pasukan keamanan pemerintah, demikian seperti dilaporkan The Washington Post pada Agustus 2006. Mereka, melakukan serangkaian penculikan, pembunuhan dan intimidasi. Jumlah milisi-milisi itu terus meningkat. Tahun 2006, menurut sumber terpercaya, jumlah mereka mencapai 8 sampai 20 ribu orang, sementara sumber intelejen Irak menaksir 40 ribu orang ditambah 160 ribu pendukungnya. Mereka tidak sekadar berasal dari Irak, mereka juga berasal dari Sudan, Suriah, Arab Saudi, dan Yaman. Misalnya, Abu Musb al Zarkawi yang tewas Juni 2006, dia adalah pimpinan Al Qaeda di Irak berasal dari Jordania. Lima kelompok bersenjata bergabung dalam satu payung dalam Dewan Shura Mujahidin pada awal 2006. Kelompok lain adalah pendukung Partai Baath yang telah dibubarkan. Mereka adalah mantan tentara dan kelompok yang mengatasnamakan dirinya sebagai “Kaum Nasionalis Sunni”.

Siapa bersenjata, merekalah yang berkuasa. Barangkali hal itu dapat menjadi gambaran Irak kini. Mereka melakukan hal itu dengan dalih untuk menciptakan keamanan di negeri yang dapat dikatakan “tak ada hukum”. Mereka juga mengingini hengkangnya pasukan pendudukan dengan melakukan serangkaian serang bom di mana-mana. Sasarannya adalah siapa saja yang menjadi pendukung tentara pendudukan, baik warga asli, aparat Irak maupun tentara pendudukan itu sendiri. Korban tercatat sejak Maret 2003 hingga Juli 2006 berjumlah 50.443. dari jumlah itu, 83,9 persennya adalah warga sipil, 10,27 persen aparat keamanan, 5,14 persen tentara AS, 0,2 persen militer Inggris, 0,2 persen militer Negara lain dan 0,1 persen wartawan.

Penduduk Irak yang mengungsi ke luar negeri selama masa konflik ini pada 2006 sudah mencapai 440 ribu orang. Pada Maret 2006 saja mencapai 30 ribu orang, pada Agustus meningkat jumlahnya lebih dari 4 kali lipat (137.862 orang).



Apakah demokrasi sebagai resep AS untuk Irak dapat memecahkan persoalan di sana? Nanti dulu!

Wednesday, April 14, 2010

Tragedi Smolensk: Duka dan Doa untuk Polandia

Apa yang terjadi baru-baru ini di Polandia tentu saja sangat memilukan. Pesawat kepresidenan Polandia Tupolev 154 jatuh di Smolensk, Rusia barat, Sabtu (10/4). Selain Presiden Polandia Lech Kaczynski dan istrinya tewas, juga tak terselamatkan belasan pemimpin sipil dan orang penting Polandia di dalam pesawat tersebut.

Dalam artikel Pilot Terima Peringatan (Kompas, 13/4/2010) disebutkan, data penerbangan menyatakan pilot pesawat Presiden Polandia, sudah diberi peringatan bahwa cuaca amat buruk. Pendaratan pesawat mustahil dilakukan. Diduga kuat, pilot dipaksa melakukan pendaratan oleh ”seseorang”.

Kalimat terakhir tentu saja membawa tanda tanya besar. Pertanyaannya adalah siapa "seseorang" yang mampu mempengaruhi pilot pesawat naas buatan Rusia itu? Yang jelas, informasi ini dilayangkan oleh Wakil Perdana Menteri Rusia Sergei Ivanov, di Moskwa, Rusia
, Senin (12/4).

Niat baik Presiden Polandia Lech Kazynski (almarhum) untuk memperbaiki hubungan bilateral Polandia-Rusia dengan menghadiri undangan Rusia dalam peringatan pembantaian 22.000 tentara dan warga Polandia yang dibunuh oleh Soviet Secret Policy pada 1940 di hutan Katyin -letaknya tak jauh dari Bandara Smolensk, harus dibayar dengan drama tragedi kematiannya dan kepergian 88 orang terpenting di Polandia.

Kepala investigasi Rusia, Alexander Bastrykin, mengatakan , "The recordings that we have confirm that there were no technical problems with the plane. The pilot was informed about complex weather conditions but nevertheless made a decision to land." (http://www.telegraph.co.uk).

Senada dengan Ivanov, para investigator Rusia, yang telah bergabung dengan tim investigasi dari Polandia mengatakan, Kapten Arkadiusz Protasiuk (36) yang memiliki lebih dari 5000 jam terbang sudah diperingatkan 3 kali untuk mendarat di lapangan udara lain.

***

Kejadian yang membuat seluruh dunia berduka, adalah peristiwa yang sangat dekat dengan saya saat ini. Mengingat baru dua minggu lalu, bersama dua rekan sekelas saya; Lia Fauziah dan Sabriana Jaya Putri, kami merampungkan sebuah paper untuk mata kuliah Diplomasi Pertahanan di Pasca Sarjana Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. "Dilema Keamanan Baru Hubungan AS-Rusia" begitu paper tersebut kami beri judul. Singkat cerita, dalam paper itu kami ingin menjelaskan bagaimana perluasan pengaruh AS di Polandia dan Republik Ceko -negara-negara bekas Pakta Warsawa- yang membuat berang pemerintah Moskow. Dan peristiwa ini menjadi pertanda dilema keamanan baru hubungan AS-Rusia pasca Perang Dingin.

Dengan dalih untuk melindungi AS dan negara-negara sekutu di Eropa dari serangan sistem kerja rudal yang diluncurkan oleh Iran dan Korea Utara, AS hendak membangun pangkalan pertahanan rudal AS di Polandia serta radar pembimbing di Republik Ceko. AS terus melebarkan sayapnya dan memperbesar spread of influences-nya di Eropa Timur dan Tengah. Ternyata hal itu tidak diingini Putin.

Pada November 2008 duta besar Rusia untuk NATO Dmitry Rogozin mengatakan, “Rudal Amerika di Polandia bisa menghujani Moskow hanya dalam waktu empat detik. Dan untuk mengeluarkan Amerika dan membongkar kepalsuan klaim Amerika bahwa fasilitas rudal di Polandia dan Ceko itu untuk menangkal Iran, Rusia menawarkan kepada Amerika untuk menyebar radarnya di samping radar Rusia di pangkalan radar Rusia di Gabala, Azerbaijan dan itu lebih dekat ke Iran daripada Polandia dan Ceko, jika memang targetnya adalah Iran,” katanya.

Masih menurut Rogozin, Amerika tidak menyetujuinya karena target Amerika adalah menancapkan pangkalan di Eropa Timur untuk mengancam Rusia. Dan Amerika tidak ingin Rusia ikut berkontribusi di pangkalannya sehingga pangkalan Amerika akan berada dalam pengamatan Rusia, selama targetnya adalah Rusia itu sendiri.

Ketika Rusia mengetahui rencana AS tersebut akan direalisasikan pada tahun 2011, Vladimir Putin memberikan pengumuman kepada masyarakat dunia bahwa Rusia akan menyebar rudal-rudal di perbatasan Kaliningrad di laut Baltik yang dekat dengan Polandia. Hal tersebut dipertimbangkan oleh Barack Obama, untuk melanjutkan misi former AS president atau mengambil jalur lain. Niat baik yang dilontarkan oleh Obama dalam isu ini yaitu membatalkan perjanjian ini, demi menjaga hubungan dengan Rusia. Sehingga Rusia pun mau mencabut kembali rudal-rudal yang telah dipersiapkan diperbatasan Polandia. Oleh karena itu, Putin pada April 2007 telah mengancam akan terjadinya perang dingin baru jika Amerika tetap berkeras menyebarkan penangkal rudal di Eropa Tengah. Sebagai tambahan, sebagai reaksi atas berbagai ancaman Amerika, Putin mengancam akan menarik diri dari Perjanjian Kekuatan Nuklir (NFT-Nuclear Forces Treaty) yang ditandatangani dengan Amerika pada tahun 1987. (selengkapnya: http://awigra.blogspot.com/2010/04/dilema-keamanan-baru-hubungan-as-rusia.html)

***

Mengaitkan tragedi Smolensk dengan rencana AS membangun pangkalan pertahanan rudal AS di Polandia dan Ceko pada 2011 bisa jadi sebagai sebuah perbuatan saru dan terkesan tidak etis selama masa berkabung. Namun, apapun kritik atas tulisan ini akan saya terima dengan lapang dada. Saya tidak bermaksud melakukan tuduhan kepada salah satu pihak atas terjadinya tragedi ini karena sampai saat ini tim investigasi masih terus bekerja. Tetapi, sebagai mahasiswa HI, saya hanya ingin menyumbangkan sedikit wacana atas situasi aktual yang terjadi di sana saat ini.

Dari berita di Kompas, diduga ada "seseorang" yang memaksa pilot untuk tetap melakukan pendaratan, adalah celah bagi saya dan siapa saja yang ingin terus mencari keadilan atas peristiwa ini. Dengan kata lain, tulisan ini adalah dukungan moral bagi terungkapnya kasus ini secara tuntas. Tulisan ini adalah sebaris doa untuk rakyat dan pemerintah Polandia yang berharap semoga kebenaran di sana akan meraung-raung dengan caranya sendiri, meski fakta bisa saja terus ditutupi atau bahkan mungkin dihilangkan! Karena, pengalaman di Indonesia (terus) mengatakan demikian. Siapa pembunuh Munir? Di mana Surat Perintah 11 Maret 1966? Dan sebagainya....



Duka dan doa tulus untuk saudara-saudariku di Polandia.... 
Jakarta, 14 April 2010




Daniel Awigra

Tuesday, April 13, 2010

Ulil dan Kebangkitan Islam

Hari ini aku menjumpai Ulil Abshar Abdalla (43). Perjumpaanku bukan untuk keperluanku melainkan hanya sekadar menemani dua kawanku dari Swedia (Emma Ebintra dan Frida Nilson) yang ingin melakukan wawancara khusus untuk keperluan thesisnya. Dari sana, aku (ingin) kembali menggali banyak pemikiran-pemikiran progresifnya.

Dalam websitenya www.ulil.net, Ulil mengaku sebagai generasi kedelapan dari keturunan Kiai Mutamakkin dari desa Cebolek, atau desa tempat asal Serat Cebolek. Serat itu mengisahkan tentang seorang kiai mistik pengikut teori wahdatul wujud (kesatuan wujud) yang tak lain adalah kakek moyang Ulil, Mutamakkin. Dia dibesarkan dalam kultur santri tradisional. Tulisan-tulisannya selama dia masih menjadi koordinator Jaringan Islam Liberal kerap memantik reaksi keras dari sebagian kelompok Islam. Forum Ulama Umat Islam, misalnya, mengetuk palu fatwa mati bagi menantu KH A. Mustofa Bisri, pengasuh Pondok Pesantren Raudhatul Thalibien, Rembang. Ulil adalah kandidat doktor di the Department of Near Eastern Languages and Civilizations, Universitas Harvard.

"Iman yang kuat tak akan takut pada keraguan. Iman yang dangkal dan dogmatis selalu was-was pada pertanyaan dan keragu-raguan". Tulisan itu, kuambil dari tagline dalam webnya. Yah Begitulah Ulil. Secara tidak langsung dia mengjariku bagaimna hidup beriman tanpa keraguan. Karena rasionalitas sangat ia junjung tinggi. Bagiku sendiri, ia adalah pioneer kebangkitan Islam.

Dalam pidato kebudayaannya, Selasa, 2 Maret 2010 di Graha Bhakti Budaya Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Ulil secara khusus menilai kebangkitan Islam dari dua arah sekaligus. Pertama, kebangkitan yang mengambil bentuk "kembali" kepada apa yang sering dianggap sebagai masa lampau yang "pristin", suci dan asli, atau kepada suatu Tradisi dengan "T" besar yang dianggap mewakili suatu bentuk model keagamaan yang ideal dan sempurna. Kedua, kebangkitan yang mengambil bentuk reinterpretasi dan kontekstualisasi. Bagi Ulil. Baik salafisme yang menoleh ke belakang atau "khalafisme" atau kontekstualisme yang melihat saat ini dan ke depan adalah dua bentuk kebangkitan ISlam yang sah.

"Seolah-olah yang pantas disebut sebagai kebangkitan Islam adalah gerak kembali kepada Quran dan sunnah, kepada generasi salaf atau kuno yang diandaikan terbebas dari segala bentuk korupsi ajaran. Sementara itu, gerak yang mengarah ke masa kini, meninjau ajaran-ajaran agama dalam terang zaman ini, tidak dianggap sebagai bagian dari kebangkitan agama, bahkan dianggap sebagai bentuk 'penyimpangan'. Anggapan ini jelas sama sekali kurang tepat.

Bagi Ulil, seharusnya kedua pandangan ini bisa berjalan beriringan secara simultan. Ulil mengakui terdapat banyak sumbangan besar dari gerakan salafisme yang membawa semangat untuk kembali secara konsisten kepada Quran dan sunnah. Namun, dia menilai ada kesalahan mendasar dalam gerakan ini.

"Kelemahan pertama adalah adanya asumsi bahwa ajaran-ajaran dari masa lampau seluruhnya masih memadai untuk menjawab masalah yang dihadapi oleh masyarakat saat ini. Gerakan ini sama sekali atau kurang menyadari adanya kaitan yang tak terelakkan antara teks dan konteks yang membentuknya; suatu teks selalu lahir karena menjawab konteks tertentu. Saat konteks itu berubah, maka dengan sendirinya teks itu juga harus dipahami ulang" ujarnya.

Persoalan selanjutnya adalah tantangan dengan yang "suci". Menafsirkan Quran dan sunnah sebagai fondasi pokok keberagaman Muslim kerap mendapat tantangan dari banyak kalangan yang memandang bahwa seharusnya di hadapan Quran dan sunnah yang suci itu kita harus bersifat pasrah tanpa boleh sedikit pun 'reserve'. Ulil menunjukkan dalil di mana sikap itu perlu dipertanyakan (QS 33:36). Sikap menjadikan apa kata Quran dan sunnah sebagai yang final dan sebagai palu terakhir atau yang dalam kata-katanya disebut sebagai "penyetop perbincangan" atau "conversation stopper". Begitu Quran dan sunnah mengatakan A, maka dengan sendirinya seluruh perdebatan dan perbincangan akan selesai.

"Kecenderungan menjadikan Quran dan sunnah sebagai 'penghenti perbincangan' ini sama sekali bukanlah pandangan yang sehat," ujar pria kelahiran Pati, 11 Januari 1967 ini.

Meski demikian, bukan berarti Ulil ingin mengingkari bahwa Quran dan sunnah adalah bukan lagi sebagai pedoman dan fondasi dasar seorang Muslim.

"Kita sebagai anggota dari komunitas beriman yang disebut dengan 'ummah', tunduk pada Quran dan sunnah sebagai sumber otoritatif. Masalahnya bukan di sana tentunya. Sumber otoritatif itu bisa dimaknai berbeda-beda. Orang-orang dengan mindset salafisme kurang menyadari bahwa teks suci mengandung banyak kemungkinan penafsiran. Ataupun kalau mereka menyadari kemungkinan banyak tafsir, mereka berusaha meredam multisiplitas teks suci dengan cara menyederhanakan keragaman tafsirnya agak sederhana dan seragam," paparnya gambang.

Kelemahan kedua gerakan salafisme menurut Ulil adalah anggapan bahwa teks suci adalah terang-benderang. Kecenderungan ke arah absolutisme penafsiran, menjadi kritik ketiga Ulil atas gerakan salafisme.

Dengan kritiknya, Ulil ingin mengajukan cara pandang baru yaitu khalafisme. Secara harafiah, khalaf berarti era kontemporer, atau periode belakangan yang muncul setelah periode terdahulu, periode "salaf".

"Khalafisme adalah cara pandang keagamaan yang menghendaki agar pemahaman keagamaan terus tumbuh seturut dengan perkembangan peradaban manusia. "Kata kunci pokok dalam khalafisme bukanlah "kembali pada Quran dan sunnah" tetapi memahami kedua sumber itu berdasarkan tuntutan zaman yang terus berubah. Khalafisme tidak menolak Quran dan sunnah sebagai sumber otoritatif, tetapi memahaminya secara kontekstual," tegas Ulil.


Monday, April 12, 2010

Bahagia dan Derita

Dulu itu hanya kata-kata
Seiring menggelindingnya roda-roda waktu
Semua sudah berputar, menjelama menjadi nyata
Tercecap sudah dalam jalintundan pengalaman bersama

Seolah saja
Ilalang kegetiran tumbuh subur
Sejumput kebencian membekas laksana bercak noda di atas kain mori
Kepasrahan menyergap bak duri tertancap
Kebencian naik menuju puncak-puncak gunung rasa
Emosi meluap dan menguap....

Dalam kesenduan seorang perempuan muda
Kemarin engkau datang
Sebuah tanya kau bawa
Dari negeri batas senja
"Adakah yang masih tersisa untukku?"

Ini bukan pertanyaan
Tapi dia adalah sepotong perasaan
Dari kedua manusia yang tergoda
Ingin merasa dan mengada dalam cinta
Yang katanya, di sana ada bahagia dan derita

Meskipun, jurang perbedaan menganga dan siap memangsa
Namun ada sebuah percaya
Justru di sanalah cinta berada

Dan dituliskanlah kata pertama, membangun sebuah cerita
Yang tak pernah diketahui babak akhirnya

Dalam laju putaran roda masa
Meliuk dan menukik
Sampai di dasar palungnya
Sakit
Rasanya, gundah di hati merumah selamanya

Dan engkau pun datang
Dalam kesenduan seorang perempuan muda
Yang justru dalam abu-abunya
Terterawang asli putihnya
Tertiup kembali angin harapan

Mengabarkan sebuah berita
Selesai sudah satu babaknya
Dalam sebuah dinamika
Lengkap dalam bahagia dan derita
Tekemas rapih dalam gulungan lontar asmara

Roda cinta berputar dalam porosnya
Kini rotasinya menanjak pelan
Terbalut dalam pelukan
Meninggalkan mata air air mata

Babak baru dimulai
Senyuman terkembang
Dalam genggaman temaram senja
Semua menjadi dewasa
Dan ingin membuah dalam karya-karya
Untuk manusia-manusia
Yang masih percaya kekuatan cinta

Di tempat dan waktu yang sama
Saat engkau pertama kali mengatakan IYA





Saturday, April 10, 2010

Malaris: Kampung Orang-orang Dayak Bukit

Jejak kakiku pernah tertinggal di Kampung Malaris. Menuju kampung ini dari Kota Seribu Sungai (Banjarmasin) ke arah Timur Laut, menempuh jarak 150 Km selama 5 jam perjalanan darat –menggunakan bus. Secara administratif permerintahan, kampung Malaris termasuk dalam Desa Lok Luhung Kecamatan Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimanatan Selatan. Jarak antara ibu kota kabupaten (Kandangan) dengan ibukota kecamatan (Loksado) adalah + 30 Km dapat ditempuh menggunakan angkutan pedesaan. Dari sana perjalanan harus dilanjutkan dengan berjalan kaki atau sekarang dapat menggunakan jasa ojeg untuk menempuh perjalanan sekitar 1,7 Km.

Sewaktu live-in di Malaris selama 2 malam, aku mendapat kesempatan untuk mempelajari banyak hal berkaitan dengan kehidupan, tata sosial, dan sebagainya melalui wawancara langsung maupun studi literatur dari sejumlah pihak yang pernah melakukan penelitian di daerah tersebut. Dan berikut adalah beberapa temuannya;
Penduduk Malaris adalah keturunan dayak Meratus. Dahulu Dayak di Kalsel adalah suku Dayak tertua ke-2 setelah suku dayak Kutai. Namun, keberadaan suku dayak di Kalsel semakin tergeser ke arah pinggiran dan pedalaman seperti persis yang kita jumpai di Malaris.

Selain disebut sebagai suku dayak Meratus, orang-orang Melaris ini juga disebut dayak bukit atau dayak hulu sungai. Hal ini dikarenakan tempat tinggal mereka berada di hulu sungai dan di kaki bukit pegunungan meratus yang juga menjadi perbatasan antara Kalsel dan Kaltim bagian Timur.

Pegunungan Meratus adalah pegunungan yang kaya akan hasil bumi seperti emas dan hasil hutan seperti kayu manis, rotan dan karet. Hasil hutan adalah sumber penghidupan mereka. Maka pekerjaan mereka adalah berladang atau yang kerap disebut bahuma. Mereka menanam padi gunung, kayu manis, kemiri, menyadap karet (getah), rotan, damar, madu dan lain-lain.

Selain sebagai pekerjaan utama mereka, bahuma juga merupakan media untuk berkomunikasi dengan Sang Pencipta. Mereka menggunakan siklus alamiah tidak menggunakan pupuk untuk menggemburkan dan menyuburkan tanah. Kawasan hutan yang dibuka adalah merupakan bekas pehumaan yang telah ditinggalkan selama puluhan tahun yang lalu dan selama itu mereka jarang bahkan tidak membuka lahan di hutan-hutan primer. Sistem perladangan seperti ini adalah menggunakan pola “Gilir Balik”. Sehingga, dengan kenyataan ini ditepislah anggapan bahwa selama ini mereka (masyarakat dayak pada umumnya).

Meski demikian, mereka tidak pernah sampai merambat ke dalam pegunungan meratus karena mereka menganggap meratus adalah bumi nenek moyang atau tanah tuan yang harus dijaga. Karena, selama ini memberikan sumber kehidupan dan perlindungan bagi mereka. Ini pula yang menjadi salah satu keyakinan dan pemahaman agama Kaharingan yang sangat percaya akan keabadian roh-roh leluhur/nenek moyang.

Masyarakat dayak kuno termasuk penduduk Malaris tinggal di rumah panggung yang disebut balai. Di tengah-tengahnya ruangan besar yang biasanya untuk bertkumpul bersama dan dipakai untuk panggung saat upacara Aruhganal. Upacara ini dilaksanakan 3 kali dalam setahun. Saat tanam, tengah tanam dan saat panen. Aruhganal adalah wujud ekspresi syukur dan komunikasi spiritual kusus kepada leluhur memohon berkah dan keselamatan.

Masyarakat Malaris seperti pada umumnya masyarakat dayak lainnya juga dipimpin oleh seorang ketua adat atau yang sering disebut Demang. Menurut Radam (2003:139) dalam bukunya Religi Orang Bukit, masyarakat dayak mengembangkan sistem peranan yang sesuai dengan kebutuhannya. Sistem peranan itu terkelin (sifatnya tertutup, tidak terbuka untuk umum) dalam memecahkan masalah-masalah sosial kemasyarakatan, eknomi dan religi.

Di sana terdapat sistem pemerintahan adat. Di kawasan hulu Alai, Hamandit, dan hulu Sampanah kepala adatlah yang menjadi penanggungjawab sosial tertinggi. Di hulu Alai kepala adatnya disebut Tumenggung. Sementara di Hamandit disebut demang. Bila antar bubuhan terjadi konflik karena masalah lahan, kejadian sumbang, maka masalah itu diselesaikan oleh tumenggung atau demang.

Menurut Sam (2000: 38-39) struktur yang dalam masyarakat dayak Meratus secara sederhana terdiri dari tetua adat yang terkadang merangkap sebagai kepala balai, para balian dan kelompok masyarakat biasa. Dalam rangka kegiatan perkawinan ditunjuk seorang pengulu. Masing-masing bagian tersebut punya peran berbeda dalam menata kehiduapn masyarakat. Misalnya tetua adat bertugas menjaga aturan adat agar tetap menjadi panutan atau hukum yang dihormati oleh masyarakat. Merekalah yang paling mengerti tentang aturan dan menetapkan sanksi jika ada anggota masyarakat yang melanggar. Aturan-aturan tersebut mengatur hubungan antar manusia dan hubungan manusia dengan alamnya.

Hukum adat yang mengatur hubungan antar sesama manusia meliputi;
1. Kepemilikan tanah/ wilayah atau balai. Hukum adat mengatur bagaimana tanah atau wilayah balai dimiliki oleh sekelompok masyarakat. Setiap balai memiliki wilayah tertentu yang batasnya telah ditentukanoleh leluhur mereka. Jadi kepemilikan itu bersifat mewaris atau turun temurun dan tanah adalah milik adat. Orang dari luar tidak berhak atas tanah dan hutan. Semua warga berhak mengelola tanah, manugal dan menanam tanaman keras dari wilayah balai dengan persetujuan dewan adat. Siapa yang berhak mengelola tanah dia dapat kerjakan tanah tersebut secara turun temurun (dalam silsilah keluarga) dan berhak mengambil hasil tanaman namun tanah tersebut bukan milik pribadi. Untuk memiliki tanah secara pribadi maka harus memohon persetujuan dari dewan adat dan apabila disetujui, dewan adat akan memeberikan batas-batas serta memberitahukan batas-batas serta memberitahukan kepada warga lain dan si pemohon harus mematuhi aturan adat

2. Pencurian
Pada masyarakat Balai Malaris apabila terjadi pencurian, pencuri barang tersebut akan dikenai sanksi berupa denda yang besarnya ditentukan oleh dewan adat. Kemudian, pencuri akan diperingati. Jika melebihi 3 kali maka si pencuri akan diserahkan ke pihak kepolisian setempat. Dan jika ada pencuri dari balai lain, maka yang akan menyelesaikan adalah dewan adat orang yang bersangkutan.

3. Mengganggu istri orang/anak gadis
Jika ada orang mengganggu istri oeang lain baik atas dasar suka sama suka atau ada unsure paksaan, maka kedua belah pihak (laki-laki maupun perempuan) dikenai denda yang besarnya ditetapkan oleh dewan adat. Kemudian, hasil denda tersebut diserahkan kepada istri atau suami pelaku, atau denda itu akan digunakan sesuai dengan keputusan dewan adat. Jika pelaku yang mengganggu berasal dari balai lain maka yang akan mempersidangkan adalah dewan adat balai yang bersangkutan.
Apabila terdapat pemuda yang mengganggu anak gadis dengan paksaan maka dia juga akan dikenai denda yang besarnya ditentukan oelh dewan adat. Dan apabila ada pemuda dan pemudi yang melakukan perzinahan atas dasar suka sama suka maka kedua pemuda pemudi itu harus dikawinakan.

4. Perkelahian
Apabila terdapat perkelahian antar sesama warga balai dan perkelahian dan tidak terdapat luka fisik anatar keduanya maka akan didamaikan oleh dewan adat dan akan dibuatkan perjanjian antar keduanya. Apabila ada perkelahian dan ada yang terluka maka keduanya akan diadili sesuai ketentuan yang berlaku dan orang yang melukai akan dikenakan denda wajib untuk melaksanakan upacara bapalas. Upacara ini dimaksudkan untuk membuang sial atau tolak bala agar perkelahian yan terjadi tidak terulangi lagi, hal ini dicirikan dengan menyembelih ayam dan membuang darahnya, Palas berarti jadi darah dibuang untuk menolak bala serta menghilangkan dendam.
Dan apabila dalam perkelahian tersebut ada yang tewas maka dewan adat akan menindak pelaku dengan hokum adat yang telah ada. Apabila persoalan tersebut tidak selesai maka persoalannya akan dibawa ke pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian.

5. Perkawinan.
Dalam melakukan peminangan oleh laki-laki kepada perempuan, pihak laki-laki wajib untuk menyerahkan uang pinangan sebesar Rp 100,- sebagai syarat pinangan kepada orang tua yang dipinang. Dalam proses peminangan pihak perempuan menetapkan harga, kemudian pihak laki-laki menetapkan penawaran. Dari penetapan harga dari pihak perempuan dan penawaran dari pihak laki-laki, maka dewan adat membantu mencari harga yang bisa disepaklati dan disetujui oleh kedua belah pihak. Pemegang keputusan tertinggi adalah wali dari pihak perempuan. Apabila dalam pembicaraan pihak laki-laki tidak dapat memenuhi permintaan pihak perempuan maka pinangan putus.
Jika pihak perempuan menolak lamaranb dari pihak laki-laki maka pihak perempuan harus mengembalikan uang yang telah diberikan oleh peminang dengan perhitungan mengembalikan uang pinangan ditambah sepuluh kali lipat dari uang pinangan itu.
Apabila pinangan diterima, dan kedua pihak telah menyelesaikan pinangannya, maka pihak laki-laki harus menyediakan anatar alain gula, the dan seperasngkat alat kecantikan setalah itu dikawinkan oleh penghulu dan disaksikan seluruh warga balai.

6. Perceraian
Dalam hukum adat balai Malaris, perceraian tidak dibolehkan apabila istri yang akan diceraikan sedang dalam masa hamil. Apabila tetap ingin melakukan perceraian maka harus menunggu istri melahirkan. Apabila seorang seorang suami ingin menceraikan istrinya dan istrinya masih memiliki rasa sayang kepada suaminya, maka suami harus memberikan uang kepada istrinya dan besarnya uang yang harus dibayar oleh suami ditentukan oleh dewan adat. Aturan ini berlaku sebaliknya jika seoarang istri ingin meminta cerai terhadap suaminya. Pemberian uang tersebut biasa disebut sebagai uang tabus sayang seorang suami/istri. Dengan uang tersebut rasa sayangnya sudah ditebus dan dengan demikian perceraian dapat terjadi.

Apabila seorang istri ingin meminta cerai kepada suami dan suami tidak mau maka perceraian batal terjadi, kecuali suami sudah diketahui memiliki istri barumaka kepada istri pertama akan jatuh talak/cerai dan istri terbebas dari suaminya. Istri yang telah diceraikan bebas untuk menikah kapan saja. Suami yang menceraikan berhak rujuk atau bemantukan dengan istrinya kapan pun selama istrinya tidak memiliki suami baru setelah bercerai, dengan ketentuan suami harus membayar uang rujuk yang besarnya ditetapkan oleh dewan adat dengan pertimbangan atas semua kesalahan yang telah dibuat suami kepada istrinya. Dan uang rujuk diserahkan kepada orang tua istri.

7. Kematian
Jika orang meninggal dunia, maka harta peninggalannya berupa uang harus dibagikan kepada seluruh warga balai setempat. Pembagian harta disesuaikan dengan andil dari warga balai dalam mengantarkan jenazah ke kubur. Biasanya orang tersebut telah mempersiapkan uang yang akan dibagikan kepada seluruh warga balai sewaktu orang yang meninggal tersebut masih hidup kepada orang yang telah diwasiatkan. Uang itu dimaksudkan untuk mengurangi dosa-dosa selama ini dan pihak keluarga wajib melaksanakan parabia (selamatan) untuk mendoakan agar orang yang meninggal mendapat ketenangan jiwa.

8. Warisan
Dalam hokum adat masyarakat dayak malaris, warisan tidak akan dibagikan apabila salah satu dari sebuah keluarga orangtua masih hidup. Warisan bisa dibagi jika kedua orang tua sudah meninggal dunia. Warisan harus dibagikan seadil mungkin sesuai andil seorang anak dalam keluarga atau dalam mengurus orangtua selagi masih hidup. Siapa yang paling punya andil dan paling mengurus orang tua mendapat warisan paling banyak.

Sementara ada pula aturan yang mengatur hubungan dengan segala sesuatu yang ada hubungannya dengan alam. Jika ada warga yang ingin membuka lahan baru maka aka nada upacara Batanung. Upacara ini sebagai sarana untuk memohon petunjuk kepada leluhur apakah lahan yang akan dibuka sebagai lahan ini subur atau tidak. Jika warga ingin melakukan perburuan juga harus meminta izin terlebih dahulu kepada penunggu hutan agar mendapatkan keselamatan dan mendapat hasil buruan yang banyak. Warga dilarang berburu pada hari-hari tertentu seperti pada saat dilaksanakannya upacara adat.

Selain itu, ada pula aturan yang mengatur hubungannya dengan yang maha kuasa dan leluhur. Setiap orang yang berusia lebih dari 20 tahun mereka wajib melakukan peribadatan kepada yang maha kuasa pada malam senin dan jumat. Selain itu dengan melakukan upacara-upacara adat. Yang pasti ada tiga kali dalam setahun; Sambu, Bawanang dan Aruh Ganal (Bawanang Kedua). upacara terseburt adalah ungkapan syukur atas berkah dari yang maha kuasa dan leluhur. Upacara lain adalah tolak bala dan Sanggar Banua.

Di rumah Asnawi, Kampung Malaris, 5 Mei 2009