Pages

Showing posts with label Kolom Internasional. Show all posts
Showing posts with label Kolom Internasional. Show all posts

Saturday, February 18, 2012

Mampukah Indonesia Fasilitasi Krisis Misil Korut?

Pada Agustus 2006, Pemerintah Jepang melalui Menteri Pertahanannya Fukishiro Nukaga mengusulkan agar pemerintah Indonesia mengambil sikap pro-aktif terhadap krisis misil di Korea Utara. Jakarta, dinilai memiliki peran strategis karena kedekatan hubungannya dengan Pyongyang untuk menjembatani dialog akibat kebuntuan six party talks.

Wednesday, February 15, 2012

Di Balik Operasi Djakarta

Sejak berdirinya negara, Amerika Serikat (AS) telah memiliki filosofi untuk mendedikasikan dirinya mendukung demokarasi liberal dan penegakan hukum. Komitmen ini dapat ditemukan dalam beberapa dokumen penting termasuk deklarasi kemerdekaan (Declaration of Independence) 1776 –di mana di sana disebutkan bahwa kehidupan, kebebasan, dan meraih kebahagiaan adalah hak semua orang dan tidak dapat dihilangkan– Konstitusi, dan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia. Mulai dari George Washington sampai Barack Obama terus mengaku dirinya bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) selama menjalankan pemerintahan, baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam sejarah kebijakan luar negerinya, AS merupakan negara yang aktif melakukan ekspansi teritorial, ekonomi dan persebaran kultur negaranya. Akibatnya, sering terjadi konflik antara keinginannya mempromosikan demokrasi dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dengan tujuannya mengejar kepentingan nasionalnya dalam hal keamanan, maupun dalam memajukan ekonomi negaranya.[1]

Monday, November 28, 2011

Timor Leste dan Dosa-dosa Internasional


Timor Leste adalah salah satu negara yang bisa mengirup udara merdeka pada abad ke-21 setelah melewati sejarah panjang konflik. Sejarah Timor Leste adalah sejarah invasi.[1] Invasi yang dilakukan oleh Portugal dan Indonesia, tidak lepas dari dukungan negara-negara besar di dunia. Dosa-dosa internasional inilah yang sedikit akan dibahas dalam tulisan singkat ini.
Pada tahun 1974, krisis politik di Portugal mengakibatkan Timor Portugal (Timor Leste) tidak memiliki status yang jelas. Portugal[2] tidak bisa secara efektif lagi memerintah Timor Portugis. Terjadi semacam kekosongan kekuasaan yang menyebabkan pertikaian antara asosiasi politik lokal UDT[3] dan ASDT (kemudian berubah namanya menjadi Fretelin).
Pada 28 November 1975 Fretelin mendeklarasikan kemerdekaannya. Kemudian anggota UDT, Apodeti, Trabnalista dan Kota menandatangangai Deklarasi Balibo di Bali, yang intinya mendukung integrasi ke wilayah RI. Hal ini dianggap sebuah pemberontakan oleh Fretelin dan mereka melakukan operasi militer yang menyebabkan perang sesama warga Timor.
Kejadian ini memicu masuknya Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada Agustus 1975 masuk ke Timor Leste dan pada bulan Desember 1975 adalah tragedi berdarah paling mengerikan di sana. Diperkirakan sekitar 60 ribu penduduk Timor Leste tewas akibat invasi militer Indonesia. pada 27 Juli 1976, Timor Leste resmi menjadi Provinsi ke-27 RI dengan nama Timor-Timur.
Jakarta kepada dunia internasional menggunakan dalih perang melawan komunis sebagai justifikasi apa yang telah dilakukan oleh ABRI saat itu. Yang menjadi persoalan di sini adalah, mengapa selama masa pendudukan Indonesia di Timor Leste, pemerintah negara-negara besar seperti Amerika Serikat, Inggris, dan khususnya Australia cenderung membiarkan hal ini terjadi. Padahal, mereka kerap mempromosikan demokrasi dan hak asasi manusia (HAM). Mengapa hal ini bisa terjadi? Apa alasan sejatinya mengapa mereka ‘pura-pura’ tidak tahu adanya pelanggaran HAM di sana? Padahal, banyak sumber menyebutkan, mereka justru terlibat secara tidak langsung dengan mendukung kebijakan Soeharto.
Berbagai dukungan atas sikap politik Soeharto pun datang. Saran Duta Besar Inggris Sir Archibald Ford ke London anatar lain:
“Bahkan tanpa intervensi Soviet atau China, wilayah tersebut dapat menjadi “anak bermasalah” [di kawaan ini]… Bagi Inggris, lebih baik jika Indonesia mengintegrasikan wilayah tersebut… dan jika ada krisis perdebatan di PBB, kita semua harus diam dan tidak mengambil posisi yang menentang Indonesia[4]”.
Sikap di ASEAN bermacam-macam, mulai dari Singapura yang sangsi terhadap niat Jakarta sampai Malaysia yang menjadi pendukung utama Jakarta. Persekutuan dalam Perang Dingin bukan menjadi satu-satunya alasan mengapa berbagai Negara di kawasan tersebut mendukung Indonesia. Jepang memiliki kepentingan ekonomi yang besar di Indonesia, dan menjadi semakin bergantung pada minyak dan gas alam Indonesia untuk mendorong ekomomi Jepang yang tengah berkembang pesat.
Kebijakan Australia mengenai Timor Portugis didasarkan pada keinginannya untuk membentuk kembali kebijakan luar negerinya secara keseluruhan dengan member warna regional dan khususnya memperbaiki hubungannya dengan Indonesia. PM Australia, Gough Whitlam, berpandangan sama dengan Indonesia, bahwa Timor –Leste yang merdeka bukanlah opsi yang baik dan diberi tahu bahwa aneksasi Timor Portugis sudah menjadi kebijakan Indonesia yang ‘tetap’. Apapun niat dia sebenarnya, dalam kedua pertemuan dengan Presiden Soeharto pada 1974-1975, Whitlam memberi Presiden Soeharto kesan yang kuat bahwa ia melihat perlunya pengambilalihan oleh Indonesia, bahkan meski mengakui pengtingnya menegaskan prinsip penentuan nasib sendiri[5].
Setelah invasi Timor-Leste, pejabat-pejabat Indonesia menghidupkan kembali argumen historis (dan etnis) bagi integrasi. Dalam pidatonya di hadapan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 13 Desember 1975, enam hari sesudah invasi Dili dan sepuluh hari setelah ia menyangkal mengenai ambisi territorial Indonesia di Timor Portugis, Duta Besar Indonesia untuk PBB Anwar Sani menyatakan[6]:
Perkenankan saya terlebih dahulu menjelaskan mengapa Indonesia sangat peduli akan apa yang terjadi di Timor Portugis. Timor Portugis adalah bagian dari Pulau Timor, bagian lain dari pulau tersebut adalah wilayah Indonesia. Timor terletak di tengah-tengah kepulauan Indonesia, satu dari ribuan pulau yang membentuk kepulauan. Penduduk Timor Portugis… berasal dari etnis yang sama dengan penduduk yang berada di wilayah Indonesia. Pemisahan selama 450 tahun karena dominasi kolonial tidak menghapuskan ikatan erat darah dan kultur antara penduduk wilayah ini dan kerabat mereka di Timor Indonesia. Kedekatan geografis dan kekerabatan etnis adalah alasan-alasan penting mengapa Indonesia sangat peduli dengan keamanan dan stabilitas di Timor Portugis, tidak hanya karena kepentingan Indonesia sendiri tetapi juga untuk kepentingan seluruh wilayah Asia Tenggara[7] 
Tidak Sekadar Tanggungjawab Indonesia
Menurut laporan CAVR[8] yang berjudul Chega![9] didapati bahwa persoalan pelanggaran HAM di Timor Leste tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah Indonesia. Selain pemerintah Indonesia, dalam laporan tersebut juga berkesimpulan bahwa pemerintah Portugal, Australia, Amerika Serikat, dan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) juga bertanggungjawab terhadap berbagai kasus yang menyebabkan jatuhnya ratusan ribu korban sipil di Timor Leste selama kurun waktu tahun 1974-1999[10].
Kesimpulan CAVR adalah Pemerintah Indonesia bertanggung jawab karena mengabaikan hak rakyat Timor atas penentuan nasib sendiri dan melakukan pendudukan militer yang dicirikan oleh represi kekerasan, yang tidak sesuai dengan keinginan rakyat[11]. Selain itu, CAVR juga menyimpulkan tanggung jawab Pemerintah Indonesia atas pelanggaran yang dilakukan anggota pasukan keamanan Indonesia dan petugas pemerintah[12].
Portugal juga melanggar hak rakyat Timor atas penentuan nasib sendiri. Dalam pandangan CAVR, Portugal mengambil langkah yang tidak memadai untuk mencegah invasi Indonesia yang jelas bisa diperkirakan. Meskipun akhirnya Portugal akhirnya meminta bantuan masyarakat internasional, Portugal seharusnya melakukan ini lebih awal. Dengan alasan ini, CAVR berkesimpulan bahwa Portugal tidak memenuhi kewajibannya sebagai penguasa, termasuk kewajiban untuk melindung rakyat Timor Leste dari bahaya[13].
Australia punya andil besar dalam pengabaian hak rakyat dalam penentuan nasib sendiri sebelum dan sesudah pendudukan Indonesia. CAVR berkesimpulan kebijakan Australia tentang Indonsia dan Timor-Leste selama periode ini dipengaruhi tidak hanya oleh kepentingan menjaga hubunganbaik dengan Indonesia, tetapi juga oleh penilaian bahwa Australia akan bisa mengambil keuntungan dalam perlindungan mengenai batas maritim di Timor apabila melakukan perundingan dengan Indonesia dan bukannya Portugal atau sebuah Negara Timor-Leste yang merdeka.
CAVR juga berkesimpulan dari penelitiaannya bahwa cara Australia mempresentasikan pendiriannya memperkuat keinginan Pemerintah Indonesia untuk mengambil wilayah Timor-Leste[14]. Kesimpulan lain adalah selama pendudukan Indonesia berbagai pemerintahan di Australia tidak hanya mengabaikan hak rakyat Timor atas penentuan nasib sendiri, tetapi secara aktif terlibat dalam pelanggaran hak rakyat Timor. Setelah mendukung resolusi pertama pada 1975 pemerintah Australia menentang atau bahkan abstain dari resolusi-resolusi Majelis Umum PBB setelahnya yang mengakui hak rakyat Timor atas penentuan nasib sendiri.[15]
Selain tidak mendukung atas hak menentukan nasib sendiri Amerika Serikat juga member dukungan politik dan militernya dalam invasi dan pendudukan Indonesia.[16]  Meski dalam tragedi Santa Cruz Amerika telah membatalkan kerjasama militer dengan Indonesia oleh CAVR dinilai sebagai tindakan reaktif. Sementara pelanggaran besar-besaran pada September 1999 ketika Presiden Clinton menggunakan pengaruh besar AS untuk menekan pemerintah Indonesia untuk menerima kehadiran pasukan internasional di wilayah Timor-Leste, CAVR berkesimpulan pengaruh besar AS mengapa tidak dimanfaatkan lebih awal jika saja AS mau[17]. 
Terhadap PBB, CAVR menyimpulan PBB mengambil tindakan yang tidak memadai untuk melindungi hak rakyat Timor Leste atas penentuan nasib sendiri selama periode invasi dan pendudukan. Sidang Umum mengeluarkan resolusi mengenai situasi di Timor-Leste setiap tahun sejak 1975-1982. Selama periode tersebut teks resolusi semakin melemah dan sejumlah Negara yang memilih mendukung resolusi semakin berkurang. Tahun 1981 hanya sekitar sepertiga Negara anggota PBB menyetujui resolusi yang mendukung tahun itu.
Dewan Keamanan sebagai lembaga PBB yang bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan internasional (Pasal 24 [1] Piagam PBB), berada pada posisi paling sesuai untuk menyelesaikan persoalan Timor-Leste. Meskipun Dewan Kemanan mengutuk invasi Indonesia tahun 1975 dan sekali lagi pada 1976, menurut CAVR Dewan Kemanan tidak melakukan tindakan penegakan hukum sesuai pasal VII. Maka, CAVR berkesimpulan Dewan Keamanan tidak memenuhi kewajiban sesuai prinsip dan tujuan PBB serta kewajiban khusus yang tertuang dalam Piagam lembaga ini.
CAVR juga berkesimpulan, lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB serta Jepang –anggota tidak tetap- mengutamakan kepentingan ekonomi dan strategis –selama periode pendudukan Indonesia- di atas tujuan dan prinsip PBB, yang harus mereka junjung sebagai anggota Dewan Keamanan. Seperti Amerika Serikat yang menyetujui penjualan senjata yang digunakan untuk melawan perlawanan penduduk sipil Timor-Leste[18].
Joseph Navins juga menemukan keterlibatan aktor-aktor internasional pada persoalan ini. Sikap diam mereka terhadap pelanggaran HAM di Timor Leste menyisakan sebuah persoalan yang terus dicari sebabnya. Pada masa pendudukan Jakarta, Navins melihat Canberra justru memanfaatkan situasi dengan mengeksploitasi perang penaklukan Jakarta dengan efektif mencuri sumberdaya Timor-Timur, pasca pendudukan ia kembali melanjutkan pencurian tersebut dengan metode diplomasi bilateral[19]. Sumber daya itu tak lain adalah cadangan minyak dan gas yang terkandung dalam perut laut Timor yang bernilai miliaran dolar. Satu wilayah yang secara hukum internasional merupakan wilayah Timor Leste.
Meski demikian, masyarakat internasional pula yang pada akhirnya berperan serta penuh dalam campur tangan referendum dan kemerdekaan Timor Leste.



[1] Portugal memasuki Timor tahun 1500an untuk mencari kayu cendana. Gereja Katolik mendirikan sebuah gereja di Lifau, Oecusse tahun 1590. Perang Belanda-Portugis menentukan siapa yang akan menguasai koloni tersebut. Pada 1709 administrasi Portugis pindah ke Dili. Pada 1850an Portugis memperluas wilayahnya ke sueluruh Timor Leste dan memaksa penduduk un tuk menanam kopi. Pernah terjadi pemberontakan akibat kerja paksa ini dan mengakibatkan sekitar 25.000 masyarakat lokal tewas. Politik adu domba yang dijalankan Portugis, berhasil memecah belah persatuan raja-raja lokal. Jepang sempat menduduki Timor, namun setelah Perang II selesai, Portugal kembali lagi ke sana melanjutkan kekuasaannya di bawah Presiden Salazar. Pada 25 April 1974 terjadi kudeta di Portugal yang pada akhirnya tidak bisa lagi efektif menjalankan pemerintahannya di sana. Terjadilah semacam kekosongan pemerintahan. Sumber: film Dalan ba Dame, dirilis oleh Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi Timor –Leste (CAVR) 
[2] Kepercayaan terhadap Presiden Salazar menurun dan terjadilah kup militer dipimpin oleh Jenderal Antònio Spínola-kemudia menjadi Presiden.  
[3] UDT (União Democrática Timorense, Uni Demokratik Timor) didirikan 20 Mei 1974. Sembilan hari setelah berdirinya UDT, pada 20 Mei, Asosiasi Sosial Demokratik Timor (Asociação Social Democrata de Timor, ASDT) yang kemudian mengganti nama menjadi Fretelin didirikan pada September 1974
[4] J.R Walsh dan G.J Munster, Documents on Australian Defense and Foreign Policy 1968-1978, Hongkong, 1980. 192-193
[5] CAVR, Chega!, 175-176
[6] Ibid, 178.
[7] Dikutip dari pernyataan Duta Besar Sani kepada majelis Umum PBB 13 Desember 1975, dicetak ulang dalam Muchmuddin Noor, Lahirnya Propinsi Timor-Timur, Badan Penerbit Almanak Republik Indonesia, 1977. hal 271
[8] Comissiao de Acholhimento, Verdade e Reconciliacao atau Komisi Penerimaan, Kebenaran, dan Rekonsiliasi Timor –Leste (CAVR). Komisi ini adalah komisi kebenaran pertama di Wilauyah Asia Pasifik. CAVR berjalan selama empat tahun, 2002-2005, dan merupakan satu otoritas resmi independen Timor-Leste. Komisi ini diberi mandate untuk menetapkan kebenaran mengenai pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan di semua sisi, 1974-199, untuk membantu rekonsiliasi komunitas pada tindak kejahatan yang kurang berat, dan melaporkan mengenai temuan dan rekomendasinya. 
[9] Chega adalah kata dalam bahasa Portugis yang artinya “tak akan lagi, hentikan, cukup”.
[10] Laporan CAVR itu telah menetapkan secara ilmiah bahwa setidaknya 102.800 orang (penduduk sipil) mati dalam kurun waktu 1974-1999 karena sebab-sebab terkait konflik. Dari seluruh jumlah ini sekitar 18.600 orang dibunuh secara tidak sah atau hilang, dan setidaknya 84.200 orang mati karena kelaparan dan penyakit, Buku Panduan, hal 12  
[11] Chega!, Vol. IV, Bagian 8: Tanggung jawab dan pertanggungjawaban, hal. 2622 
[12] CAVR menyatakan bahwa Indonesia bertanggung jawab atas tindakan ABRI (baik TNI dan polisi pada 1999) serta tindakan unsur sipil pemerintah Indonesia (sesuai Pasal 4, ILC tentang Tanggung jawab Negara atas Tindak Pelanggaran Internasional). Serta terhadap pribadi-pribadi di mana Negara punya control atas orang tersebut, atau di mana orang tersebut bertindak atas perintah atau arahan Negara (Pasal 8, ILC tentang Tanggung jawab Negara atas Tindak Pelanggaran Internasional)  
[13] Ibid. hal. 2626
[14] Ibid. hal. 2627
[15] Ibid. hal. 2628
[16] Atas dasar hubungan baik dengan Indonesia dan memandang Indonesia rezim antikomunis yang dinilai sebagai benteng penting menghadapi penyebaran paham komunis di Asia Tenggara. Ibid, hal 2629
[17] Ibid, 2630
[18] Ibid, 2631
[19] Joseph Navins, Pembantaian Timor-Timur, Horor Masyarakat Internasional, Galangpress, 2008, hal.

Wednesday, November 23, 2011

Di Balik Operasi Djakarta

Sejak berdirinya negara, Amerika Serikat (AS) telah memiliki filosofi untuk mendedikasikan dirinya mendukung demokarasi liberal dan penegakan hukum. Komitmen ini dapat ditemukan dalam beberapa dokumen penting termasuk Declaration of Independence, Konstitusi, dan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia. Mulai dari George Washington sampai Barack Obama terus mengkliam dirinya bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) selama menjalankan pemerintahan baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam sejarah kebijakan luar negerinya, AS merupakan negara yang aktif melakukan ekspansi memperluas teritorialnya, ekonomi dan persebaran kultur negaranya. Akibatnya, sering terjadi konflik antara keinginannya mempromosikan demokrasi dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dengan kepentingan nasionalnya dalam hal keamanan maupun dalam memajukan ekonomi negaranya.
Pada masa Perang Dingin persoalan ini terjadi ketika AS mendukung sejumlah diktator sayap kanan di beberapa negara. Di Chile, AS mendukung kudeta militer pemerintahan Augusto Pinochet (1973-1990) yang didukung oleh operasi CIA dengan nama sandi "Operasi Djakarta." Pinochet kemudian, menjalankan pemerintahan secara otoriter yang kerap melakukan pelanggaran HAM dan anti demokrasi.
Persoalan ini tentu memunculkan beberapa pertanyaan di antaranya; Apa sebenarnya yang melandasi AS mendukung rezim Pinochet? Mengapa AS rela ‘mengorbankan’ politik idealnya? Dan apa sejatinya makna HAM dan demokrasi bagi politik luar negeri AS pada masa Perang Dingin?
Tentu saja, perilaku politik Amerika seperti ini banyak menuai kecaman dari negara-negara lain karena Amerika sering membanggakan dirinya sebagai kampiun dan garda demokrasi, dengan tradisi demokrasi yang kuat sejak deklarasi kemerdekaannya 4 Juli 1776 hingga kini.
Di titik inilah politik luar negeri AS kerap bertolak belakang terhadap nilai-nilai ideal yang diyakini AS, yaitu dukungan terhadap demokrasi dan pemajuan HAM. Pertanyaannya kemudian adalah, mengapa hal itu bisa terjadi? Di mana posisi nilai-nilai tersebut dalam proses pembuatan kebijakan luar negeri AS?
Menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganilisis data terutama dari dokumen-dokumen yang sudah dirilis Departemen Luar Negeri AS, buku-buku, jurnal dan sejumlah artikel di website, penelitian ini ingin menjawab berbagai pertanyaan di atas.
Tesis penelitian ini adalah sebuah konsep yang penulis sebut sebagai “capital securitizing”. Konsep capital securitizing merupakan definisi operasional yang ingin menjelaskan bagaimana cara kerja dari proses pembuatan kebijakan luar negeri AS yang tidak sejalan dengan nilai-nilai ideal politiknya.
-------

Berikut dua endorsement dari Baskara T. Wardaya dan Robert Bala setelah membaca tesis saya, berikut petikannya:

"Secara geografis boleh saja dikatakan bahwa negara Chile itu sangat jauh dari Indonesia. Namun demikian kasus-kasus yang dialami Chile dalam hal pengaruh Perang Dingin, cengkeraman modal asing serta ambiguitas pelaksanaan demokrasi sangat mirip dengan Indonesia. Dengan jeli buku ini menggambarkan semuanya itu dan kita bisa belajar banyak darinya."

Baskara T. Wardaya
, penulis buku Cold War Shadow: United States Policy toward Indonesia 1953-1963.

Studi kasus Cile yang dibuat Daniel Awigra, menunjukkan bahwa idealisme demokrasi begitu kontradiktif di lapangan. Jaminan modal ternyata lebih kuat ketimbang idealisme demokrasi. Kasus yang sama akan terus melukai sejarah karena kata dan laku, idealisme dan praksis tidak hadir secara sinkron.

Robert Bala, Pemerhati Amerika Latin

Saturday, July 9, 2011

U.S.’ Foreign Policy’s Support toward Anti-Democracy and Human Rights Violators Regime


Promotion of human rights and democracy become the main theme in U.S. foreign policy until today. Promotion of human rights and democracy as U.S. political values acquire issue when it collides with economic and security interests. As the result, the issue of human rights and democracy are often ignored.
During the Cold War, this problem occurred when U.S. supported a number of right-wing dictators in some countries. In Chile, U.S. supported the regime of Augusto Pinochet (1973-1990) who run the government authoritatively which often committed violation against human right and democracy.
This issue certainly brings out some questions, including: What is the basis of U.S. support the regime of Pinochet? Why is U.S. willing to “sacrifice” its political ideal? And what is the true meaning of human rights and democracy for U.S. foreign policy during the Cold War?
            By using a qualitative approach to analyze the data primarily from some documents that already released by U.S. State Department, books, journals, and some website articles, this study wants to answer those questions above. This thesis is a concept which the author called as “capital securitizing” The concept of “capital securitizing” is an operational definition which attempts to explain the workings of the process of making U.S. foreign policy which is inconsistent with the values of its political ideal.

------


Promosi hak asasi manusia dan demokrasi menjadi tema utama dalam kebijakan luar negeri Amerika Serikat (AS) sampai hari ini. Promosi hak asasi manusia dan demokrasi sebagai nilai-nilai ideal politik AS menuai persoalan ketika harus berbenturan dengan kepentingan ekonomi dan keamanan. Akibatnya, persoalan hak asasi manusia dan demokrasi kerap diabaikan.
Pada masa Perang Dingin persoalan ini terjadi ketika AS mendukung sejumlah diktator sayap kanan di beberapa negara. Di Chile, AS mendukung pemerintahan Augusto Pinochet (1973-1990) yang menjalankan pemerintahan dengan otoriter yang kerap melakukan pelanggaran HAM dan anti demokrasi. 
Persoalan ini tentu memunculkan beberapa pertanyaan di antaranya; Apa sebenarnya yang melandasi AS mendukung rezim Pinochet? Mengapa AS rela “mengorbankan” politik idealnya? Dan apa sejatinya makna HAM dan demokrasi bagi politik luar negeri AS pada masa Perang Dingin?
Menggunakan pendekatan kualitatif dengan menganilisis data terutama dari dokumen-dokumen yang sudah dirilis Departemen Luar Negeri AS, buku-buku, jurnal dan sejumlah artikel di website, penelitian ini ingin menjawab berbagai pertanyaan di atas.
Tesis penelitian ini adalah sebuah konsep yang penulis sebut sebagai “capital securitizing”. Konsep capital securitizing merupakan definisi operasional yang ingin menjelaskan bagaimana cara kerja dari proses pembuatan kebijakan luar negeri AS yang tidak sejalan dengan nilai-nilai ideal politiknya.

Monday, January 17, 2011

PERANG MALVINAS


Klaim teritorial oleh negara bekas jajahan terhadap wilayah yang telah lama diyakini sebagai bagian dari bekas negara si penjajah bukanlah suatu isu baru yang melanda dunia politik internasional; salah satu contohnya dikenal dengan nama “Perang Malvinas/Falkland”.

Perang Malvinas/Falkland terjadi pada periode April - Juni 1982 akibat perselisihan antara Argentina dan Inggris dalam memperebutkan pulau Malvinas (sebutan bagi Argentina) atau Falkland (bagi Inggris) setelah perundingan yang alot selama bertahun-tahun dan mencapai puncaknya setelah kebuntuan perundingan diantara keduanya pada Februari 1982.

Kekecewaan pihak Argentina serta pengurangan kekuatan militer dan pengawasan Inggris atas Malvinas/Falkland memberikan kesempatan kepada Argentina untuk memikirkan langkah militer dalam mencapai tujuannya. Langkah pertama yang diambil oleh pihak Argentina untuk memulai konflik yaitu dengan mengibarkan bendera Argentina di South Georgia pada 19 Maret 1982 yang kemudian dilanjutkan dengan serangan ke Malvinas/Falkland Timur dan menduduki Port Stanley pada 2 April 1982. Selanjutnya sebagaimana diketahui, serangan Argentina ini dibalas Inggris dengan serangan yang lebih dasyat sampai akhirnya Malvinas/Falkland berhasil direbut kembali oleh Inggris.

Kepentingan Nasional Argentina
Perang Malvinas/Falkland mengusung kepentingan negara (politik prestise untuk memperbaiki dan meraih kehormatan nasional) sebagai alasan dilegalkannya keputusan untuk merebut kembali Malvinas/Falkland dari tangan Inggris melalui langkah militer setelah perundingan dengan Inggris mengenai masalah ini dianggap gagal. Namun apakah perang ini murni pecah karena alasan tersebut di atas?

Argentina menganut sistem pemerintahan otoriter yang berada di bawah komando junta militer, dimana keputusan politik dan kebijakan yang diambil terfokus pada kelompok militer yang berkuasa, yang dalam hal ini adalah presiden dan jenderal-jenderal militernya yang berperan sebagai pendukung serta tidak melalui pertimbangan perwakilan rakyat sehingga kemungkinan diambilnya keputusan irrational sangat besar. Namun, mengapa keputusan pengambilan langkah-langkah militer ini tidak diambil jauh sebelumnya? Padahal bila dilihat dari kondisi politik, sosial, dan ekonomi; kondisi Argentina pada masa presiden-presiden sebelumnya dibandingkan dengan masa pemerintahan Jenderal Galtieri tidak jauh berbeda bahkan kondisi Argentina jauh lebih buruk saat diambilnya keputusan untuk berperang. Apakah ada aktor yang berperan dibalik pecahnya perang Malvinas/Falkland ini?

Berdasarkan Teropong Kompas, 28 Mei 2007 disebutkan bahwa alasan umum penyerangan yang dilakukan oleh pihak Argentina dikarenakan adanya perasaan memiliki karena jarak yang dekat dengan wilayah utama Argentina dan juga dikarenakan pihaknya merasa sebagai pewaris kedaulatan pemerintah Spanyol di Malvinas/Falkland yang gagal mempertahankan wilayahnya pada 1810 sehingga Malvinas/Falkland dikuasai oleh Inggris. Namun di paragraf lain juga disebutkan bahwa sejumlah pihak melihat bahwa motivasi utama Argentina melancarkan perang ini adalah untuk mengalihkan ancaman terhadap rezim Jenderal Leopoldo Galtieri yang sedang mendapat tekanan dari berbagai penjuru karena dituduh melancarkan ”perang kotor”, dimana 15.000 sampai 30.000 rakyat sipil Argentina dibunuh atau hilang, selain karena ekonomi buruk.

Major Darren More dalam jurnalnya ”Rear Admiral Woodward : Political Influence During The Falkland War “ juga menyebutkan alasan serupa dimana ia beranggapan bahwa alasan Argentina memilih untuk berperang dilakukan untuk mengalihkan perhatian publik dari masalah ekonomi dan politik dalam negeri yang semakin berkembang. Dari sini terlihat bahwa kepentingan politik penguasa sangat kental dalam pengambilan keputusan untuk berperang.

Serangan Argentina juga dilakukan karena perhitungan jarak antara Malvinas/Falkland - Argentina dan Malvinas/Falkland - Inggris. Jarak yang jauh antara Malvinas/Falkland – Inggris membuat Jenderal Galtieri yakin bahwa Inggris tidak akan bersusah payah untuk menanggapi pendudukan Malvinas/Falkland dengan kekuatan militer ditambah bahwa Malvinas/Falkland bukanlah daerah yang strategis bagi kepentingan Inggris karena posisi, kondisi, dan sumber daya alam yang tidak menguntungkan. Ditambah lagi kekuatan militer Inggris di Malvinas/Falkland telah mengendur.

Respon Inggris
Kemungkinan pendudukan Malvinas/Falkland oleh Argentina merupakan suatu hal yang diperkirakan oleh Inggris. Hal ini juga diutarakan oleh Major Darren More dalam jurnalnya menyebutkan bahwa berbagai komite pertahanan Inggris mengakui bahwa penyusutan kekuatan Inggris berarti bahwa Malvinas/Falkland tidak memiliki pertahanan sehingga akan sangat mudah bagi Argentina untuk menduduki Malvinas/Falkland dengan kekuatan militer. Dari situ dapat dilihat bahwa Inggris secara sadar menurunkan kekuatannya, namun kondisi dalam negeri Argentina sangatlah buruk dan ditambah kenyataan bahwa Inggris merupakan negara tujuan ekspor produk pertanian Argentina serta merupakan salah satu importir persenjataan militer Argentina, agaknya Inggris menganggap bahwa Argentina bukanlah sebuah ancaman yang berarti dan kemungkinan Argentina untuk merebut Malvinas/Falkland sangatlah kecil. Namun, perhitungan tersebut ternyata meleset.

Keputusan Inggris menanggapi serangan Argentina dengan serangan balasan menurut tidak bisa lepas dari andil Margareth Thatcher sebagai perdana menteri Inggris saat itu. Diplomasi tidak menjadi prioritas utama karena menganggap pendudukan itu merupakan pelanggaran keras terhadap kedaulatan Inggris dan pada saat itu pemerintahan Thatcher juga tengah mengalami penurunan popularitas di Inggris sehingga penggelaran kekuatan militer Inggris di Malvinas/Falkland merupakan kesempatan yang bagus bagi Thatcher untuk meningkatkan popularitasnya menjelang pemilihan umum di Inggris pada tahun 1983.

Ninok Leksono dalam Teropong Kompas menyebutkan bahwa Thatcher berusaha untuk membela hak kedaulatannya dengan menegaskan bahwa kedaulatan didasarkan pada hak penentuan nasib sendiri bagi warga Malvinas/Falkland yang beretnik Inggris. Namun disisi lain ia juga menyebutkan bahwa pada saat itu Inggris sedang memerlukan alat pemersatu ketika negara tersebut sedang dirundung kesulitan akibat kebijakan fiskal dan ekonomi pemerintahan Konservatif. Major Darren More sendiri dalam jurnalnya menyebutkan bahwa tindakan yang diambil oleh Inggris mencerminkan kegagalan politik dan diplomasi dalam penyelesaian perselisihan panjang dengan Argentina menyangkut Malvinas/Falkland dan pengiriman pasukan militer Inggris merupakan pengalihan perhatian publik terhadap kegagalan tersebut.

Pengaruh AS
Amerika Serikat merupakan tokoh lain yang ternyata cukup berperan dalam pecahnya perang Malvinas/Falkland. Argentina mengklaim bahwa AS tidak akan ikut campur dalam tindakan Argentina terhadap Malvinas/Falkland. Namun, perhitungan Argentina tersebut ternyata meleset. Amerika ternyata lebih memihak Inggris dan bahkan memberikan bantuan kepada Inggris dalam mengambil alih kembali Malvinas/Falkland dari tangan Argentina dalam bentuk intelijen dan material. Pengaruh AS terhadap organisasi negara-negara Amerika dan Amerika Latin yang pada dasarnya mendukung Argentina membuat anggota organisasi tidak bisa mengambil langkah konkret. Inggris juga mendapatkan dukungan dari masyarakat Eropa pada umumnya. Misalnya Perancis yang mengembargo senjata ke Argentina sehingga kemampuan militer Argentina terpangkas drastis. Hal tersebut jelas membuat Argentina yang berharap adanya persatuan sesama warga hemisfer (selatan) di pihak AS atau sekurang-kurangnya sikap netral sangat kecewa dengan tindakan AS.

Salah Perhutungan
Perang Malvinas/Falkland merupakan perang yang sarat dengan kepentingan politik penguasa. Namun perang ini tidak mungkin tercetus tanpa adanya kesempatan. Pengenduran kekuatan Inggris di Malvinas/Falkland memberikan kesempatan bagi pihak Argentina untuk melakukan pendudukan atas Malvinas/Falkland. Selain itu, pengaruh tokoh politik sangat berperan dalam pengambilan keputusan untuk berperang maupun keputusan lainnya yang menyangkut dengan konflik tersebut. Perang ini cukup irrational mengingat perbedaan kekuatan yang sangat mencolok diantara keduanya, dimana seharusnya Argentina tahu bahwa kecil sekali kemungkinan untuk menang melawan sebuah negara kolonial yang besar seperti Inggris. Hal ini tentunya dapat timbul karena adanya irrational actor yang berperan dalam pengambilan keputusan ini.

Kondisi ini oleh Jorge Luis Borges, seorang kolumnis Argentina digambarkan sebagai ”dua orang buta yang memperebutkan sisir”. Memperbutkan Falkland/Malvinas adalah sebuah bentuk representasi ego mengalahkan perhitungan-perhitungan rasionalitas. Konteksnya, Argentina pada zaman itu relatif sedang mensejajarkan dirinya dengan negara-negara Eropa, khususnya dalam bidang ekonomi. Dalam konteks itu, mengembalikan Malvinas adalah sebuah tindakan untuk meningkatkan harga diri bangsa.

Perang Malvinas/Falkland juga tercetus karena adanya kesalahan perhitungan dari pihak Argentina maupun pihak Inggris, serta adanya pengaruh AS pada keduanya. Pada akhirnya yang dirugikan bukan hanya pihak yang kalah tetapi juga pihak yang menang, namun yang diuntungkan adalah segelintir kecil tokoh-tokoh yang berada di balik peristiwa ini.

DAFTAR PUSTAKA
Ninok Leksono.Teropong:Kenangan 25 Tahun Perang Malvinas.Senin, 28 Mei 2007. http://202.146.5.33/kompas-cetak/0705/28/teropong/3559326.htm
Major Darren Moore. Rear Admiral Woodward: Political Influences during the Falklands War. Australian Defence Form Journal: Journal of Profession of Arms.

Friday, January 7, 2011

Yes We Can

Dinamika hubungan internasional pasca perang dingin berakhir menjadi semakin rumit dipelajari. Konstalasi kekuatan internasional menjadi bahan studi banyak sekali ilmuan hubungan internasional. Francis Fukuyama menandai runtuhnya Uni Soviet sebagai “The End of History”. Persoalan-persoalan lama seolah belum terjawab, muncul persoalan baru yang tidak kalah kompleks, seperti: globalisasi, persoalan kerusakan lingkungan hidup, perubhan iklim, kelaparan, sampai persoalan terorisme global.

Fenomena perebutan ‘tahta’ superpower juga menarik untuk diikuti, mulai dari bersatunya UE, kebangkitan China, tumbangnya G-8, sampai munculnya fenomena kuda hitam BRIC dalam sistem internasional bernama G-20. Pertanyaannya kemudian, apa wujud dari sistem internasional saat ini? Apakah uni polar atau multi polar? Benarkah AS pasca krisis finansial global tetap menjadi satu-satunya superpower? Dan siapa yang akan menjadi aktor berpengaruh dalam dalam kurun waktu 10 tahun mendatang?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentu saja sudah banyak ahli yang mengulasnya melalui buku-buku maupun melalui kajian dalam jurnal-jurnal ilmiah. Namun pada kesempatan kali ini, kelompok 10 akan mencoba melakukan analisis siapa aktor yang akan memainkan peran penting dalam satu decade ke dapan.

Pemain lama seperti AS tetap menjadi pusat kajian, sementara pesaing-pesaing baru juga penting untuk diperhatikan dengan seksama. Menggunakan perspektif neorealisme serta menggunakan level analisis state, makalah ini akan mencoba membuat prediksi aktor yang akan menjadi kampiun pada satu dekade ke depan beserta analisisnya.

Headly Bull dalam The Great Power and International Order, konsep baru “super power” bagaimanapun tidak menambah apa-apa dari konsep yang lama “Great Power”. Adalah suatu kesalahan untuk mendefinisikan “kekuatan besar” / “super power” dengan posisi strategi kekuatan nuklir. Kemudian, siapa sebenarnya yang dapat dikatakan sebagai kekuatan besar sekarang?

Masih dalam The Great Power and International Order, kriteria pertama adalah perbandingan status; kedua adalah dengan memiliki kekuatan militer yang baik; ketiga kontribusi dari kekuatan besar  terhadap tatanan internasional beranjak dari fakta kekuatan yang tidak setara antara negara-negara yang membentuk sistem internasional. Keempat, karena negara tidak setara dalam kekuatan, isu internasional tertentu diselesaikan sebagai konsekuensi, keinginan dari negara tertentu (yang lemah) dapat dalam prakteknya ditinggalkan, dan kehendak/ keinginan dari negara (yang lebih kuat) dianggap sebagai isu yang sangat relevan. Kelima, ketidaksetaraan dalam bidang kekuatan negara telah mempunyai pengaruh, menyerdehanakan pola hubungan internasional, memastikan beberapa negara akan berjaya sedangkan yang lain akan redup, konflik tertentu akan membentuk motif politik internasional sedangkan yang lain akan terbenam.

Terakhir, kekuatan besar berkontribusi terhadap tatanan internasional dalam dua jalan: dengan cara mengelola hubungan yang satu dengan yang lain, dan dengan mengeksploitasi lebih besar dengan cara untuk mengalihkan tingkat arah pusat kepada urusan masyarakat internasional sebagai keseluruhan. Kedua peran atau fungsi saling berhubungan dan sulit untuk memisahkan realitas sejarah, langkah dan kekuatan besar untuk mengatur hubungan antara satu dengan yang lain mengarah secara langsung untuk berusaha menyediakan arah pusat atau mengatur urusan masyarakat internasional sebagai keseluruhan.

I. Persepktif  Neorealisme

Neorealisme memandang keamanan internasional bersifat anarki karena memang struktur internasional yang terdiri atas negara-negara yang berdaulat, dan tidak ada pemerintahan dunia. Sehingga, neorealisme menekankan studinya pada struktur sistem dan distribusi kekuasaan. Karena lahir merevisi realisme klasik, neorealisme memandang aktor-aktor kurang begitu penting sebab struktur anarki inilah yang memaksa mereka beraksi dengan cara-cara tertentu. Struktur atau sistem internasional beserta efeknya, pada dasarnya adalah faktor utama yang menentukan tindakan.

Dalam buku Man, the State, and War, Kenneth Waltz mendefinisikan anarki sebagai sebuah kondisi atas kemungkinan untuk atau penyebab yang memungkinkan terjadinya perang, memperdebatkan bahwa “perang terjadi karena tidak ada yang mencegahnya”. Anarki mungkin bertahan karena negara-negara ingin mempertahankan sifatnya yang otonom. Hal ini yang pada akhirnya menjadikan kritik Alexander Wendt –seorang konstruktivisme– terhadap Waltz. Anarki menurut Wendt adalah apa yang negara-negara buat sendiri.

Waltz berpendapat perhatian mendasar negara-negara adalah keamanan dan kelangsungan hidup. Ia juga menganggap bahwa masalah utama konflik negara berkekuatan besar adalah perang, dan tugas utama hubungan internasional –di antara negara-negara berkekuatan besar– adalah perdamaian dan keamanan.

Fokus Waltz dalam neorealismenya adalah bagaimana menciptakan sistem atau mengoperasikan sistem. Berbeda dari Morgenthau yang banyak mengupas sifat alami manusia, khususnya pemimpin negara, Waltz memandang pemimpin negara adalah sekadar tawanan dari struktur sistem negara dan logika determinasinya yang memberikan petunjuk tentang apa yang harus mereka lakukan dalam menjalankan kebijakan luar negerinya. Argumen ini pada dasarnya merupakan teori determinis di mana strukturlah yang menentukan kebijakan.  

Fungsi Dasar Negara Sama

Bentuk dasar struktur hubungan internasional menurut Waltz adalah anarki yang tersebar di antara negara-negara. Negara-negara, serupa dalam semua fungsi dasarnya –disamping perbedaan budaya, ideologi, atau konstitusi, atau personal, mereka harus menjalankan tugas-tugas dasar yang sama. Semua negara harus mengumpulkan pajak, menjalankan kebijakan luar negeri, dan sebagainya.

Karena sifatnya yang sama-sama berdaulat, maka menurut Waltz, masing-masing Negara secara formal “sama terhadap yang lain. Tidak ada yang berhak memerintah, tak ada yang perlu dipatuhi”. Dalam hal ini, norma tentang kedaulatan negara seimbang. Bagi Waltz, semua negara adalah sederajat hanya dalam arti legal-formal. Mereka tidak sederajat, bahkan jauh berbeda dalam hal isi atau material.

Fungsi Negara dalam hubungan internasional adalah untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya, juga menjadi salah satu kajian Waltz. Bedanya, jika Morgenthau percaya bahwa para pemimpin negara merasa wajib melaksanakan kebijakan luar negerinya dengan mengacu pada petunjuk yang digariskan oleh kepentingan nasionalnya, maka hipotesis neorealisme Waltz berkata bahwa setiap pemimpin akan selalu melakukan hal itu secara otomatis.

Konstalasi Dunia Dilihat dari Power

Waltz dalam bukunya The Theory of International Politics (1979) memberikan penjelasan ilmiah tentang sistem politik internasional. Pendekatannya dipengaruhi oleh model ekonomi positivis. Teori terbaik dalam Hubungan Internasional menurut Waltz, memfokuskan dirinya pada struktur sistem, pada unit-unitnya yang saling berinteraksi, dan pada kesinambungan dan perubahan dalam sistem

Bagi Waltz, sistem internasional terdiri dari sejumlah kekuatan besar, setiap kekuatan itu mencari cara untuk tetap hidup. Dikarenakan sistem internasional bersifat anarki (tidak ada otoritas sentral yang melindungi suatu negara dari negara lain), setiap negara harus tetap survive dengan caranya masing-masing.

II. Analisis

Jika menggunakan pendekatan neorealist, maka konstalasi sistem internasional akan dilihat dari power. Untuk itu, bagaimana kemungkinan AS ataupun China  akan mengisi ruang yang sifatnya anarki tersebut.

AS - China

Naiknya Obama sebagai presiden ke-44 AS akan sangat mempengaruhi masa depan AS. Meski langsung mendapatkan hadiah nobel perdamaian, Obama pada saat yang sama harus menelan pil pahit pada awal karirnya sebagai Presiden AS - mewarisi dosa-dosa pendahulunya George W. Bush - karena Obama harus menyelesaikan morat-maritnya perekonomian AS pasca krisis financial global, pemulihan kemanan di Iraq, dan Afganistan, serta persoalan jaminan kesehatan sebagai pemenuhan janji kampanyenya.

AS sebagai Land of Hope, tentu saja memiliki sejarah panjang sebagai kampiun dunia. Pax Americana dapat terjadi dikarenakan oleh kuatnya ekonomi dan kekuatan militer Amerika Serikat, tetapi juga oleh beberapa pemikiran seperti: perdagangan bebas, Wilson liberalism, dan lembaga-lembaga multilateral.  Meski sedang mengalami krisis, kepemimpinan AS di Asia misalnya, diperoleh dari berbagai sumber, bukan hanya dari militer dan bantuan ekonomi, tetapi dari peran geoplitik AS. Alasan untuk menahan kehadiran AS di Asia karena hampir semua negara di Asia menerima Washington sebagai penjamin ketentraman di Asia. Berkembangnya negara-negara di Asia, bukan merupakan suatu ancaman bagi AS, tetapi merupakan sebuah opurtunitas.

Belum lagi jika dikaji bagaimana nasionalisme warga Negara AS yang kini sudah semakin mapan. Dalam bukunya  the Next American Nation, Michael Lind menjelaskan secara rinci tahap-tahap menuju sebuah bangsa besar bernama Amerika. Dimulai pertama dari sejarah nasional Anglo-American yang menempatkan kaum protestan di Amerika Utara sebagai homeland-nya; kedua, sejarah Euro-American adalah formasi baru kulit putih berkat percampuran antara orang-orang kulit putih Kristen hasil percampuran Anglo-American dan imigran dari Eropa. Metafora melting pot kerap digunakan dalam percampuran ini; ketiga adalah fase revolusi hak sipil yang dimotri oleh Martin Luther King Jr., tahun 1960-an. Serta kini, Lind menggambarkannya adalah transisi sebelum generasi keempat yakni fase liberal nationalism. Kemenangan perjuangan revolusi hak sipil menanggalkan konsep melting pot karena pemahaman baru bahwa AS seperti sebuah mozaik teridiri atas 5 ras; kulit putih, kulit hitam (African-Americans), Hispanik, Asian dan Kepulauan Pasifik, dan penduduk asli AS. Dengan naiknya Obama sebagai Presiden pertama berkulit hitam, hal ini dapat mendorong terjadinya matafor melting pot jilid II yang lebih dasyat karena akan menyatukan warga AS apa pun latarbelakang, warna kulit, dan status sosialnya. Namun, dengan kapasitas yang dimiliki Obama ini akankah mampu mengembalikan kekuatan AS sebagaimana sebelumnya? Ataukah China yang berikutnya akan menggantikan AS sebagai sebuah hegemon dunia?

Jawabannya belum diketahui secara pasti. Namun berdasarkan beberapa berita terakhir mengenai AS, meskipun saat ini AS tengah tertimpa krisis keuangan yang cukup parah, tampaknya AS sendiri enggan untuk mundur dari kancah kekuataan dunia dan mengakhiri hegemony-nya atas negara-negara lain di dunia.  Hal ini dapat terlihat dari keterlibatan AS di Irak dan Afganistan. Selain sibuk mengembalikan keadaan ekonominya, AS sendiri berusaha untuk tidak tidak terdominasi oleh China. Hal ini dapat dilihat dari sinyal-sinyal peringatan yang seringkali diberikan AS pada China maupun pengambilan sejumlah langkah yang dinilai dapat membendung kekuatan China, misalnya dengan memberikan sejumlah kritik pada China, menjalin kerjasama nuklir dengan India, segera memperbaiki kerjasama militer dengan Rusia setelah sempat terhembus kabar bahwa China akan menjalin kerjasama militer dengan Rusia, dan lainnya. Kemungkinan China menggantikan AS sendiri sampai saat ini masih diragukan oleh banyak pihak. Pei mengatakan bahwa China sedang mengarah pada pengambilalihan kedudukan Jepang sebagai negara ke dua terbesar di dunia tahun ini. Hal ini dikarenakan GDP Asia sendiri apabila dijumlahkan masih terpaut jauh apabila dibandingkan dengan AS. Antara China dan Jepang sendiri besaran GDP keduanya pada tahun 2008 hanya terpaut 0,26 triliun dolar AS, dimana GDP China sebesar 4,42 triliun dolar AS dan Jepang sebesar 4,68 triliun dolar AS. Pedapat ini didukung pula oleh komentar Yoshikami yang mengatakan meskipun China bersungguh-sungguh dalam menumbuhkan konsumsi internalnya, namun pastinya China masih bergantung pada perbaikan dalam konsumsi global yang dipimpin oleh AS. Yoshikami juga mengatakan bahwa laporan-laporan terkini memperkirakan bahwa AS akan bangkit kembali dari resesi.
 



U.S. GDP Gross Domestic Product Forecast
Billion US Dollars. Annual Rate Seasonally Adjusted.
Month
Date
Forecast
Value
0
Oct 2009
14,261.2
0
0
1
Nov 2009
14,261
45
101
2
Dec 2009
14,261
55
124
3
Jan 2010
14,221
63
140
4
Feb 2010
14,221
68
153
5
Mar 2010
14,221
73
163
6
Apr 2010
14,307
77
173
7
May 2010
14,307
81
181
8
Jun 2010
14,307
84
188
Updated Monday, November 30, 2009 , http://forecasts.org/gdp.htm

India
India adalah negara lainnya yang menderita dampak terkecil dari krisis keuangan global setelah China. Negara yang tidak diperhitungkan sebelumnya ini justru menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang cukup baik meskipun dengan adanya krisis keuangan global. Dengan pertimbangan bahwa kekayaan adalah fondasi dari kekuatan militer, maka India merupakan salah satu negara yang mempunyai prospek yang cukup cerah ke depannya.


Per September 2009, ekonomi India tumbuh sebesar 7,9%, angka yang jauh dari perkiraan berbagai kalangan dan polling yang dilakukan oleh kantor berita Reuters, yakni sebesar 6,3%. Dalam dua dekade terakhir, ukuran kelas menengah telah meningkat empat kali lipat (hampir 250 juta orang), dan 1 persen dari orang miskin India telah melewati garis kemiskinan setiap tahunnya.  Pada saat yang sama, pertumbuhan penduduk telah melambat dari laju bersejarah 2,2 persen per tahun menjadi 1,7 persen saat ini,  yang berarti bahwa pertumbuhan telah membawa pendapatan per kapita besar keuntungan, dari $ 1.178 menjadi $ 3.051 (dalam hal paritas daya-beli) sejak tahun 1980.


Selain itu, sebagaimana China, India juga memiliki pola ekonomi yang unik, dimana India lebih bergantung pada pasar domestik daripada ekspor, konsumsi daripada investasi, servis daripada industri dan teknologi canggih daripada manufaktur berketerampilan rendah. Hal inilah yang menyebabkan kami berpikir bahwa India mungkin saja menjadi aktor selanjutnya yang akan muncul setelah Cina. Seperti halnya Balaam dan Veseth kemukakan bahwa idealnya, negara yang aman adalah negara yang paling kecil tingkat dependency-nya terhadap negara lain.


Namun sayangnya India pada saat ini masih terkendala pada masalah kemiskinan dan juga persebaran kemakmuran yang tidak merata sehingga jurang antara si kaya dan si miskin masih sangat tinggi. Ditambah lagi dengan jumlah penduduk yang besar, meskipun populasi merupakan salah satu sumber dari kekuatan, namun jumlah populasi yang besar dan miskin adalah masalah lain. Selain itu, agaknya India juga masih didominasi oleh AS sehingga jalan India untuk mendekati As agaknya masih sangat panjang.


III. Kesimpulan


Konstelasi dunia pasca menurunnya hegemoni AS tampak menunjukkan ke arah datangnya multipolaritas. Hal ini dapat dilihat dengan mulai munculnya negara-negara lainnya yang berjuang untuk menggantikan posisi AS sebagai hegemon dunia, antara lain China dan India. Namun, AS sendiri tampaknya tidak bersedia untuk mundur dan berjuang keras untuk mempertahankan posisinya. Berdasarkan data dan pendapat dari beberapa ahli diperkirakan bahwa AS akan kembali memegang kekuasaannya atas dunia meskipun akan terus dihambat oleh langkah negara lain yang mengincar kedudukan sebagai hegemon dunia. Namun, tampaknya pengaruh AS yang telah bercokol sekian lama agaknya memang sulit untuk dihilangkan dan AS sampai saat ini masih terus mempertahankan pengaruh tersebut atas negara-negara di dunia.


Naiknya Obama sebagai Presiden pertama berkulit hitam bukan tidak bisa dianggap sebelah mata. Jika Obama menjalankan kepemimpinan partisipatif dengan slogannya Yes, We Can berhasil mengajak semua pihak menuju keadilan, persamaan dan kesejahteraan akan semakin membuat proses menjadi Amerika sebagai satu bangsa besar.


AS memiliki seluruh elemen-elemen dasar dari kekuatan yang belum bisa disaingi oleh negara mana pun di dunia. Elemen-elemen itu antara lain; kekuatan militer, ekonomi, populasi, letak geografi, sumber daya alam, ideologi, sistem sosial dan politik, dan kemampuannya membuat diskursus publik.   (Vera Ariyani dan Awigra)

Daftar Pustaka
- Alexander Wendt, Anarki adalah apa yang negara buat: konstruksi social terhadap kekuasaan politik
- Minxin Pei, Think Again : Asia’s Rise,  “China Will Dominate Asia”, 2009.
- Akhir 2009, China Diprediksi Gantikan Posisi Jepang, www.kompas.com
- Michael A. yoshikami, Yoshikami : US and China – Mutual Dependency, www.cnbc.com
- John J. Mearsheimer, Anarchy and the Struggle for Power, 2001.
- Syamsul Ashar. Pertumbuhan ekonomi 2009 : Ekonomi India Tumbuh 7,9%, www.kontan.co.id
- Gurcharan Das, India Model, http://www.foreignaffairs.com/.2006
- Robert Jackson & Georg Sorensen, Introduction to International Relations, Oxford University Press, 1999
David n. Balaam, Michael Veseth, Introduction to International Political Economy,1996.