Pages

Thursday, October 29, 2009

Sistem Bipolar Lebih Stabil Dibanding Multipolar

(Perspektif Neorealis Tantangan Keamanan Internasional)

Perubahan situasi bisa berlangsung hanya dalam beberapa jam saja, tetapi untuk membangun sebuah struktur keamanan dunia, dibutuhkan waktu bertahun-tahun.

Pengantar
Petikan kaliamat di atas adalah sebuah gambaran umum atas apa yang akan dibahas dalam makalah ini. Tulisan ini akan membedah perspektif neorealis terhadap tantangan keamanan internasional mengutip pati sari pemikiran Kenneth Waltz.


Untuk memahami secara gambalang neorealis maka penulis dalam makalah ini ingin terlebih dahulu mengupas sedikit mengenai relaisme klasik karena akar dan asumsi-asumsi dasar realisme klasik tetap dipakai oleh neorealisme. Penekanannya, adalah jika realisme klasik masih memandang sifat negara seperti halnya sifat manusia, neorealis akan lebih menekankan pada anarki, di mana struktur internasional yang terdiri dari negara-negara yang berdaulat.

Secara sederhana, penulis ingin menyajikan makalah ini dalam empat bagian. Pertama, seperti sudah disinggung di atas bagian ini akan membahas realisme klasik. Bagian kedua akan membedah apa itu anarki dalam sistem internasional. Negara akan dipandang dalam posisinya yang memiliki fungsi yang sama akan dibahas pada bagian ketiga. Sementara bagian terakhir penulis ingin mengupas konstalasi dunia dalam neorealis yang dipandang dari sisi kekuatan atau power. Pada bagian terakhir juga penulis menjelaskan lebih jauh mengapa sistem bipolar lebih stabil dibanding multipolar.

Realisme Klasik
Pendekatan Realis adalah pendekatan yang dominan berkembang pada masa perang dingin. Realis menggambarkan hubungan internasional sebagai pergumulan untuk meraih kekuasaan di antara kepentingan nasional negara-negara dan digeneralisasikan sebagai pendekatan yang pesimistik dalam menghapuskan konflik dan perang.

Pendekatan ini mendominasi pada masa perang dingin karena realis memberikan penjelasan yang simpel, tetapi dengan penjelasan yang powerful tentang perang, aliansi, imperalisme, rintangan dalam berkerjasama dan fenomena masalah internasional lainnya. Dan dikarenakan untuk memberikan penekanan terhadap kompetisi. Realis secara konsisten terus menyoroti perseteruan antara AS dan Uni Soviet .

Pendekatan Realis klasik yang dipelopori oleh Hans Morgenthau dan Reinhold Niebuhr, percaya bahwa negara seperti halnya manusia, memiliki sifat dasar untuk mendominasi satu sama lain, yang akhirnya berujung pada perang. Morgenthau menarik kesimpulan bahwa sistem dunia multipolar merupakan bentuk terbaik dari balance of power suatu sistem, sedangkan rivalitas antar dua kekuatan (bipolar) merupakan suatu sistem yang berbahaya.

Realisme klasik memandang sifat negara tak ubahnya sifat dasar manusia yang pada dasarnya mau menang sendiri (selfish) dan serakah. Realisme klasik melihat individu (pria dan wanita) secara alami adalah binatang politik. Mereka dilahirkan untuk mengejar kekuasaan dan untuk memperoleh hasil dari kekuasaan. Manusia adalah animus dominandi (haus akan kekuasan), demikian kata Morgenthau .

Bagi kaum realis, negara (state) adalah aktor utama dalam hubungan internasional, sekaligus menekankan pada hubungan antarnegara (interstate relations). Negara dalam konteks ini diasumsikan sebagai entitas yang bersifat tunggal (unitary) dan rasional. Maksudnya adalah bahwa dalam tataran negara, perbedaan pandangan politis telah diselesaikan hingga menghasilkan satu suara, sedangkan negara dianggap rasional karena mampu mengkalkulasikan bagaimana cara mencapai kepentingan agar mendapat hasil yang maksimal .

Pemikiran realisme klasik ini mendapat tantangan dari seorang bernama Neal Kenneth Waltz (lahir 1924) dari Columbia University. Waltz menjadi sangat terkemuka di dalam ilmu Hubungan Internasional dengan teori neorealisme atau realisme strukturalnya. Meski demikian, Waltz sependapat dengan realisme klasik di mana konsep kedaulatan negara masih menjadi aspek normatif.

Anarki
Neorealisme memandang keamanan internasional bersifat anarki karena memang struktur internasional yang terdiri atas negara-negara yang berdaulat, dan tidak ada pemerintahan dunia. Sehingga, neorealisme menekankan studinya pada struktur sistem dan distribusi kekuasaan. Karena lahir merevisi realisme klasik, neorealisme memandang aktor-aktor kurang begitu penting sebab struktur anarki inilah yang memaksa mereka beraksi dengan cara-cara tertentu. Struktur atau sitem internasional beserta efeknya, pada dasarnya adalah faktor utama yang menentukan tindakan.

Dalam buku Man, the State, and War, Waltz mendefinisikan anarki sebagai sebuah kondisi atas kemungkinan untuk atau penyebab yang memungkinkan terjadinya perang, memperdebatkan bahwa “perang terjadi karena tidak ada yang mencegahnya”. Anarki mungkin bertahan karena Negara-negara ingin mempertahankan sifatnya yang otonom. Hal ini yang pada akhirnya menjadikan kritik Alexander Wendt –seorang konstruktivisme– terhadap Waltz. Anarki menurut Wendt adalah apa yang negara-negara buat sendiri .

Waltz berpendapat perhatian mendasar Negara-negara adalah keamanan dan kelangsungan hidup. Ia juga menganggap bahwa masalah utama konflik Negara berkekuatan besar adalah perang, dan tugas utama hubungan internasional –di anatara Negara-negara berkekuatan besar– adalah perdamaian dan keamanan .

Fokus Waltz dalam neorealismenya adalah bagaimana menciptakan sistem atau mengoperasikan sistem. Berbeda dari Morgenthau yang banyak mengupas sifat alami manusia, khususnya pemimpin negara, Waltz memandang pemimpin negara adalah sekadar tawanan dari struktur sistem negara dan logika determinasinya yang memberikan petunjuk tentang apa yang harus mereka lakukan dalam menjalankan kebijakan luar negerinya. Argumen ini pada dasarnya merupakan teori determinis di mana strukturlah yang menentukan kebijakan.

Fungsi Dasar Negara Sama
Bentuk dasar struktur hubungan internasional menurut Waltz adalah anarki yang tersebar di antara negara-negara. Negara-negara, serupa dalam semua fungsi dasarnya –disamping perbedaan budaya, ideologi, atau konstitusi, atau personal, mereka harus menjalankan tugas-tugas dasar yang sama. Semua negara harus mengumpulkan pajak, menjalankan kebijakan luar negeri, dan sebagainya.

Karena sifatnya yang sama-sama berdaulat, maka menurut Waltz, masing-masing Negara secara formal “sama terhadap yang lain. Tidak ada yang berhak memerintah, tak ada yang perlu dipatuhi”. Dalam hal ini, norma tentang kedaulatan negara seimbang. Bagi Waltz, semua negara adalah sederajat hanya dalam arti legal-formal. Mereka tidak sederajat, bahkan jauh berbeda dalam hal isi atau material.

Fungsi Negara dalam hubungan internasional adalah untuk memperjuangkan kepentingan nasionalnya, juga menjadi salah satu kajian Waltz. Bedanya, jika Morgenthau percaya bahwa para pemimpin Negara merasa wajib melaksanakan kebijakan luar negerinya dengan mengacu pada petunjuk yang digariskan oleh kepentingan nasionalnya, maka hipotesis neorealisme Waltz berkata bahwa setiap pemimpin akan selalu melakukan hal itu secara otomatis.

Konstalasi Dunia Dilihat dari Power
Waltz dalam bukunya The Theory of International Politics (1979) memberikan penjelasan ilmiah tentang sistem politik internasional. Pendekatannya dipengaruhi oleh model ekonomi positivis. Teori terbaik dalam Hubungan Internasional menurut Waltz, memfokuskan dirinya pada struktur sistem, pada unit-unitnya yang saling berinteraksi, dan pada kesinambungan dan perubahan dalam sistem

Bagi Waltz, sistem internasional terdiri dari sejumlah kekuatan besar, setiap kekuatan itu mencari cara untuk tetap hidup. Dikarenakan sistem internasional bersifat anarki (tidak ada otoritas sentral yang melindungi suatu negara dari negara lain), setiap negara harus tetap survive dengan caranya masing-masing.

Waltz beragumen bahwa kondisi ini akan menjadikan negara yang lebih lemah menjadi kekuatan penyeimbang (tidak hanya sekedar mengikuti negara yang kuat saja) bagi negara rival yang lebih kuat. Hal ini juga berarti tugas negara-negara kuat adalah menjaga perdamaian dan kemanan dunia. Bertentangan dengan asumsi Morgenthau, Waltz mengklaim bahwa sistem bipolar lebih stabil daripada multipolar .

Negara-negara sangat berbeda hanya mengacu pada kapabilitas mereka yang sangat beragam. Mengutip Waltz, unit-unit negara dari sistem internasioanal “dibedakan khususnya oleh besar atau kecilnya kapabilitas mereka dalam menjalankan tugas yang serupa… struktur suatu sistem berubah seiring dengan perubahan dalam distribusi kapabilitas antar unit-unit sistem”. Dengan kata lain, perubahan internasional terjadi ketika Negara-negara besar muncul dan tenggelam, dan dengan demikian kekuatan akan bergeser. Alat-alat yang khas dari perubahan itu adalah perang negara-negara berkekuatan besar .

Negara berkekuatan besar tentu saja akan lebih menentukan dalam pembuatan dan perubahan sistem internasional. Negara-negar berkekuatan besar adalah mereka yang mengatur sistem internasional. Waltz memahami, Negara-negara berkekuatan besar memiliki kepentingan besar terhadap sistem itu. Untuk itu, dia menilai ketertiban internasional lebih mungkin dicapai melalui sistem bipolar.

Waltz membedakan anatara sistem bipolar saat Perang Dingin antara Amerika Serikat dan Uni Soviet dengan sistem multipolar –yang terjadi baik sebelum dan sesuadah Perang Dingin. Waltz yakin, bahwa sistem bipolar lebih stabil dan karenanya menyediakan jaminan perdamaian dan keamana lebih baik dibandingkan dengan sistem multipolar.

Mengapa sistem bipolar dikatakan lebih stabil dibandingkan multipolar? Menurut Waltz, sistem bipolar bersifat superior dibanding multipolar karena menyediakan staabilitas internasional yang lebih besar. Setidaknya ada tiga alasan untuk menjelaskan stabilitas sistem bipolar. Pertama, jumlah konflik antarnegara berkekuatan besar jauh lebih sedikit, dan hal ini mengurangi jumlah kemungkinan perang antar negara-negara besar. Kedua, lebih mudah menjalankan sistem penangkalan yang efektif sebab lebih sedikit Negara-negara berkekuatan besar yang terlibat. Terakhir adalah kemungkinan salah perhitungan dan salah bertindak lebih rendah. Dengan kata lain, dua super power akan bersaing terus menerus, saling mengoreksi satu sama lain .
”Hanya dengan dua negara berkekuatan besar, keduanya dapat diharapkan bertindak untuk memelihara sistem” kata Waltz .

Penutup
Waltz yakin bahwa struktur merupakan kunci dari seluruh persoalan hubungan internasional. Dengan menggugat pandangan realisme klasik di mana aktor atau pelaku menjadi fokus kajiannya, maka neorealis lebih menekankan pada bagaimana struktur hubungan internasional adalah anarki karena berisi negara-negara yang berdaulat.

Bagi Waltz, negara ditempatkan dalam fungsi yang sama dalam hubungan internasional. Meski demikian, Waltz mengakui adanya perbedaan kapasitas dari masing-masing negara. Sistem internasional terdiri dari sejumlah kekuatan besar, dan setiap kekuatan itu mencari cara untuk tetap hidup. Negara yang lebih lemah menjadi kekuatan penyeimbang (tidak hanya sekedar mengikuti negara yang kuat saja) bagi negara rival yang lebih kuat.

Dengan kata lain, stabilitas dalam neorealis adalah pencarian sebuah equilibrium. Dengan demikian, sistem bipolar diyakini Waltz akan

No comments: