Sunday, February 6, 2011
Era Ketegangan Moral dan Politik
Tokoh lintas agama membuat pernyataan sikap bersama yang menyatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan delapan belas kebohongan publik. Pernyataan ini membuat merah telinga orang nomor satu di republik ini. Presiden, langsung mengundang tokoh lintas agama tersebut ke istana untuk melakukan diskusi dan sejumlah klarifikasi bersama dengan tokoh agama yang mendukung program pemerintah selama ini.
Fenomena seruan moral tokoh agama ini kepada presiden menunjukan bahwa dalam politik, tidak pernah bisa dilepaskan dari persoalan moral, termasuk moral agama.
Hubungan antara politik dan moral (berbasis tafsir agama) memiliki sejarah yang cukup panjang. Dalam bukunya Greg Forster yang berjudul “John Locke’s Politics of Moral Consensus” dijelaskan lebih dari setengah abad para liberalis mencoba mengusir urusan moral dari diskursus politik. Namun, usaha untuk mensterilakan politik dari urusan moral justru mendatangkan kontradiksi dan debat mengenai pedasaran argumentasi. Pemerintah yang seharusnya netral dari urusan moral adalah sebuah keharusan tersendiri –preposisi moral. Seluruh kegiatan, termasuk tindakan politik diarahkan oleh skema komitmen normatif dan politik pada akhirnya membawanya kembali kepada aras moral.
Filusuf Jerman kontemporer Jurgen Habermas juga menegaskan hubungan ini. Dalam sebuah jurnal filsafat ia mendeskripsikan bahwa setelah tragedi 9/11 dunia memasuki era post-secularism dimana ruang publik tidak bisa distrilkan dari urusan agama. Usaha pemisahan politik dari agama yang dilakukan oleh negara-negara yang mempromosikan sistem sekuler ternyata harus menerima kenyataan bahwa hal itu tidak bisa dipertahankan. Runtuhnya twin-towers WTC di jantung kapitalisme adalah bukti meledaknya usaha mengandangkan domain agama hanya masuk ke dalam kotak ruang privat. Konsekuensi dari hal ini menimbulkan tantangan-tantangan tersendiri. Bagi kaum sekuler mereka harus siap pasang kuping untuk mendengarkan bahasa politik yang didasarkan pada keyakinan kebenaran atas tafsir satu agama tertentu dalam ruang publik. Sementara bagi orang-orang yang tidak mau memisahkan ruang publik dari keyakinan agamanya juga memiliki tantangan tersendiri yaitu mereka belajar mengartikulasikan keyakinannya di dalam alam demokrasi. Dalam tarik-menarik antara dua tegangan ini dinamika politik sejatinya kini sedang bergeliat membuat wajah barunya.
Kembali pada soal kebohongan. Radhar Panca Dahana (Kompas, 18/1) menulis, seberapa pun cepat kebohongan menyebar (have speed), kebenaran akan menang karena memiliki daya tahan (have endurance). Namun, lanjut Dahana peribahasa tua mengatakan, setengah kebenaran akan menjadi kebohongan sepenuhnya.
Dari hal ini dapat dilihat bahwa dalam politik maupun agama sama-sama membutuhkan daya tahan alias power. Baik agama maupun politik juga sama-sama mencari dukungan. Kontestasi pemenangan argumentasi atas satu isu tertentu berdasar keyakinan masing-masing inilah yang sedang diperebutkan di ruang publik negeri ini. Ketika batu pijakannya berbeda, maka hasilnya pun akan berbeda dan wacana ini akan terus bergulir bak debat kusir.
Sebagai missal, pemerintah beranggapan bahwa ada pertumbuhan ekonomi sampai 5,8 persen pada tahun 2010, sementara tokoh lintas agama melihat pertumbuhan ekonomi itu tidak dirasakan secara riil di masyarakat. Perbedaan cara pandang dan alat analisisnya inilah yang seharusnya yang dikedepankan dalam diskusi antara pemerintah maupun tokoh agama. Berapa sejatinya angka kemiskinan? Jika menurut Badan Pusat Statistik adalah Rp. 211.000,- per orang per bulan apakah itu sudah sesuai dengan tingkat kebutuhan penduduk dan laju inflasi?
Kekuatan rasionalitas dan konsensuslah yang seharusnya menjadi hakimnya. Kemampuan pers dalam mengawal debat yang seharusnya rasional ini juga menjadi kunci keberhasilannya. Bagaimana pun demokrasi yang baik membutuhkan pers yang juga baik.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment