Pages

Saturday, February 18, 2012

Mampukah Indonesia Fasilitasi Krisis Misil Korut?

Pada Agustus 2006, Pemerintah Jepang melalui Menteri Pertahanannya Fukishiro Nukaga mengusulkan agar pemerintah Indonesia mengambil sikap pro-aktif terhadap krisis misil di Korea Utara. Jakarta, dinilai memiliki peran strategis karena kedekatan hubungannya dengan Pyongyang untuk menjembatani dialog akibat kebuntuan six party talks.

Kepercayaan ini perlu dibayar dengan kerja serius dari pemerintah Indonesia. Dalam waktu belakangan ini, Korut mengajukan tawaran kerjasama pangan ke Indonesia, akibat krisis pangan di Korut, terlebih pasca uji coba rudal Korut.

Krisis nuklir Korut juga terus berlanjut bahkan sepeninggal Kim Jong Il. Seharusnya, kepercayaan Jepang terus dijaga dan menjadi modal sosial Indonesia dalam pergaulan dunia untuk melaksanakan tugas konstitusi yaitu berperan serta aktif memelihara perdamaian dunia.  


Berikut adalah straight news yang pernah saya buat sesaat setelah meliput pertemuan Menhan Jepang dan Menhan RI, Juwono Sudarsono.

Jakarta, 8 Agustus 2006 – Pemerintah Indonesia akan menjadi fasilitator pertemuan antara Menteri Pertahanan Korea Utara dan Menteri Pertahanan Korea Selatan untuk membahas krisis nuklir yang sedang melanda semenanjung Korea, setelah Korut melakukan percobaan peluncuran 7 roketnya.

“Saya mendapat tugas dari Presiden untuk tetap menjajaki pertemuan Menhan Korut dan Menhan Korsel bersedia bertemu di Indonesia. Dephan Indonesia bersedia memfasilitasi pertemuan itu,” ujar Menhan Juwono Sudarsono dalam jumpa pers usai menghadiri pertemuan dengan Menhan Jepang Fukishiro Nukaga di Gedung Dephan Jakarta, Selasa (8/8). 

Yuwono melanjutkan, usai Presiden menunda kunjungannya ke Korsel dan Korut, Presiden berupaya untuk melakukan pendekatan-pendekatan di luar dari pembicaraan enam pihak (Six Party Talks) yang selama ini telah ditunda. Salah satu upayanya adalah mengirim Duta Besar Nana Sutresna ke Korut dan Korsel. Hasilnya adalah penjajakan pertemuan dua Menhan di Indonesia. 

Namun, Yuwono belum bisa memastikan kapan pelaksanaan pertemuan dua Menhan tersebut. “Sesegera mungkin. Masih dijajaki. Belum ada perkiraan waktu yang pasti,” ujar Juwono.


Menurut situs resmi Departemen Luar Negeri RI, Pemerintah RI telah mengutus Nana Sutresna sebagai Utusan Khusus Presiden RI untuk melakukan courtesy call berkaitan dengan masalah ini. Rencana kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Korea Utara pada tanggal 17-19 Juli 2006 sampai saat ini juga masih belum dapat dikonfirmasikan karena terkait erat dengan hasil pertemuan utusan khusus RI dengan pihak Korea Utara tersebut.

Beberapa pesan dari berbagai negara diindikasikan telah diterima Pemerintah RI untuk disampaikan kepada pihak Korea Utara. Sebagaimana disampaikan oleh Jubir (Dr. Desra Percaya), pesan yang dimaksud juga merupakan posisi Pemerintah RI mengenai masalah ini, yaitu suatu himbauan agar dimulainya kembali six party talks.

Dikaitkan dengan posisi RI terhadap pembangunan instalasi nuklir oleh Korea Utara, Jubir menjelaskan bahwa Korea Utara telah menarik diri terhadap Non-Proliferation Treaty dengan mengambil dasar pada NPT pasal 10 mengenai masalah penarikan diri (withdrawal). Namun legalitas penarikan dirinya mengalami kontroversi dan dinyatakan tidak sah oleh beberapa negara sehingga dengan demikian masih dianggap pihak dari NPT tersebut. Dalam hal ini, Jubir menyampaikan bahwa posisi Indonesia akan mengacu pada hasil rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh IAEA terkait masalah ini.

Berkaitan dengan pertanyaan wartawan mengenai apakah diperlukannya suatu consent bagi Indonesia dari negara-negara yang terlibat six party talks untuk membahas masalah nuklir di Korea Utara, Jubir menegaskan bahwa sebagai negara merdeka Indonesia tidak memerlukan consent dari pihak manapun. Bahkan dalam pertemuan bersama anggota Kaukus Parlemen Indonesia-Jepang, Mr. Taku Yamazaki, pada hari Kamis kemarin, telah disampaikan bahwa Jepang juga mendorong agar kunjungan Presiden RI ke Korea Utara agar tetap dilakukan karena berbagai jalur yang ada telah tertutup semua.

Penyebab dari tindakan Korea Utara tersebut mungkin dilakukan karena isolasi masyarakat internasional, ancaman yang dirasakannya atau reaksi dari suatu situasi. Untuk itu, jalur-jalur kontak perlu digunakan sehingga penyelesaian masalah ini dan upaya klarifikasi mengenai alasan uji coba rudal oleh Korea Utara dapat ditemukan.

Sementara, Menhan Jepang masih sangat berharap Pemerintah Indonesia aktif ambil bagian dalam upaya penyelesaian krisis rudal di Korut. Menurutnya, Indonesia memiliki hubungan diplomatik yang baik dengan Korut. 

“Oleh karena itu, saya sampaikan kepada Menteri bahwa Jepang ingin bekerjasama dengan Indonesia,” kata Fukishiro.

Pemerintah Jepang saat ini sedang bersiap-siap apabila rudal Korut diluncurkan ke Jepang. Militer Jepang menurut Fukishiro sedang meningkatkan kekuatan pertahanan dalam negerinya. 

Fukishiro menjelasakan, pada perinsipnya Jepang tidak akan mengalami perubahan berperang dengan negara lain dan juga pasukan bela diri Jepang dilarang memainkan kekuasaan militer di luar negeri, seperti tertuang dalam Undang-Undangnya. “Perinsip-perinsip militer tersebut akan dipertahankan meskipun terjadi krisis rudal yang terjadi di Korut,” tegasnya. 

Berbeda dengan pemerintah Jepang yang begitu kahwatir dengan perkembangan militer Cina, yang dinilai tidak transparan dalam hal anggaran pertahanan, pemerintah Indonesia menganggap wajar kalau Cina ingin meningkatkan anggaran pertahanan sesuai dengan pertumbuhan ekonominya. 

“Kita bisa menghargai. Yang penting, Cina jangan merasa dikepung oleh beberapa negara Asia termasuk Indonesia,” kata Yuwono. 

Sejarah Singkat Hubungan Diplomatik

Seperti dilansir dalam situs resmi kemlu.go,id, hubungan diplomatik/politik RIRRDK secara resmi dibuka bulan Januari 1964, yang diawali dengan pendirian Konsulat Jenderal RI di Pyongyang, dengan Konjen Sufri Yusuf. Setahun kemudian, perwakilan RI di Pyongyang ini ditingkatkan menjadi Kedutaan Besar RI, dengan Dubes RI pertama di Pyongyang dijabat oleh R. Ahem Emingpradja. 

Sejarah hubungan kedua negara diawali ketika Presiden RI, Soekarno melakukan kunjungan ke RRDK pada bulan November 1964, yang kemudian dibalas dengan kunjungan Presiden Kim Il Sung bersama putranya Kim Jong Il ke Indonesia pada bulan April 1965. Kunjungan kedua pemimpin RRDK ke Indonesia ini dianggap mempunyai arti penting bagi kedua bangsa dan selalu dikemukakan oleh para pemimpin RRDK dalam berbagai pertemuan. 

Pada setiap kesempatan pertemuan bilateral Indonesia-RRDK, para pejabat RRDK senantiasa menekankan  bahwa kedua pemimpin (Bung Karno dan Kim Il Sung) telah meletakkan dasar-dasar hubungan persahabatan kedua negara yang saat ini terus berkembang. Dalam kunjungan Presiden Kim Il Sung ke Indonesia, Bung Karno telah memberikan  bunga anggrek yang kemudian diberi nama "Kimilsungia".  Bunga itu selanjutnya  ditetapkan sebagai salah satu bunga nasional RRDK yang menjadi perlambang hubungan kedua negara. 

Sejak saat itu, hubungan RI-RRDK berkembang semakin baik. Hal ini ditandai dengan banyaknya dukungan yang diberikan RRDK pada Indonesia di forum Internasional maupun regional. Begitu sebaliknya, Indonesia juga senantiasa mendukung proses reunifikasi kedua Korea secara damai serta senantiasa mengusahakan peningkatan hubungan baik antara kedua negara di berbagai bidang.

Kerjasama dan Hubungan Politik
Hubungan bilateral RI-RRDK selama ini berjalan sangat baik. Indonesia tetap memegang komitmen untuk menganut prinsip “even-handed policy” dalam membina hubungan dengan RRDK dan Republik Korea. Berkenaan dengan hal ini pula, RRDK senantiasa mengharapkan dukungan Pemerintah RI terhadap berbagai kebijakan RRDK. 

Indonesia senantiasa mendukung proses reunifikasi secara damai dan  berpendirian bahwa penyatuan dua Korea adalah masalah bangsa Korea yang apabila terwujud akan mempunyai arti penting bagi terciptanya perdamaian dan keamanan di wilayah Asia Timur, khususnya Semenanjung Korea.  Dengan terciptanya situasi yang aman dan damai di kawasan ini, pada gilirannya akan memberi kontribusi bagi terciptanya suasana yang kondusif bagi upaya pembangunan dan kerjasama yang konstruktif antara negara-negara di kawasan tersebut, termasuk Indonesia. 

Hubungan di bidang politik kedua negara juga diimplementasikan dengan kerjasama yang erat di fora intemasional dimana RRDK hampir seluruhnya mendukung pencalonan Indonesia dalam berbagai jabatan di organisasi internasional (khususnya dalam forum PBB dan GNB).   

Demikian pula Indonesia juga memberikan perhatian yang seksama menyangkut permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah dan masyarakat RRDK.  Seperti halnya pada saat pemungutan suara  resolusi mengenai country specific human rights resolution, termasuk dalam pembahasan Third Committee–Resolution address human rights situation in the Democratic People’s Republic of Korea, yang berlangsung di New York tanggal 21 November 2008. 

Dalam pemungutan suara tersebut Delegasi Indonesia bersama dengan Delegasi dari negara-negara seperti Algeria, Belarus, China, Cuba, Democratic People’s Republic of Korea, Mesir, Papua New Guinea, Iran, Lao People’s Democratic Republic, Libya, Malaysia, Myanmar, Namibia, Nicaragua, Oman, Russian Federation, Somalia, Sudan, Syria, Uzbekistan, Venezuela, Viet Nam, Zimbabwe menyatakan menentang resolusi.  Sementara sebanyak 95 negara mendukung dan 62 negara lain bersikap abstain. 

Dalam pernyataannya Delegasi Indonesia menyampaikan bahwa Indonesia mendukung keinginan masyarakat internasional dalam memperbaiki kondisi pelaksanaan Hak Asasi Manusia (HAM) di berbagai negara, termasuk perbaikan hak asasi manusia di RRDK.  Namun demikian, upaya perbaikan kondisi (HAM) hendaknya ditempuh atas dasar dialog dan kerjasama.  Delegasi Indonesia juga mendorong Pemerintah RRDK untuk memberikan perhatian yang lebih besar terhadap isi resolusi termasuk menyangkut kasus penculikan warganegara asing.


No comments: