Pages

Tuesday, January 4, 2011

Tubuh Perempuan dan Pornografi


Mendiskusikan pornografi tentu tidak bisa dilepaskan dari perdebatan soal tubuh perempuan. Diskusi soal tubuh perempuan ternyata selalu aktual dari masa ke masa: mulai dari debat soal mana yang lebih penting antara tubuh dan jiwa, persoalan esensi dan eksistensi tubuh perempuan, sampai pada relasi kekuasaan yang ingin mendisiplinkan tubuh yang menjadi tema sentral filsafat, sampai pada level moral dan politik praktis.  
Di Indonesia, sensor terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan tubuh dan seksualitasnya dilegitimasi negara melalui UU No. 44/2008 tentang Pornografi. Definisi Pornografidimanifestasikan dalam ketentuan pidana yang dimuat dalam pasal 4 (ayat 1) UU Pornografi.[1] Pasal ini melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; kekerasan seksual;  masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;  alat kelamin; atau pornografi anak.
Pengaturan ini tidak disertai ketentuan mengenai “niat” dari pelaku kegiatan menyebarluaskan, menyiarkan, membuat, menawarkan, dan lain-lain, yang merupakan kriteria “unsur-unsur perbuatan pidana”. Akibatnya, ketika seorang pematung membuat sebuah patung manusia telanjang dengan maksud membuat kritik sosial, misalnya, ia tetap bisa dijerat dengan pasal ini. Hal yang sama juga bisa terjadi pada seorang penari tradisional yang menurut adatnya harus menarikan tarian tanpa mengenakan busana. Akibat definisi yang sangat kabur dan multitafsir tersebut, UU Pornografi memberikan lampu hijau kepada negara untuk masuk terlalu jauh ke ruang privat warga negara dengan seperangkat aturan moral yang didasarkan pada tafsir agama tertentu.
Celakanya, realitas Indonesia yang plural membuktikan ada perbedaan mendasar mengenai cara pandang terhadap tubuh dan ketelanjangan. Hal itulah yang menjadi awal kontroversi UU tersebut. Perempuan yang paling rentan sebagai korban (objek) pornografi justru akan dikriminalisasi melalui UU ini. Dalam opininya di harian Kompas (27/3/2010), Gusti Kanjeng Ratu  Hemas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), berbagi kesaksian mengenai kasus yang terjadi di Karanganyar, Jawa Tengah. Di sana, demikian Hemas, seorang perempuan yang seharusnya dilindungi sebagai korban malah dipidana lima bulan menggunakan pasal-pasal UU Pornografi. Salah penafsiran akibat rancunya definisi UU ini telah menjerat seorang perempuan yang ditipu oleh kekasihnya untuk melakukan hubungan seksual dan kemudian diabadikan dengan kamera video. Ketika kekasihnya menyebarluaskan video tersebut, si perempuan yang seharusnya menjadi korban malah harus dipidana dengan UU ini. UU Pornografi, dengan demikian, bisa mengubah perempuan dari korban menjadi pelaku, dan itu artinya perempuan menjadi korban dua kali secara berturut-turut: korban penipuan kekasihnya, dan korban Undang-undang yang diskriminatif.
Bukan hanya itu, persoalan pengaturan terhadap tubuh oleh negara bahkan potensial menimbulkan akibat yang lebih serius terhadap konsepsi tentang persatuan Indonesia. Merespon disahkannya UU Pornografi, pemerintah dan DPRD Bali, misalnya, sepakat melakukan pembangkangan sipil terhadap UU ini.(Konferensi Pers DPRD Bali di Jakarta, 11/26/08), dan menyatakan bahwa UU Pornografi tidak berlaku di Bali. Di samping itu, ancaman sparatisme juga sempat diteriakkan oleh masyarakat Papua saat mereka menggelar jumpa pers di Jakarta.(Konferensi Pers Perwakilan Masyarakat papua Menolak RUU Pornografi di Jakarta, 25/9/08) Sulit dipahami bahwa dalam satu negara hukum bisa terjadi  ada satu daerah di dalam wilayah kedaulatannya tidak mengakui UU yang baru saja disahkan oleh parlemen dan pemerintah? Sementara kasus Papua jelas mencerminkan tidak adanya kepekaan dan toleransi pembuat UU dan pemerintah di Jakarta terhadap khasana kebudayaan masyarakat Papua yang berbeda, terutama dalam kaitannya dengan soal ketelanjangan tubuh manusia (Konferensi Pers Perwakilan Masyarakat Papua Menolak RUU Pornografi di Jakarta, 25/9/08). .
Demokratisasi memang telah memberikan kesempatan yang sama bagi siapa saja untuk dapat mengemukakan pendapatnya di ruang publik. Artinya, ruang publik dalam demokrasi adalah sebuah arena yang terbuka bagi siapa saja. Konsekwensinya, ia juga bisa dipakai oleh berbagai kelompok yang bertentangan secara ideologis untuk mempengaruhi opini publik. Tidak ada yang salah dengan semua itu, sejauh tidak terjadi ancaman dan praktek kekerasan. Tapi dalam prakteknya di Indonesia, ruang-ruang yang terbuka dalam demokrasi kemudian lebih banyak dimanfaatkan oleh mereka yang ingin memaksakan pandangan hidupnya kepada orang lain disertai dengan ancaman bahkan praktek kekerasan. Alih-alih mendorong negara mengeluarkan regulasi yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasional untuk mengatur kehidupan masyarakat yang plural, misalnya, beberapa kelompok sosial tertentu malah cenderung memanfaatkan ruang demokrasi untuk mendorong negara memberlakukan aturan yang didasarkan pada norma-norma agama tertentu.
Salah satu argumen yang sering digunakan kelompok-kelompok tersebut adalah soal realitas sosiologis bahwa karena di Indonesia mayoritas masyarakat memeluk salah satu agama, yakni Islam, maka sudah sepantasnya kalau aturan-aturan tertib sosial kemasyarakatan didasarkan pada norma-norma Islami. Demokrasi, dengan demikian, seperti sedang didorong ke arah praktek tirani oleh mayoritas. Secara spesifik kita bahkan bisa mengatakan bahwa meskipun jumlah perempuan Indonesia merupakan mayoritas penduduk, tapi secara diskursif dan poliltik perempuan adalah minortas yang nasibnya niscaya ditentukan oleh kaidah-kaidah yang dibuat untuk kepentingan-kepentingan berbagai kelompok yang memiliki afinitas kepada dan menggunakan agama mayoritas sebagai basis pembentukannya.
Dalam konteks diskursus tentang tubuh perempuan di era demokratisasi saat ini, kecenderungan semacam itu terlihat dengan jelas dalam bentuk keluarnya beberapa regulasi pemerintah daerah (Perda) yang langsung berhubungan dengan pengaturan atas tubuh (dan seksualitas) perempuan. Tulisan pengantar ini akan mencoba melihat diskursus tentang tubuh (perempuan) dalam perspektif akademis, dan dari sana mencoba membangun beberapa argumen tentang seksualitas dalam konteks hiruk-pikuk pembicaraan tentang pornografi.      

Kontroversi Tubuh Perempuan
Kontroversi soal tubuh sejatinya sudah berlangsung sejak zaman antik, yaitu pada zaman Cyrenaik dan Epikurian. Mazhab Cyrenaik cenderung mendewakan tubuh. Tokoh utama mereka adalah Artistipus (435-336 SM). Artistipus dan para pengikutnya lebih mengedepankan hedonisme dan kesenangan tubuh, daripada kesenangan jiwa. Bagi mereka, jiwa itu baik, tetapi tubuh jauh lebih baik lagi. Sementara, mazhab Epikuriansme yang dipelopori oleh Epikuros (341-270 SM) lebih mementingkan jiwa. Bagi mereka, kesenangan jiwa itu merupakan awal dan akhir dari perjuangan hidup manusia.  Pola pikir Epikuros sejalan dengan Plato yang memandang jiwa lebih penting daripada tubuh. Bahkan, lebih ekstrim dari itu, Plato melihat tubuh sebagai penjara jiwa.[2] Berbeda dari gurunya (Plato), Aristoteles, dalam teorinya mengenai “bentuk-materi”, melihat tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan. Bahkan menurutnya, manusia hanya bisa memahami cara “mengadanya manusia”, melalui tubuh dan jiwa[3].
Selain konteks perdebatan tubuh, pornografi juga tidak bisa dilepaskan dari pembahasan mengenai hasrat atau kenikmatan seksual (sexual desire). Dalam filsafat Barat, pembahasan mengenai sexual desire sudah dimulai oleh beberapa filsuf terdahulu, seperti Plato, Thomas Aquinas, Emanuel Kant sampai dengan filsuf modern seperti Sartre dan Simone de Beauvoir, serta filsuf kontemporer seperti Foucault.[4]
Plato menggambarkan cinta sebagai sebuah jiwa yang tidak boleh dikotori oleh sexual desire yang diasosiasikan dengan insting kebinatangan. Sementara itu, Kant berpendapat bahwa seks adalah tindakan yang tidak bermoral dan digolongkan sebagai sebuah dosa. Sartre juga berpendapat yang kurang lebih sama yakni seks dinilai dalam kaitannya dengan moral.
Pada abad ke-20, teori hasrat pada pengalaman manusia, seperti digambarkan oleh Marleau-Ponty, memberi tekanan pada bagaimana hasrat dan kesenangan (desire and pleasure) menstrukturkan pengalaman bukan saja diri kita tapi dunia kita. Artinya, hasrat dan kesenangan merupakan suatu kesatuan di dalam pengalaman hidup kita beserta pemikiran dan tubuh (mind dan body). Sebenarnya, adalah Gabriel Marcel yang berbicara soal ketubuhan (embodiment). Marcel menolak dualisme Cartesian, pemisahan antara pikiran/jiwa dan tubuh (mind and body) dengan alasan bahwa dualisme tersebut menghancurkan persatuan diri (self) dan tubuh (body). Bagi Marcel, dengan meniadakan tubuh artinya meniadakan diri. Jadi pernyataan “saya berfikir” tidak dapat dipisahkan dari adanya ketubuhan, maka “saya ada” tidak dapat dipisahkan dengan adanya tubuh saya.
Simone de Beauvoir jelas tahu menjadi subjek adalah syarat untuk menjadi manusia bebas. Namun, dia menemukan persoalan ketika yang menjadi subjek adalah tubuh perempuan. Pertanyaan pertama yang diajukan Beauvoir adalah “apakah perempuan?” (what is woman?). Karena, pertanyaan ini tentu berbeda jika ditanyakan “what is a man?” yang jawabannya sudah banyak disampaikan oleh para filusuf, dan berhubungan dengan manusia secara universal yang merupakan mahluk berpikir, mahluk yang bebas. Pertanyaan Beauvoir adalah apakah perempuan berfikir? Apakah perempuan bebas? Atau lebih tepat lagi apakah perempuan boleh berpikir dan boleh menjadi bebas?[5]
Kemudian, Beauvoir berkesimpulan, “seseorang tidak lahir sebagai perempuan, tetapi menjadi perempuan.” Kalimat ini menggambarkan bahwa peradaban, dan bukan keniscayaan biologis, yang telah melahirkan mahluk yang berciri feminim itu. Dengan ini pula, pertanyaan lain muncul, apakah cara perempuan mengetahui dunia juga merupakan konstruksi dan bukan ciri kognitif perempuan? Artinya, siapapun yang menyadari bahwa setiap bentuk pengetahuan mengandaikan titik pijak tertentu, dapat mengembangkan cara-cara melihat yang pada gilirannya berguna untuk menelanjangi beragam asumsi yang bersembunyi di belakang bentuk-bentuk pengetahuan, betapapun obyektifnya pengetahuan itu akan diklaim[6].   
Pembahasan mengenai pornografi biasanya juga dimulai dengan penjelasan seputar seksualitas. Seksualitas banyak dikaitkan dengan kekuasaan yang menindas.[7] Namun filsuf kontemporer seperti Foucault berpendapat berbeda mengenai sexual desire dengan cara mempertanyakan kebenaran yang selama ini ditanamkan mengenai seksualitas manusia. Dalam konteks ini seks bukan hanya masalah sensasi dan kenikmatan, atau hukum dan larangan, tetapi di dalam seks dipertaruhkan masalah benar dan salah. Mengetahui apakah seks itu benar atau berbahaya membuka peluang dominasi dalam interaksi kekuasaan. Sejauh mana seks bisa dianggap berharga atau menakutkan itu bisa bergeser menjadi pertaruhan kekuasaan. Lalu seks dijadikan ajang pertaruhan kebenaran.[8] Menurut Foucault, kebenaran mengenai seks akan selalu berubah sesuai dengan jaman dan masyarakat yang berubah. Lebih jauh, kekuasan yang ingin dipaksakan adalah untuk membuat semacam kepatuhan individu-individu, alih-alih untuk menjadi tenaga produktif. Maka, tekanan pada normalisasi dan pendisiplinan tubuh menjadi bagian dari strategi kekuasaan dan kebenaran[9].
Sementara, sebagian intelektual feminis mengatakan pornografi, bahkan termasuk di dalamnya erotisme, merupakan eksploitasi terhadap seksualitas dan perendahan perempuan, sebagian lainnya mengatakan hal tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi. Selain itu, Kekuasaan dipakai untuk menindas seksualitas untuk terciptanya “tertib” masyarakat. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, dalam masyarakat Barat, pentabuan seksualitas terjadi pada masa Ratu Victoria berkuasa.

Pornografi
menurut Ahmad Junaidi[10], perdebatan seputar kebebasan ekspresi dan pornografi dalam masyarakat, termasuk pers, sejauh ini belum menemukan titik temu. Dalam diskursus tersebut tampak adanya keberagaman tentang  apa yang dimaksud dengan kebebasan ekspresi dan batasan pornografi. Sebagian masyarakat melihat pornografi dan erotisme dapat membawa dampak merusak tatanan moral dan oleh karenanya mengajukan RUU anti-pornografi. Sementara sebagian yang lain, termasuk sebagian pers, berharap RUU nantinya tidak menjadi alat untuk mengekang kebebasan ekspressi/seni dan menghukum pers, dan tentu saja kepentingan ekonomi kapitalis pers menjadi tertutup atau merugi.
Junaidi juga melihat, dalam gerakan feminisme, pornografi menjadi perdebatan yang belum selesai. Kelompok feminis radikal libertarian membela pornografi sebagai upaya kebebasan ekspresi perempuan yang selama ini terkekang. Sementara itu, kelompok radikal kultural menolak pornografi karena hal ini dianggap sebagai sebuah ekploitasi dan pelembagaan ideologi patriarki.[11]

(Esai ini adalah bagian dari buku Menggugat Porno Melawan Diskriminasi) 


[1] Definisi Pornografi dalam UU No. 44/ 2008 adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Pengertian ini muti tafsir karena norma kesusilaan yang ada di satu wilayah di Indonesia akan berbeda dengan norma kesusilaan di wilayah lain. Ketika ini menjadi ketentuan pidana, maka pasal ini bisa di tarik-ulur dengan alasan melanggar nilai kesusilaan dalam masyarakat.

[2] Klentus Badhick, dalam  Wacana Tubuh Perempuan, Jurnal Filsafat STF Driyakara No. 3 tahun 2006, hal 16.
[3] Ibid.
[4] Lihat Gadis Arivia dalam “Antara Erotisme dan Pornografi: Sebuah Catatan Filosofis”, makalah, 2004. yang dipresentasikan dalam seri kuliah umum “tentang seksualitas” di Komunitas Salihara
[5] Gadis Arivia, dalam makalah Filsafat, Hasrat, Seks, dan Simone de Beauvior yang dipresentasikan dalam seri kuliah umum “tentang seksualitas” di Komunitas Salihara, 5 Juni 2010
[6] Karlina Supelli, dalam “Menulis Tentang ‘Yang Lain’”, sebuah pengatar dalam Jurnal Filsafat STF Driyakara No. 3 tahun 2006, hal. 8
[7] Lihat Michel Foucault, Seks dan Kekuasaan: Sejarah Seksualitas. Terj. Gramedia. Jakarta:1997.
[8].Ibid.
[9] Haryatmoko, Kekuasaan, Pengetahuan Sebagai Rezim, makalah yang dipresentasikan dalam Seri Kuliah Umum tentang “Seksualitas”, di Komunitas Salihara, 12 Juni 2010 
[10] dalam tesis akademisnya yang berjudul, “Media Massa dan Pornografi: Pro dan Kontra Pemberitaan Inul Daratista dalam Media Cetak Nasional, Tahun 2004, hal.5
[11] Lihat Tong. Feminist Thought: A More Comprehensive Introduction. Colorado: West View Press, 1998. Hal. 63-93.



Monday, January 3, 2011

Semangat Lady Gaga Untuk 2011


Jika melihat (menilik apa yang terjadi pada tahun 2010) ke belakang, aku menemukan sosok baru yang aku kagumi. Dia adalah: Lady Gaga. Bagiku, pemilik nama Stefani Joanne Angelina Germanotta (28 Maret 1986) lahir dari perkawinan filosofis antara globalisasi dan kreativitas.

Globalisasi yang membuat dunia menjadi semakin memampat (dimensi ruang dan waktu) yang pada akhirnya mengumpulkan orang-orang dari seluruh penjuru dunia dalam satu kampung global. Di sana selalu ada persaingan cara melihat realitas, nilai-nilai, selera, dan sebagainya yang didorong oleh mekanisme pasar, di mana publik adalah juri akhirnya. Entah adil atau tidak persaingan itu, setidaknya hukum Darwin berlaku di sini yakni "Survival of the Fittest".

Di satu sisi, globalisasi membuka peluang siapa saja untuk mempengaruhi ruang hidup bersama. Namun di sisi yang lain, globalisasi -dalam arti ekonomi- juga menyebabkan pemiskinan karena dia hadir untuk menguasai  akses dan aset vital (sebut saja siapa yang menguasai tambang-tambang minyak, emas, dan sumber mineral lainnya). Setelah menguasai aset dan akses penting tersebut kemudian pelaku-pelaku globalisasi menutupnya bagi akses publik melalui berbagai mekanisme. Dari sanalah pemiskinan itu berasal.   

Apa yang bisa menembus tertutupnya aset dan akses tersebut? Jawabannya bagiku adalah kreativitas. Walau pilihan jawaban lain itu ada, misalnya melakukan berbagai proyek-proyek nasionalisasi. Aku lebih memilih kreativitas karna sejatinya dia menyumbang warna berbeda pada kampung global itu. Kreativitas bisa hanya mewarnai, mencorat-coret, atau bahkan mengubah status quo itu sendiri. Dan kreativitas adalah jalan damai yang mengandalkan kemampuan kekuatan pikiran, rasa dan kehendak untuk mengubah sesuatu.

Melalui kreativitas, dunia ibarat dihipnotis sosok Gaga. Gaga bisa menghebohkan dunia musik lantaran dia tahu apa yang setiap orang inginkan, yaitu kebebasan. "I'm beautiful in my way, 'cause God makes no mistakes, I'm on the right track baby, I was Born This Way," tulisnya pada awal tahun 2011, meneguhkan 7,5 juta lebih penggemarnya di twitter-nya.
 
Apa sebenarnya yang membuat aku menaruh kredit tinggi terhadap Gaga adalah kemampuannya melihat realitas dunia dan ia mampu menyelipkan hasil kreativitasnya Dari sana, dunia melihat ada yang lain dari pada yang lain dalam diri Gaga. Yang berbeda itu adalah totalitasnya dalam dunia hiburan. Dia tidak hanya menulis lagu, menyanti, membawa warna musik baru, namun dia juga mengemas semua itu dalam penampilan panggungnya. Ayahnya sendiri menilai putrinya sudah gila ketika melihat penampilan Gaga menggunakan g-string motif macan tutul dalam penampilan perdananya. Semangat kebebasan inilah yang benar-benar dijiwai seorang Gaga. Dari sana tak heran jika Gaga meraih berbagai penghargaan bergengsi di jagad panggung musik dunia.


Semangat kebebasan Gaga diperoleh ketika ia belajar bermain piano sejak usia empat tahun sampai ia masuk sekolah musik di New York University's Tisch School of the Arts. "Once you learn how to think about art, you can teach yourself," katanya
   

Thursday, November 25, 2010

Mission Impossible

The end of Cold War brought new challenges in every country in the world. The new world order was born. The world was not about the competition of two great powers, U.S and Russia. How to deal with the new environment was the first question in every country. However, each country has different answers and different ways to face the new world order.

East Asia is the most interesting subject for the international studies scholar, because during the Cold World’s era the real war happened in Asia (Korean’s and Vietnam’s war). North and South Korea are located in Northeast Asia, and Vietnam located is located in Southeast Asia. Following what will happen in this regional level is a very challenging study. However, we have to see at least two important aspects: economy and security.

Both southeast and northeast Asia have different history after World War II. Southeast Asia countries have faced the common challenge during Cold War and they have made a new regional architecture forum, named ASEAN. However, Northeast Asia has failed to build any sub-regional institution, it has made somewhat more progress with broader institutions. Northeast Asia is still under the Cold War’s shadow. Northeast Asia still has North Korea nuclear crisis, Taiwan straits problem, and the competition between Japan and China.

Two decades after the end of Cold War, East Asia becomes one of the world’s most dynamic and fastest growing regions . Besides, the raise of China is the most fantastic world’s phenomenon. In January 2006, the People’s Republic’s of China gross domestic product (GDP) exceeded that of Britain and France, making China the world’s fourth-largest economy. In December, it was announced that China replaced the United States as the world’s largest exporter of technology goods. Many experts predict that Chinese economy will be second to the United States by 2020, and possibly surpass it by 2050 .

The rise of China has impact to Southeast Asia. China has made some meetings to prepare on joining economy cooperation between China and ASEAN. On 2000, China wanted to support ASEAN. Premier Zhu Rongji expressed his government’s intention to positively participate in the process of regional cooperation. In a separate meeting during the summit, he suggested the idea of free trade between China and ASEAN. China and ASEAN countries signed a Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea.

Therefore, the next questions are; could the actual phenomenon contribute on making security institution(s) in East Asia? If the answer is yes, so, the next questions are what kind of security institution(s) that could accommodate all East Asian countries? For what purposes or what kind of threats that perhaps could make all East Asia countries aware and realize the need of security institution(s)? And who will be the leader?

This paper will explore the possibility of East Asia countries to have their own security institution(s). Therefore, I try to find out this opportunity from 3 major actors: ASEAN, China, Japan plus U.S. Next, this paper will explore from ASEAN’s perspective, China-U.S relationship, Japan-U.S relationship and the last one is about China-Japan relationship.

ASEAN
First I will analyze that opportunity from ASEAN’s perspective. The unity of Asia, especially in security affairs, is possible if we start from ASEAN’s site. It is just because Southeast Asia countries have some experiences maintaining regional forums for at least four decades until now. As we know, Northeast Asia has no credit at all comparing to ASEAN.

The real sign of making unity on Asia comes from ASEAN. ASEAN contributes at least in two important aspects; consists of the building of ASEAN Economic Community (AEC) and ASEAN Regional Forum (ARF). AEC in 2015 has been signed by 10 ASEAN countries at the 13th ASEAN summit on November 2007 in Singapore. The purpose of AEC is to achieve regional economic integration so that ASEAN becomes a single market and production area. There are 5 pillars reinforcement performed from the economic side, which are; the free flow of goods, services, investment, skilled labor and more freely capital flows. All of these pillars are implemented gradually in accordance with the strategic schedule which has been agreed together. In general, since 2008 AEC has gradually liberalized each pillar. The stages are monitored by the ASEAN mechanism scorecard.

On the other hand, ARF has a vision; promoting peace and security through dialogue and cooperation in the Asia Pacific. It means ARF is ready and has a chance to cooperate with other countries in Pacific including Japan, South Korea and China. In the other words, it sounds like a positive signal.

ASEAN actually is still under ‘occupations’ of U.S influences both on economic and security aspects. U.S has a close relationship in almost every ASEAN’s member. Therefore/As the result, the idea of making security institution(s) without involving U.S in every analysis means nothing. If the institution(s) could exist, will it make an advantage to U.S or not?

Talking regionalism, perhaps ASEAN could contribute their experience; however, still ASEAN’s principal contribution to Asian regionalism has been normative and social, rather than material and structural.
China-U.S relationship

The rise of China is a new subject. The willingness of China to spread its influence (soft power) in Southeast Asia (ASEAN) could be seen as a light in the darkness for some ASEAN’s countries. China is starting to open its politic and economic foreign policy. And at least, for some ASEAN countries, it can be assumed that China needs ASEAN or at least, China will not become a threat.

Not just in economic aspect, China also strengthens its military buildup. China adopts an increasingly assertive stance on the regional stage; it will undoubtedly heighten perceptions of threat among policymakers in Washington. China has developed close economic relation with oil-rich countries such as Sudan, Iran and Venezuela which are viewed with strong suspicion by the United States. These relationships raise the potential for China’s geopolitical interests to clash with the United States .

China has a political plan to be a great power in the world. It means that it will be a challenge to U.S. The same interest for their energy security agenda in Balkan will make the bad tamper over both China and U.S. How to solve North Korea Nuclear crisis, and how to “manage” Southeast Asia are the other problems. The security institution(s) could be seen on U.S perspective that China will lead this institution(s) just because China is the greatest power on that region.

But Mixin Pei refused that analysis. Pei argued, even though China has upgraded their military forces, but still, China’s forces only 1/3 from the U.S. “With the economic growth like this moments, it need 77 years latter to be equal with U.S gross domestic product”.

However, the fact is, deficit trading from U.S to China has made U.S changed its economic foreign policies. U.S also worried with the actual price of Yuan (China’s currency). China also bought U.S foreign exchange reserves $ 1,8 billion.
Therefore, if U.S. perceives China as a competitor; it may eschew minilateral forums in favor of broader cross-regional ones where China’s influence can be diluted. If, on the other hand, bilateral relationship between China and the U.S. get warmer Washington may play a larger role in creating and strengthening regional security organizations to share the burden with Beijing .

Japan-U.S relationship
Northeast Asia has been dominated by US in Asia Pacific since 1950s (San Francisco System including Japan, South Korea, and US relationship). The failure of this system made Japan and South Korea built their economy and security by themselves. There are so many actions campaigning anti-US sentiment in South Korea and Japan.

Japan-China relationship
Historical rivalries have helped to foster threat perceptions on both sides, inhibiting the formation of any robust security institution in Northeast Asia. Similarly, the relationship between India and Pakistan is the key to the sub regional order in South Asia, and more broadly its relationship with the rest of Asia . As long as Japan and China continue their rivalry, it’s impossible making security institution(s) in East Asia.

Conclusions
I agree with the analysis from Vinold. He mentioned that the rise of China and the resultant triangular relationship among the U.S, Japan, and China is the major aspects to make regionalism in Asia. The complex balance of power in this part of region does not allow a single pacesetter, thus motivating these major powers to consider sharing (and competing for) regional leadership and influence each other through minilateral economic and security forums, including the ASEAN Plus Three (APT), the East Asia Summit (EAS) and the Northeast Asian Cooperation Dialogue (NEACD).

The form of security institution(s) depend on the integration of those elements that I have mentioned before. The institution will exist if only China can consolidate with Japan and ASEAN, and reducing the influence or the dependence ASEAN’s and Japan to U.S. Moreover, it is only just an assumption if U.S still in a quiet position. And I am sure that U.S will never let this flow with China’s rule.

It will be hard or it seems like the mission impossible making security institution. However, there are some possibilities on making some security institutions among East Asia’s countries.

Revolusi Militer Korea Utara


Ketegangan antara Korea Utara dan Korea Selatan memasuki tahap paling buruk sejak tahun 1953 setelah serangan di Pulau Yeonpyeong yang telah menghancurkan puluhan rumah dan menewaskan empat korban jiwa (dua di angtaranya adalah militer Korea Selatan). Aksi ini dikutuk oleh dunia internasional. Korea Utara yang dibela China mengaku tindakannya tersebut karena dipicu oleh berbagai aksi provokatif Korea Selatan.

Berbagai analis menyebut, konflik ini justru dibuat karena adanya permasalahan dalam negeri Korea Utara yang akan melakukan suksesi kepemimpinan rezim Kim Il Sung. Tulisan ini, ingin mengurai peta kekuatan militer Korea Utara. 
Pada akhir Mei lalu, Pemerintah Seoul melancarkan lagi propaganda anti-Korea Utara yang pernah dihentikan sejak Juni 2004. Hal itu ditandai, antara lain, pemasangan puluhan pengeras suara raksasa di zona demiliterisasi di sepanjang sekitar 250 kilometer di perbatasan kedua negara. Maksud dari propaganda ini adalah bentuk protes Seoul terhadap Pyongyang yang terbukti telah memerintahkan militernya menorpedo kapal korvet Cheonan milik Korsel pada 26 Maret 2010. Kapal meledak, tenggelam, dan 46 marinir tewas. Mayat mereka pun hingga kini tidak pernah ditemukan. Seoul sakit hati[1].
Inti kampanye adalah menggembar-gemborkan keunggulan demokrasi dan kemajuan ekonomi Korsel dibandingkan dengan Korut yang berhaluan komunis dan rakyatnya yang miskin. Kim Jong Il mengatakan, perang melawan Korsel kemungkinan tidak terhindarkan. Jika Korsel melakukan propaganda di perbatasan, mereka akan ditindak tegas oleh pihak militer Korut[2].
Materi propaganda yang disampaikan kali ini hampir sama dengan sebelumnya. Di balon setinggi 40 kaki tertulis ”Hapus Kamp Penyiksaan Gulag dan ”Jungkalkan Sang Diktator Kim Jong Il”[3].
Bagi Korea Utara, Korea Selatan adalah ancaman bagi negaranya. Mereka memandang, Korea Selatan adalah perpanjangan Pemerintah AS di Asia Timur. Korea Utara masih merasa terancam dengan penempatan 27.000 pasukan AS di Korea Selatan, ditambah 47.000 tentara AS lainnya di Jepang. China sendiri, mengalami 3 kali ancaman perang nuklir dari AS pada dekade 1950-an. Maka, program nuklir Korea Utara menjadi prioritas dari rezim ke rezim. Yang paling aktual adalah secara diam-diam dan dengan kecepatan yang mengagumkan, Korea Utara telah membangun fasilitas baru dan canggih untuk pengayaan uranium. Demikian menurut seorang ilmuwan nuklir AS, sebagaimana diberitakan New York Times hari Sabtu (20/11) malam (Kompas, 22/11).
Menurut Barry Buzan dalam People, States and Fear: an Agenda for International Security Studies in the Post Cold War Era bahwa penerapan strategi keamanan suatu negara selalu memperhitungkan aspek-aspek threat (ancaman) dan vulnerability (kerentanan) negara tersebut. Selain itu, ancaman dan kerentanan merupakan dua konsep yang berbeda namun memiliki keterkaitan yang erat di dalam perwujudan keamanan nasional. Suatu ancaman terhadap keamanan nasional yang dapat dicegah akan mengurangi derajat kerentanan suatu negara pada keamanan nasionalnya. Kedua aspek dari keamanan nasional tersebut sangat ditentukan oleh kapabilitas yang dimiliki negara tersebut[4].
Strategi keamanan suatu negara tentu saja berkaitan erat dengan Revolution in Military Affairs (RMA). Alvin dan Heidi Toffler dua orang fururis, menggunakan definisi RMA yang membatasi pada pendasaran pada tingkat makro struktur perekonomian. Mereka menulis, “sebuah revolusi militer, dalam arti sepenuhnya, terjadi hanya ketika sebuah peradaban baru muncul untuk menantang peradaban yang lama, ketika seluruh masyarakat mentransformasikan dirinya, memaksa para angkatan bersenjata untuk mengubah pada setiap tingkat secara bersamaan-dari teknologi dan budaya untuk organisasi, strategi, taktik, pelatihan, doktrin, dan logistik. Ketika ini terjadi, hubungan militer terhadap perekonomian dan masyarakat mengubah keseimbangan kekuatan militer di bumi”[5].
Permasalahan
Esai singkat ini akan mencoba melihat RMA di Korea Utara. Bagaimana wajah RMA di sana? Atas dasar motivasi apa mereka melakukan RMA? Dan bagaimana konflik yang terjadi akibat mereka melakukan RMA? 
Konsep
Urusan persenjataan tentu saja bukan sekadar urusan Negara-negara hegemonik. Justru, pada level negara-negara hegemonik, revolusi senjata berakhir antiklimaks pada masa perang dingin. Menurut Joseph S. Nye dalam bukunya Understanding International Conflict menjelaskan apa yang membuat perang dingin menjadi begitu luar biasa adalah bahwa ada periode ketegangan yang berlarut-larut dan tidak berakhir dalam perang antara dua negara saingan[6]. Tidak ada perang antarnegara hegemon. Perang terjadi justru di Negara-negara ‘periphery’. Perang saudara dua Korea, India-Pakistan, Iran-Iraq, adalah sedikit contohnya.. 
Revolution in Military Affairs (RMA) adalah gagasan revolusi dalam militer yang tumbuh dari Soviet sekitar 1970-an dan 1980-an, khususnya ketika dirilis serangkaian makalah yang ditulis oleh Marsekal NV Ogarkov menganalisis potensi teknologi revolusioner militer baru. Sebagai Marxis, dan Ogarkov rekannya merasa nyaman dengan ide bahwa sejarah didorong oleh revolusi. Studi-studi awal berbicara tentang "revolusi teknis militer" (MTR)[7].
Tapi analis ini dengan cepat menemukan kekurangannya ketika terlalu membatasi pada urusan teknis dan kemudian berkembang menjadi konsep lebih holistik yaitu RMA. Seperti yang bisa diharapkan dengan ide baru, analis dari RMA belum sepenuhnya setuju pada maknanya.
Dengan beberapa dukungan dari sejarawan, ahli teori berspekulasi bahwa sejarah strategis berakselerasi tidak beraturan karena didorong dengan apa yang disebut Revolusi dalam militer (Revolutions in Military Affairs – RMA). Sebuah RMA didefinisikan sebagai perubahan radikal dalam karakter atau melakukan perang. Revolusi di RMA membutuhkan kesinambungan yang penting. Untuk memahami perang masa depan, dapat dipelajari dari RMA, yang kurang lebih dapat memprediksi perang masa depan. Namun, sebagian besar memprediksi apa yang tidak terduga bisa menjadi keyakinan yang tinggi. Untuk panduan sejarah sedikit, dapat diakui bahwa abad kedua puluh merupakan saksi dari RMA: dalam perang laut (1990); dalam perang senjata dikombinasikan dengan tembakan artileri diprediksi tombol (1916-18); dalam perang mekanik (tahun 1920-an dan 1930-an); di perang atom (tahun 1940) dan nuklir (1950); dalam perang peluru kendali (1950); dalam penggunaan militer ruang angkasa (1960-an dan 1970-an), dalam perang informasi (1970-sekarang), dan di cyberwar.[8] RMA mekanik dari dekade antar perang dapat dipisahkan, sehingga fokus jelas pada pesawat dan kendaraan tempur lapis baja.
RMA tidak hanya penting untuk militer tetapi juga merupakan alat politik dan strategis untuk kebijakan keamanan global dan regional di masa depan. Ini adalah metafora untuk instansi politik-militer dari negara-negara untuk mempersiapkan dari awal kemungkinan perang dan konflik di masa depan. Tujuan mendasar dari RMA dan transformasi pertahanan berkisar berkembang kemampuan militer untuk melindungi kepentingan nasional semakin terkena dampak atas oleh kekuatan globalisasi dan terus berubah konteks geo-politik dan geo-strategis.
Korea Utara
Sejarah Korea Utara (termasuk sejarah militernya) tak bisa dilepaskan dari sosok Kim Il Sung. Pewarisnya, Kim Jong-il adalah Komandan Agung Tentara Rakyat Korea dan Ketua Komisi Pertahanan Nasional Korea Utara. Sosok Kim Il Sung tidak sekadar sebagai Presiden pertama seumur hidup, namun Kim Il Sung juga adalah pemimpin terbesar dalam abad ini. Kepemimpinannya di Korea Utara, sama dengan masa pergantian sembilan presiden di AS, 21 perdana menteri Jepang, enam presiden Korea Selatan. Kim, lahir tepat pada saat peristiwa tenggelamnya kapal titanic, 15 April 1912.
Manchuria adalah kota yang membesarkan Kim. Manchuria juga tempat yang pertama membentuknya. Ia hanya sempat mengenyam pendidikan formal China selama delapan tahun. Setelah itu, Kim Il Sung terlibat dalam serangkaian perang revolusi. Tahun 1930-an dia ikut bergabung dalam pasukan gerilya melawan Jepang yang selain menginvasi Korea, juga telah menduduki Manchuria. Manchuria adalah daerah invasi Jepang yang direbutnya dari Rusia. Perang Jepang-Rusia meletus pada 1904-1905 dan Jepang keluar sebagai pemenangnya dan berhasil mendapatkan Port Arthur dan Pulau Sachalin.
Pada 1931 Jepang menyerang Manchuria dan dapat menguasai ± 6 bulan mendapat perlawanan Cina. Dan tahun 1932 didirikan kerajaan Manchuria dengan Henry Pu-Yi sebagai raja (bekas raja Cina dari dinasti Manshu). Pu Yi, adalah kaisar terakhir China. Kedekatannya dengan Jepang, mengakibatkan Pu Yi memperoleh legitimasinya di Manchuria. Hal ini jelas menjadi pembelajaran politik awal bagi Kim Il Sung pada masa mudanya. Kim selain berbahasa China, dia juga fasih menggunakan bahasa Rusia. Maka, ide-ide Marxis dan Leninist tak bisa dilepaskan dari pandangan awal politiknya.
Kim pernah masuk ke kamp Uni Soviet Manchuria, dan selama 4 tahun di sana dia menikah dan mempunyai dua anak. Yang sulung adalah Kim Jong Il, penerus Kim Il Sung. Entah sejak kapan Kim Il Sung menjadi pemimpin Korea Utara, dia awalnya lebih dikenal sebagai kapten pasukan Uni Soviet yang menguasai Korea bagian Utara. Stalin sendiri yang memilih Kim dari beberapa kandidat lain. “Korea adalah Negara muda, maka dia butuh pemimpin muda,” kata Stalin[9].
Korea mendapat kemerdekaan setelah Perang Dunia II pada tahun 1945 usai. Tetapi, pasukan sekutu, AS dan Uni Soviet yang memainkan peranan penting dalam mengusir imperialis Jepang di Korea menempatkan pasukan masing-masing di bagian Selatan dan bagian Utara dengan garis perbatasan 38 derajat garis lintang utara, hingga fondasi untuk pembagian Semenanjung Korea telah terbentuk. Atas dukungan penuh Uni Soviet, Kil Il-Sung memegang kekuatan politik dan memperkokoh posisinya sebagai pemimpin partai komunis Chosun yang baru dibentuk di bagian Utara.
Pada tahun 1946, organisasi itu dibentuk kembali sebagai Partai Buruh Korea Utara. Badan politik itu memperkokoh landasan sebagai negara komunis, lewat pelaksanaan nasionalisasi tanah pertanian. Pada 9 September, 1948, Republik Rakyat Demokrasi Korea, DPRK secara resmi dideklarasikan.
Nuklir
Proyek nuklir Korea Utara diawali oleh kesepakatan antara Pyongyang dan Moskow. Di mana, pasca Perang Korea (1950-1953) Soviet dan Korea Utara membuat dua kesepakatan bersama secara diam-diam. Pertama, bekerjasama dalam penelitian nuklir dan kedua membolehkan  sejumlah ilmuan Korea Utara belajar di Union’s Dubna Nuclear Research Center di dekat Moskow[10]. Korea Utara juga langsung merapatkan dirinya ke China setalah Negara tirai bambu itu melakukan uji coba bom atomnya pertama pada 1967. Kim Il Sung, mengirim surat kepada Mao Zedong yang intinya mendeklarasikan sebagai sesama Negara sahabat[11] setelah sama-sama berjuang dan mati dalam medan pertempuran, China dan Korea Utara sebaiknya berbagi rahasia atom.
Ahli-ahli Amerika percaya bahwa melalui foto satelitnya, pengembangan reaktor nuklir di Korea Utara mulai pada tahun 1979. Menurut the Russian Foreign Intelligence Services, Kim Il Sung memberikan kewenangan kepada Akademi Sians Korea Utara, angkatan darat, dan Menteri Keamanan untuk memulai program nuklirnya termasuk mengembangkan fasilitasnya di Yongbyon[12].
Pasca peristiwa 9/11 AS juga mengawasi Korea Utara sebagai negara pendukung teroris. Dengan alasan itu, Washington memberikan sanksi ekonomi kepada Pyongyang. Dalam keadaan seperti itu, melihat hasil perang di Afganistan dan Irak, Korea Utara mengkhawatirkan bahwa pihaknya akan bisa juga menjadi sasaran berikut dalam daftar gempuran AS. Oleh karena itu, Korea Utara menaruh perhatian pada pengembangan senjata nuklir dengan harapan bahwa nuklir itu akan mencegah AS tidak melakukan aksi provokasi militer terhadap Korea Utara[13].
Selain nuklir
Tentara Korea unik. Mereka memiliki empat matra: Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Departemen Keamanan Negara. Menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Korea Utara memiliki angkatan darat terbesar kelima di dunia, pada perkiraan 1,21 juta personel bersenjata, dengan kira-kira 20% pria berusia 17–54 tahun di dalam tubuh angkatan daratnya[14].
Korea Utara memiliki persentase personel militer tertinggi per kapita di antara negara-negara lain di dunia, dengan hampir 1 serdadu terdaftar untuk setiap 25 warga negara. Strategi militer Korea Utara dirancang untuk menyusupkan agen dan menyabotase di belakang barisan musuh pada saat perang, dengan banyak Tentara Rakyat Korea yang ditugaskan di sepanjang Zona Demiliterisasi Korea.
Tentara Rakyat Korea menjalankan sejumlah besar kelengkapan, meliputi 4.060 tank, 2.500 APC, 17.900 artileri (termasuk mortir), 11.000 senjata pertahanan udara di Angkatan Darat; sekurang-kurangnya 915 kapal perang di Angkatan Laut dan 1.748 pesawat tempur di Angkatan Udara. Kelengkapan yang dimaksud adalah campuran peralatan sisa-sisa Perang Dunia II, umumnya teknologi Perang Dingin yang terproliferasi, dan banyak lagi senjata modern Soviet. Menurut media resmi Korea Utara, belanja terencana militer untuk 2009 adalah 15,8% dari PDB-nya.
Doktrin
Doktrin militer Korea Utara bergeser secara dramatis dalam Desember 1962 jauh dari doktrin perang berkala untuk memeluk doktrin yang perang rakyat.Desember 1962, Kim Il Sung Empat Pedoman Militer yang dianut adalah; lengan untuk seluruh penduduk, untuk menguatkan seluruh negeri; untuk melatih seluruh pasukan sebagai tentara "kader", dan untuk memodernisasi persenjataan, doktrin, taktik dan berdasarkan prinsip kemandirian dalam pertahanan nasional.
Strategi perang konvensional telah dimasukkan ke dalam dan subordinasi untuk keseluruhan konsep perang rakyat dan mobilisasi seluruh rakyat melalui penguatan pelatihan ideologis. Prinsip-prinsip ini secara formal diadopsi dalam Pasal 60 dari konstitusi 1992. Pergeseran ini diberikan dasar doktrinal untuk strategi Korea Utara infiltrasi terselubung ke Korea Selatan, pembunuhan, dan upaya mendorong pemberontakan di Korea Selatan pada akhir 1960-an. Selama periode ini, doktrin juga mulai menekankan perlunya konsep-konsep ini untuk beradaptasi dengan situasi Korea Utara. Militer berpikir menekankan perlunya senjata cahaya, sudut tinggi api tidak langsung, dan pertempuran malam. Pembaruan penekanan diberikan kepada penyangkalan pertahanan laut dan pesisir selama periode ini. Akhir 1960-an dan memasuki awal 1970-an, Kim Il Sung terus mendukung dimensi politik-ideologis perang melalui teknologi atau ilmu militer[15].
Kesimpulan
RMA di negara-negara non hegemonic state (khususnya di Korea Utara) terjadi ketika apa yang disebut Buzzan sebagai threat (ancaman) dan vulnerability (kerentanan) menjadi pertimbangan utama negara.
Korea Utara melakukan RMA pertama-tama untuk tujuan rezim survival. Motif regime survival adalah alasan pertama dan terutama pengembangan nuklir. Regime survival diamksudkan untuk menjaga keamanan rejim Korea Utara[16]. Pada umumnya, Korea Utara menganggap AS sebagai ancaman utama. Dengan propaganda penggulingan Kim Jong Il dalam kasus terakhir ini lebih dari cukup untuk membuktikan ancaman dari Korea Selatan.
Fungsi deterrence atau penangkalan jelas menjadi inti RMA Korea Utara. Menurut John Mueller dalam tulisannya Deterrence, Nuclear Weapons, Morality, and War, dia mempopulerkan istilah deterrence by reward atau positive deterrence[17]. Kepemilikan senjata nuklir membuat Korea Utara memiliki posisi unggul dalam negosiasi. Keamanan rejim Korea Utara bisa dicapai sempurna melalui perbaikan hubungan dengan AS. Karena itu, menurut pandangan Korea Utara, kepemiikan senjata nuklir akan meningkatkan motivasi AS untuk memperbaiki hubungan dengan Korea Utara. Korea Utara yakin bahwa program nuklirnya adalah cara efektif untuk membawa AS ke meja negosiasi, maupun sebagai suatu alat penjamin keamanan rejimnya. Dalam proses negosiasi itu, Korea Utara mempercayai bahwa selain menjaga keamanan rejimnya, program nuklir itu juga akan bisa mendapat keuntungan ekonomi seperti program bantuan bervariasi. Oleh karena itu, tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa Korea Utara mengejar program nuklir sebagai strategi inti agenda utama nasional[18].
Motif Ekonomi juga melatarbelakangi RMA Korea Utara. Dengan memiliki nuklir, Korea Utara memiliki posisi tawar yang dimanfaatkan untuk memeras negara tetangganya untuk memberi bantuan ekonomi. Hal ini pernah berhasil ketika Korea Utara sempat mengehntikan proyek nuklirnya dengan barter bantuan bahan makanan dan bahan bakar dari China dan Korea Selatan.
Motif lainnya adalah mengangkat status Korea Utara di mata dunia. Korea Utara selalu ingin melakukan negosiasi langsung dengan AS dan bukannya Korea Selatan yang dianggapnya hanya sekadar negara boneka AS. 
Dengan memiliki nuklir, Korea Utara tentu saja tidak dipandang sebelah mata oleh Korea Selatan meski Seoul telah memiliki bukti penyerangan terhadap Kapal Korea Selatan pada Maret 2010. Ketegangan di kawasan Asia Timur ini dalam beberapa hari ini kembali menguat. 


[1] http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/05/26/03013793/korsel.lancarkan.propaganda.anti-korut
[2] Ibid
[3] Ibid
[4] Barry Buzan, People,States, and Fear: An Agenda For International Security Studies in the Post-Cold War Era ( New York: Harvester Wheatseaf, 1991),p.112-114
[5] Ibid
[6] Joseph S. Nye, Understanding International Conflict, Harvard University, 2000
[7] Steven Metz and James Kievit, “Strategy and the Revolution in Military Affairs; from the Theory to Policy”.
[8] Colin S. Gray, Another Bloody Century: Future Warfare, Orion Books, London, 2005
[9] Don Oberdofer, The Two Koreas, pg 17
[10] Ibid, pg. 252
[11] Dalam Oberdofer, pg. 252, bahkan Kim menyebut brother countries
[12] Fasilitas nuklir Yongbyeon adalah pusat penelitian tenaga nuklir Korea Utara . Di Korea Utara, ada pusat lembaga tenaga nuklir dan pembangkit listrik tenaga nuklir yang mulai dioperasikan pada tahun 1986 yang terletak di Yongbyeon. Reaktor nuklir berkapasitas 5 Megawatt di Yongbeyon yang selalu diperhatikan oleh media massa terkait isu senjata nuklir Korea Utara, menerapkan cara reaktor air didih moderasi grafit dan memakai uranium alam sebagai bahan bakar. Karena plutonium yang dapat digunakan untuk membuat senjata mudah diekstraksi dari fasilitas itu, maka dengan alasan itu, penghentian fasilitas itu adalah agenda utama dalam kesepakatan Jenewa . Selain reaktor air ringan 5 Mega Watt, fasilitas yang ditetapkan penghentiannya termasuk reaktor air didih moderasi grafit (graphite-moderated reactor), reaktor kapasitas 50Mw dan 200Mw- di Taechon (yang sedang dikonstruksi), fasilitas proses daur ulang, dan pabrik bahan bakar nuklir. Sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/event/nkorea_nuclear/faq_01.htm#4
[13] http://world.kbs.co.kr/indonesian/event/nkorea_nuclear/faq_01.htm#3
[16] Sampai Maret 2010, Korea Utara tetap menuding Amerika Serikat dan Korea Selatan mengupayakan perubahan rezim di negara ini dan mengancam akan melancarkan serangan nuklir terhadap kedua negara itu untuk membalas segala bentuk provokasi.

[17] Dalam Charles W. Kegley, Jr., and Kenneth L. Schwab After The Cold War, Westview Press, Oxford, 1991, p. 73
[18] Ibid

Monday, June 14, 2010

Cerita Kepergian Keranda "Mewah"

Tidak ada yang tahu kalau tubuh perempuan tua itu sudah tak bernyawa. Malaikat datang menjemputnya pada sebuah senja kelabu, saat semua anak dan cucunya masih larut dalam kesibukan minggu sorenya masing-masing. Nenek yang biasa dipanggil Nini Las itu, pergi tanpa meninggalkan pesan terakhir. Tanda-tanda kematiannya pun sama sekali tidak ia tunjukkan. Malah hari-hari ini, ia tampak lebih segar dan kuat.

Perasaan syukur sebenarnya sedang hadir di sana. Stroke yang menyerang lebih dari tiga tahun dan membuatnya lumpuh itu seolah berahasil disebuhkannya. Ia mulai bisa berjalan kembali. Omongannya mulai tertata dan tidak kasar lagi. Yang terpenting, ingatan dan pikirannya mulai kembali membaik. Ia tidak lagi seperti pada saat awal-awal berbaring di atas ranjang yang menjadi seluruh dunianya. Tiga tahun lalu aku ingat saat menjenguknya, ia selalu membicarakan kematian yang sebentar lagi datang menjemputnya. Ia tampak ketakutan dalam sebuah kepasrahan yang tampak dipaksakan. Menurutku, waktu itu ia belum bisa menerima kenyataan kalau separuh tubuhnya tiba-tiba saja tidak bisa ia gerakan. Sementara hasratnya untuk mengolah sawah, kebun dan beribadah di langgar masih menggebu-gebu.

Menurut cerita mama -yang juga anak kedua dari perempuan tua itu, dia bersama adik perempuannya sering berbagi rasa syukur atas perkembangan kesehatan ibu kandung mereka yang sudah lebih dari 20 tahun menjanda. "Apa karena kesabaran kita ya, akhirnya mulai sehat lagi," ujar mama mengulang percakapan dengan adik perempuannya kepadaku melalui telpon.

Sabtu pagi, perempuan beranak lima itu ingin mamaku membelikan sebungkus nasi rames. Makanan yang katanya sangat ia sukai. Sayangnya, nasi rames itu kelewat pedas. Siang harinya, ia mencret. Dari sana ia tak mau makan lagi. Sepiring nasi berlauk tahu-tempe masih ada di atas meja persis di samping ranjangnya. Makanan yang seharusnya menjadi sarapan minggu paginya, terlantar sampai petang datang. Dan ia menemani perempuan tua itu mangkat. 



Sepanjang aku mengenalnya, ia adalah orang yang sangat sederhana, sesederhana namanya, Lasiah. Hidupnya pun serba sederhana. Sampai nyawa meninggalkan dirinyai, kesederhanaan selalu mengikuti langkahnya. Mungkin itu tak lepas dari kesusahan hidup yang dialaminya mulai zaman Belanda. Hantu kemiskinan yang terus membayangi hidupnya mengajari secara langsung bagaimana ia menjadi seorang yang sangat sederhana. Dalam bayang-bayang hantu kemiskinan, bermimpi untuk hidup bahagia pun rasanya mustahil. Seolah hidup di dunia ini sekadar tabah menanggung derita. Pada wajah nenek tua itu, tergambar jelas bagaimana getir dan susahnya hidup. 

Jelang kematiannya, ada sesuatu yang berbeda. Mungkin, ia sudah muak dengan kemiskinan. Karena, kemewahan hampir tiada pernah berkenalan dengan hidupnya. Satu-satunya cerita 'kemewahan' aku dengar pada saat berita kematian itu kukonfirmasi ke mama. Aku tanyakan ke mama bagaimana detik-detik terakhir kehidupannya, dan pesan terakhir apa yang ditinggalkannya. Cerita 'kemewahan' itu tak lain datang dari mulut perempuan tua itu pada saat-saat awal dia terkena stroke. Dia berpesan, kalau nanti dia meninggal, dia ingin kerandanya tidak digotong oleh orang-orang. Dia ingin kerandanya dibawa dengan sebuah mobil ambulance ke pemakaman. Entah mengapa ia menginginkan hal ini. Apakah ia memang tidak ingin merepotkan orang? Atau memiliki mobil, mungkin pernah menjadi cita-cita masa kecilnya pada zaman penjajahan dulu yang sampai saat ini tiada pernah kesampaian? Entahlah... 


Saat ia menderita stroke, ia tiada mau dirawat di rumah sakit sekali pun. Ia enggan membuat orang lain susah atas penyakitnya. Ketika penyakit itu baru saja menggerogoti tubuh rapuhnya, ia menjadi sangat malu kepada siapa saja yang hendak membantunya sekadar menyuapi makanan, membantu membersihkan badan, dan kotorannya. Ia merasa tiada berguna saat menjadi seorang pesakitan.

Ia juga orang desa dengan segala keluguannya. Pekerja keras, dan orang yang tidak banyak bicara. Jika ada kata-kata yang keluar dari mulutnya, itu murni ungkapan jujur dan kepolosannya. Sering informasi yang diterimanya ia telan mentah-mentah.

Pernah semasa aku kecil, diajarinya aku lagu Kimigayo, yang katanya adalah lagu Kemerdekaan Bangsa Jepang. Cerita ia harus mengulum karet gelang dan masuk ke dalam galian tanah saat ada suara pesawat yang melintas juga masih hidup di dalam hatiku. Pernah suatu ketika kita sama-sama memanen padi di sawah. Aku masih kecil waktu itu heran bagaimana perempuan tua itu piawai memotong batang padi dengan ani-ani maupun aritnya. Meski sudah tua, aku juga mengagumi kepiawaiannya mengolah tanah dan merawat tanaman. Sepertinya, masa-masa itu kini hadir kembali. Lengkap dengan kolak pisang buatan tangannya, disajikan dengan lantunan pelan langgam Jawa yang mengalun lirih dari mulutnya.

***

Lasiah nenekku, selamat jalan! Ini adalah iringan doa dariku menghantar Ninine ke tempat peristirahatanmu selanjutnya... Maafkan cucumu ini yang tiada bisa pulang pun sekadar untuk mengikuti upacara pemakamanmu. Jika kerandamu dibawa nanti, percayalah hatiku ada di sisimu. Ketika jasadmu masuk ke dalam tanah, harapku benih-benih kebajikan yang Ninine tanam akan tumbuh di hati anak cucu-cicitmu semua. Karena darahmu mengalir di dalam tubuhku Ni... Kebahagianmu adalah sukaku. Kesedihanmu juga lukaku. Air mata yang mengalir ini pun adalah ucapan duka dari sebuah perpisahan sementara kita Ni... Aku yakin kita akan bertemu lagi ya Ni... Dan hanya restumu yang terus kudamba....

Ajari aku hidup sedeerhana ya Ni... Selamat Jalan!!!