Pages

Thursday, January 6, 2011

A Military Buildup Phenomenon on East Asia: Indirect Balancing for “Self Help” System

by Daniel Awigra

East Asia is the most dynamic and fastest growing region[1]. As an economic promising region, East Asia still has a serious problem on its security aspect. The tension between Japan and China, Japan and North Korea, China and ASEAN’s countries on South China Sea, China and Taiwan still on the dynamic position; up and down. 

It was a very recent phenomenon a month ago in the East Asia. Two cases have been increased in the same time. Those cases are conflict between China and Japan on Senkoku islands (Japanese term) or Diaoyu islands (Chinese term), and the friction between China, Taiwan and four ASEAN members; Malaysia, Brunei, Vietnam, and Laos on Spartly and Paracel Islands. Both of two conflicts have the same similarity, that is, China as the most important actor and China has been increased it aggressively.

To Japan, China spread this conflict not only to territorial problems, but also to linkage to economic problem. China warns to limit mineral export to Japan and this warning made instability on the industrial based on technology society in Japan.

With the four ASEAN’s members, China has kept fight to claim that Spartly and Paracel islands are belong to China as China’s historical claim. And China didn’t want to solve this problem on ASEAN level. China wants to solve with bilaterally way. Those conflicts, by nature, ‘invite’ U.S to intervene. The United States also played a significant role in the Diaoyu/Senkaku territorial disputes between China and Japan, at least at the initial stages. Even the current US position regarding this dispute remains ambiguously neutral. The historical fact is that when the United States returned Okinawa to Japan in 1971, the Diaoyu/Senkaku islands were included in the package.[2]

China's primary claim has been that the Diaoyu/Senkaku islands are Chinese territory and should be returned. At the same time, Deng Xiaoping raised two points regarding this issue. First, he presented the idea of gua qi lai, meaning that the issue should be shelved for the time being, leaving it to future generations to resolve. Second, Deng suggested gongtong kaifa, which meant that China and Japan could develop the islands' natural resources jointly, thereby shelving the sovereignty dispute for the time being.[3]

From this phenomenon it can be read as the obstacles to those countries on making stability in East Asia. This is a very complex problem when the scholars want to explore much about East Asia.

Like a ‘paradox’, on the one hand, China and some countries (Japan, South Korea) have signed some agreements on economic, politic, and security with ASEAN, and especially China signed a Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea. It means that China is going to be an active actor on making stability in East Asia on building regional multilateral institutions that serve to regulate exchanges, develop norms, and create regional identity. However, on the other hands, some countries on the region have made the military build-up policy rapidly.

The questions are how to explain clearly this phenomenon in East Asia? Is this small incidents in East Asia are bound to effect the stability and security of the region? And how those countries face China?  This paper is trying to answer those questions.

China’s factor
On East Asia, almost every country is coming up with the military build-up project until 2050. Even though, China is the greatest power in this region. If we want to see the power distribution on East Asia, we can learn quickly from the historical side.

The historical background shows that during the Cold World’s era the real war happened in Asia (Korean’s and Vietnam’s war). North and South Korea are located in Northeast Asia, and Vietnam is located in Southeast Asia. Following what will happen in this regional level is a very challenging study. However, we have to see at least two important foundations: economy and security.

Both southeast and northeast Asia have different history after World War II. Southeast Asia countries have faced the common challenge during Cold War and they have made a new regional architecture forum, named ASEAN. However, Northeast Asia has failed to build any sub-regional institution; it has made somewhat more progress with broader institutions. Northeast Asia is still under the Cold War’s shadow. Northeast Asia still has North Korea nuclear crisis, Taiwan straits problem, and the competition between Japan and China.     

Besides, the raise of China is the most fantastic world’s phenomenon. In January 2006, the People’s Republic’s of China gross domestic product (GDP) exceeded that of Britain and France, making China the world’s fourth-largest economy. In December, it was announced that China replaced the United States as the world’s largest exporter of technology goods. Many experts predict that Chinese economy will be second to the United States by 2020, and possibly surpass it by 2050[4].

Meanwhile, China has achieved a spectacular economic performance since 1978 when China began its reforms and Open Door economic policy, sustaining high growth rates (even with the slowdown from 11-12 per cent to 7-8 per cent since 1998), and escaping the Asian economic crisis of 1997-98. This expansion has greatly increased China's influence in regional and global affairs[5].

The rise of China spread out its influences to Southeast Asia. China has made some meetings to prepare on joining economy cooperation between China and ASEAN. On 2000, China wanted to support ASEAN. Premier Zhu Rongji expressed his government’s intention to positively participate in the process of regional cooperation. In a separate meeting during the summit, he suggested the idea of free trade between China and ASEAN.

ASEAN
The rise of China from ASEAN’s perspective is the major factor to analyze the stability on East Asia. ASEAN contributes at least in two important aspects; consists of the building of ASEAN Economic Community (AEC) and ASEAN Regional Forum (ARF). AEC in 2015 has been signed by 10 ASEAN countries at the 13th ASEAN summit on November 2007 in Singapore. The purpose of AEC is to achieve regional economic integration so that ASEAN becomes a single market and production area. There are 5 pillars reinforcement performed from the economic side, which are; the free flow of goods, services, investment, skilled labor and more freely capital flows. All of these pillars are implemented gradually in accordance with the strategic schedule which has been agreed together. In general, since 2008 AEC has gradually liberalized each pillar. The stages are monitored by the ASEAN mechanism scorecard.

On the other hand, ARF has a vision; promoting peace and security through dialogue and cooperation in the Asia Pacific. It means ARF is ready and has a chance to cooperate with other countries in Pacific including Japan, South Korea and China.

ASEAN actually is still under the ‘shadow’ of U.S influences both on economic and security aspects. U.S has a close relationship in almost every ASEAN’s member. As the result, the if China will threat ASEAN, it is impossible if U.S keep silence.

China-U.S relationship 
The willingness of China to spread its influence (soft power) in Southeast Asia (ASEAN) could be seen as a light in the darkness for some ASEAN’s countries. China is starting to open its politic and economic foreign policy. And at least, for some ASEAN countries, it can be assumed that China needs ASEAN or at least, China will not become a threat. However, it will be different when we look at the U.S site.

Not just in economic aspect, China also strengthens its military buildup. China adopts an increasingly assertive stance on the regional stage; it will undoubtedly heighten perceptions of threat among policymakers in Washington. China has developed close economic relation with oil-rich countries such as Sudan, Iran and Venezuela which are viewed with strong suspicion by the United States. These relationships raise the potential for China’s geopolitical interests to clash with the United States[6]
 
China has a political plan to be a great power in the world. It means that it will be a challenge to U.S. The same interest for their energy security agenda in Balkan will make the bad tamper over both China and U.S. How to solve North Korea Nuclear crisis, and how to “manage” Southeast Asia are the other problems.
Mixin Pei argued, even though China has upgraded their military forces, but still, China’s forces only 1/3 from the U.S. “With the economic growth like this moments, it need 77 years latter to be equal with U.S gross domestic product”.

However, the fact is, deficit trading from U.S to China has made U.S changed its economic foreign policies. U.S also worried with the actual price of Yuan (China’s currency). China also bought U.S foreign exchange reserves $ 1,8 billion.

Therefore, if U.S. perceives China as a competitor; it may eschew minilateral forums in favor of broader cross-regional ones where China’s influence can be diluted. If, on the other hand, bilateral relationship between China and the U.S. get warmer Washington may play a larger role in creating and strengthening regional security organizations to share the burden with Beijing[7].

It’s could be read that China will challenge the status quo. As Evelyn Goh[8] said why East Asia has enjoyed the relative stability on post cold war? The answer is so simple, she said that it was just because the dynamics of the great powers. China didn’t want to challenge the status quo. Perhaps, from this new phenomenon (Diaoyu/Senkaku crisis), it could be read as the change of China’s position on East Asia.

Japan-U.S relationship
In general, both the United States and Japan view their alliance as the central point of their Asian policies. This position has been a clear landmark since 1945, the beginning of the American occupation of Japan, which was further confirmed in 1952 when the US-Japan Security Treaty was signed. According to Kenichi Ito, a Japanese professor of international relations, contemporary US-Japan relations can be divided into six stages: first, initial friendly relations (1853-19Q5); second, confrontation and conflict (1905-41); third, the war period (1941-45); fourth, the occupation period (1945-51); fifth, the Cold War alliance (1951-96); and finally, the post-Cold War alliance (1996-present)[9].

Northeast Asia has been dominated by U.S in Asia Pacific since 1950s (San Francisco System including Japan, South Korea, and US relationship). The failure of this system made Japan and South Korea built their economy and security by themselves. There are so many actions campaigning anti-US sentiment in South Korea and Japan.

When the problem on Diaoyu/Senkaku was rising up, it was easy for Japan to invite U.S to balance China. As the result, from this conflict, some Japanese people protested to their government to change the article 9, the so-called “peace clause” on Japanese constitution. Like Goh said, that Japan is doing indirect balancing against potential Chinese (or other aggressive) power by facilitating the continued U.S. security commitment to the region[10].

Japan is in the difficult position.  In general, both United States and Japan view their alliance as the central point of their Asian policies. This position has been a clear landmark since 1945, the beginning of American occupation of Japan, which was further confirmed in 1952 when the US-Japan Security Treaty was signed.

Japan-China relationship
Historical rivalries have helped to foster threat perceptions on both sides, inhibiting the formation of any robust security institution in Northeast Asia. Similarly, the relationship between India and Pakistan is the key to the sub regional order in South Asia, and more broadly its relationship with the rest of Asia[11].

The architecture
Evelyn Goh said East Asia has enjoyed relative peace after the Cold War when the great power like China has chosen not to be aggressive. This great power, however have also been influenced by the regional state actions. Goh, believed that the peace on East Asia can be found partly in great powers dynamics.
However, when China has willingness to grab the Senkoku/Daiyu islands and Startley and Paracel islands, it can be read as the change of power dynamic. Now, China is showing it aggressively. From this situation, the stability of East Asia is in danger. 

The rise of China has made some countries in East Asia need to have a good relationship with the other great power, such as United States. This is called by some scholar as the indirect balancing. But in the same time those countries also have made a mutual relationship to China. This is kind of ambiguity. On one hand, the countries need the security guarantee from US on facing China. However, on the other hand they did not want to let China as a single player as a great power in this region 

When China has shown the power, and there is asymmetric distribution of power on East Asia, it makes other countries except China doing “Self Help” system to protect their national interest. In other words, the stability on East Asia depends on every single actor on protecting their national interests. 

The making process of regionalism depends on three major actors (China, Japan, and the U.S) and its dynamics. Like Vinold mentioned that the rise of China and the resultant triangular relationship among the U.S, Japan, and China[12] is the major aspects to make regionalism in Asia.

The complex balance of power in this part of region does not allow a single pacesetter, thus motivating these major powers to consider sharing (and competing for) regional leadership and influence each other through minilateral economic and security forums, including the ASEAN Plus Three (APT), the East Asia Summit (EAS) and the Northeast Asian Cooperation Dialogue (NEACD).

Complex balancing is about deterrence, but it is combined with the more subtle aims of diluting, mediating, or rechanneling the military capabilities of potentially threatening powers, and persuading them to reassess their interests and thus policies[13].

Southeast Asian regional security strategies disregard the artificial boundaries between military, economic, and political power; ignore the simplistic distinction drawn between engagement and containment or balancing; and fundamentally challenge the assumption that the management of regional order is the business of big players. Complex balancing is to manage regional order rather than to bring about or to forestall a power transition. It is complemented by complex balancing, which is the Southeast Asian version of indirect balancing in bilateral or triangular relations, combined with a more ambitious aim of forging a regionwide balance of inºuence among the major powers using competitive institutionalization and diplomacy[14].

Conclusions
The conflict between China and Japan on Senkoku/Diaoyu islands (Chinese term), and the friction between China, Taiwan and four ASEAN members; Malaysia, Brunei, Vietnam, and Laos on Spartly and Paracel Islands are the sign that China has changed its international security policy.

The dynamics of the great powers in this case appear when China has increased its tamper aggressively and increased its military and defense budget. When China as the great power in East Asia increases its defense budget and being more aggressively, the other countries will follow what China did. This situation could be read by other countries as the real threat.

Like Japan and South Korea which has made closed relations with U.S, ASEAN countries are doing the same. Indirect balance is the way that they still believe on facing China. However, they didn’t want to let China be their enemy. So, the closeness between Japan, South Korea, and ASEAN with U.S could be read as a “self help” system for every country in order to achieve their national interests. 

The making process of the regionalism on East Asia will be damage if this conflict could not be reduced. It proofs to the world that realism as a very classic paradigm still exists to analyze the security phenomenon on East Asia. The liberalism concept perhaps exists on the institutionalism on East Asia. However, almost countries also increase their military and defense budget.

The point is for what purpose they have increased their military and defense budget on military build-up project? The answer is to increase the bargaining positions of every country. This bargaining position will be appearing on every meeting during the making process of East Asia to a regionalism.

The dynamics process between China-U.S relations, China-Japan relations, China-ASEAN relations, and the U.S-ASEAN relations are the key to make stability on East Asia. ASEAN and Japan as non nuclear country have to have a guarantee from the other great power. US as the best choice, however, India could be the other option.

On Southeast Asia, especially to ASEAN, the closeness with U.S is not about balancing China and it is not about bandwagoning process. However, the prosess of making the complex balance here in order to achieve the national interest. This complexity, by nature is like the self help on anarchical system.



[1] From 1980-2003, East Asia’s average annual GDP growth was an impressive 9.2% compared to 5.9% for the rest of the world. See: Denis Hew, Economic Integration in East Asia
[2] Quansheng Zhao, The Shift of Power Distribution, Journal of Strategic Studies, 2009. pg. 63
[3] Ibid
[4] Mixin Pei, The Dark Side of China’s Rise. http://www.carnegieendowment.org/publications/index.cfm?fa=view&id=18110
[5] Ibid. pg 50
[6] Vinold K Arggarwal, Asia’s New Institutional Architecture, pg. 84
[7] Vinold, ibid. pg 295
[8] Great Powers and Hierarchical Order in Southeast Asia, pg. 113
[9] Quansheng Zao, The shift in power distribution and the change of major power relations, on Journal on Strategi Study. pg. 58
[10] Ibid
[11] Ibid
[12] Ibid. pg 296
[13] Ibid. pg 146
[14] Ibid. 154

Yang di Borobudur Bukan Patung Budha?

Borobudur adalah mahakarya nenek moyang orang-orang yang nantinya mendirikan negara bernama Indonesia. Dari sana ada fakta tak terbantah kalau Indonesia pernah berada pada satu pencapaian peradaban tinggi dunia, sebelum kolonialisme datang. Sistem kolonial menjungkirbalikkan posisi Indonesia yang menurut Pramoedya Ananta Toer (alm) dalam kesaksiannya di dalam film dokumenter karay John Pilger berjudul "The New Rulers of the World" kini telah menjadi bangsa budak.

Sebagai mahakarya, Borobudur bukan sekadar bangunan tanpa makna. Bagiku, dia adalah sumber pengetahuan tak bertepi yang terpahat. Celakanya, kini candi itu sedang dimaknai oleh pihak-pihak yang ingin memaksakan keyakinannya dengan cara menyambung-nyambungkan esensi keyakinannya dengan Borobudur.


1 Agustus 2010

Waktu itu aku bersama-sama dengan 30 penulis muda yang sedang mengadakan workshop di Jogja, menyempatkan diri melancong ke Candi Borobudur. Perjalanan tersebut kami percayakan kepada pengelola biro tour partner hotel tempat kami menginap. Selama perjalanan kami di candi itu didampingi oleh seorang guide.

Aku ingat benar namanya Sony. Umurnya kira-kira 40-an tahun. Dia berpawakan gempal dan berkulit coklat terbakar serta memiliki kening yang hitam. Awalnya Sony menjelaskan kalau Borobudur adalah mahakarya jenius para pendahulu pada masa wangsa Sanjaya dan Sailendra, jujur awalnya aku menyimak penuh penjelasan sang guide tentang di mana esensi kejeniusan Borobudur.

Kemudian menjadi aku kaget luar kepalang ketika dari penjelasan matematisnya bahwa Borobudur terdiri dari 7 tingkatan, yang diasumsikan seperti keyakinan umat Islam bahwa ada tujuh tingkatan langit untuk mencapai sorga (Mohamad di langit ketujuh saat Isra Miraj). Kekagetanku tidak bertahan lama dan berubah menjadi kekesalan karena ilmu gothak-gathikgathuk-nya Sony ini semakin menjadi-jadi. Ada banyak sekali penjelasan matematis yang aku tidak ingat persis yang semuanya ditautkan ke ajaran Islam. Dalam satu penjelasan, dia mengatakan kalau patung-patung yang ada di borobudur bukanlah patung Budha!

"Lalu patung siapa?" tanyaku.
"Orang Budha saja akan marah kalau patung-patung itu disebut Budha!" terang Sony.

Kontan aku protes keras dipenghujung perjalanan.Aku memarahi balik orang ini. Dia hanya mesem dan sambil ngacir dan berkilah , "Ya kalau mas percaya itu patung Budha ya boleh-boleh saja!"

Jujur aku menjadi sangat curiga dari sini.Aku telpon pacarku yang juga penganut ajaran Budha dan heran luar biasa dengan ceritaku. Dan dia membantah guide ini.

Wednesday, January 5, 2011

Godaan Politik Totalitarian Berbasis Agama

Tantangan demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia kini datang dari godaan politik totalitarian berbasis agama. Apa yang terjadi pada saat ini, setelah lebih dari dua belas tahun reformasi juga menunjukkan gejala yang serupa namun tak sama berkaitan dengan persoalan totalitarianisme. Godaan untuk menyeret arus politik ke dalam satu tafsir agama mainstream, membuat satu bentuk rezim baru bernama totalitarian agama. Di mana, hukuman pun –dalam berbagai bentuknya– bisa didapatkan oleh siapa saja yang berani melawan kebenaran mainstream yang telah berhasil didesakkan menjadi aturan hidup bersama dalam Undang-undang, Peraturan daerah yang berbasis agama.

Pada masa Orde Baru, Pemerintah Soeharto juga membuat rezim totalitarian dengan membuat tafsir tunggal tentang Pancasila. Barang siapa berseberangan dengan penguasa, dengan mudah mereka bisa dituduh telah melakukan tindakan subversif, tidak pancasilais, dan makar. Tidak berhenti sampai di sana, para ‘pembangkang’ terhadap penguasa pun bisa dijatuhi berbagai jenis hukuman –dengan atau tanpa proses peradilan. Pancasila, menjadi alat gebuk bagi siapa saja yang melawan rezim totalitarian Soeharto. Perbedaannya, totalitarian jenis ini kini tidak lagi digerakan oleh Negara, melainkan justru oleh sesama masyarakat sipil yang kerap mengaku dirinya sebagai yang mayoritas.

Godaan totalitarianisme agama tersebut terfragmen secara gamblang pada seluruh proses pengesahan UU Pornografi. Pada akhir Maret 2010, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Pornografi. Meski MK telah membuat keputusan bahwa Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi tidak bertentangan dengan konstitusi, tetapi hal ini bukan berarti bahwa UU ini sudah tidak patut dipersoalkan kembali di ruang publik. Sebaliknya, mempersoalkan (kembali) UU Pornografi pasca-putusan MK didasari pada semangat untuk terus mencari keadilan tanpa kenal lelah. Adanya dissenting opinion dari Maria Farida menunjukkan Maria mampu melihat  dengan jeli substansi keberatan yang diajukan para pemohon, di mana definisi pornografi dalam Pasal 1 Angka 1 UU Pornografi berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dan penerapannya akan melanggar prinsip negara hukum sesuai dengan Pasal 1 Ayat (3) UUD 1945.

Ternyata, godaan totalitarianisme berbasis agama ini tidak saja terjadi di level nasional. Pada tingkat lokal, godaan untuk mengatur pemerintahan lokal atas dasar keyakinan agama tertentu juga terfragmen melalui peraturan-peraturan daerah berbasis tafsir keyakianan agama tertentu.

Dua buku Menganyam Beda, Memelihara Bangsa dan Menggugat Porno Melawan Diskriminasi adalah dua buku yang lahir bersama yang memotret dengan jelas godaan politik totalitarian berbasis agama tertentu.

Tuesday, January 4, 2011

Tubuh Perempuan dan Pornografi


Mendiskusikan pornografi tentu tidak bisa dilepaskan dari perdebatan soal tubuh perempuan. Diskusi soal tubuh perempuan ternyata selalu aktual dari masa ke masa: mulai dari debat soal mana yang lebih penting antara tubuh dan jiwa, persoalan esensi dan eksistensi tubuh perempuan, sampai pada relasi kekuasaan yang ingin mendisiplinkan tubuh yang menjadi tema sentral filsafat, sampai pada level moral dan politik praktis.  
Di Indonesia, sensor terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan tubuh dan seksualitasnya dilegitimasi negara melalui UU No. 44/2008 tentang Pornografi. Definisi Pornografidimanifestasikan dalam ketentuan pidana yang dimuat dalam pasal 4 (ayat 1) UU Pornografi.[1] Pasal ini melarang setiap orang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat: persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; kekerasan seksual;  masturbasi atau onani; ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;  alat kelamin; atau pornografi anak.
Pengaturan ini tidak disertai ketentuan mengenai “niat” dari pelaku kegiatan menyebarluaskan, menyiarkan, membuat, menawarkan, dan lain-lain, yang merupakan kriteria “unsur-unsur perbuatan pidana”. Akibatnya, ketika seorang pematung membuat sebuah patung manusia telanjang dengan maksud membuat kritik sosial, misalnya, ia tetap bisa dijerat dengan pasal ini. Hal yang sama juga bisa terjadi pada seorang penari tradisional yang menurut adatnya harus menarikan tarian tanpa mengenakan busana. Akibat definisi yang sangat kabur dan multitafsir tersebut, UU Pornografi memberikan lampu hijau kepada negara untuk masuk terlalu jauh ke ruang privat warga negara dengan seperangkat aturan moral yang didasarkan pada tafsir agama tertentu.
Celakanya, realitas Indonesia yang plural membuktikan ada perbedaan mendasar mengenai cara pandang terhadap tubuh dan ketelanjangan. Hal itulah yang menjadi awal kontroversi UU tersebut. Perempuan yang paling rentan sebagai korban (objek) pornografi justru akan dikriminalisasi melalui UU ini. Dalam opininya di harian Kompas (27/3/2010), Gusti Kanjeng Ratu  Hemas, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), berbagi kesaksian mengenai kasus yang terjadi di Karanganyar, Jawa Tengah. Di sana, demikian Hemas, seorang perempuan yang seharusnya dilindungi sebagai korban malah dipidana lima bulan menggunakan pasal-pasal UU Pornografi. Salah penafsiran akibat rancunya definisi UU ini telah menjerat seorang perempuan yang ditipu oleh kekasihnya untuk melakukan hubungan seksual dan kemudian diabadikan dengan kamera video. Ketika kekasihnya menyebarluaskan video tersebut, si perempuan yang seharusnya menjadi korban malah harus dipidana dengan UU ini. UU Pornografi, dengan demikian, bisa mengubah perempuan dari korban menjadi pelaku, dan itu artinya perempuan menjadi korban dua kali secara berturut-turut: korban penipuan kekasihnya, dan korban Undang-undang yang diskriminatif.
Bukan hanya itu, persoalan pengaturan terhadap tubuh oleh negara bahkan potensial menimbulkan akibat yang lebih serius terhadap konsepsi tentang persatuan Indonesia. Merespon disahkannya UU Pornografi, pemerintah dan DPRD Bali, misalnya, sepakat melakukan pembangkangan sipil terhadap UU ini.(Konferensi Pers DPRD Bali di Jakarta, 11/26/08), dan menyatakan bahwa UU Pornografi tidak berlaku di Bali. Di samping itu, ancaman sparatisme juga sempat diteriakkan oleh masyarakat Papua saat mereka menggelar jumpa pers di Jakarta.(Konferensi Pers Perwakilan Masyarakat papua Menolak RUU Pornografi di Jakarta, 25/9/08) Sulit dipahami bahwa dalam satu negara hukum bisa terjadi  ada satu daerah di dalam wilayah kedaulatannya tidak mengakui UU yang baru saja disahkan oleh parlemen dan pemerintah? Sementara kasus Papua jelas mencerminkan tidak adanya kepekaan dan toleransi pembuat UU dan pemerintah di Jakarta terhadap khasana kebudayaan masyarakat Papua yang berbeda, terutama dalam kaitannya dengan soal ketelanjangan tubuh manusia (Konferensi Pers Perwakilan Masyarakat Papua Menolak RUU Pornografi di Jakarta, 25/9/08). .
Demokratisasi memang telah memberikan kesempatan yang sama bagi siapa saja untuk dapat mengemukakan pendapatnya di ruang publik. Artinya, ruang publik dalam demokrasi adalah sebuah arena yang terbuka bagi siapa saja. Konsekwensinya, ia juga bisa dipakai oleh berbagai kelompok yang bertentangan secara ideologis untuk mempengaruhi opini publik. Tidak ada yang salah dengan semua itu, sejauh tidak terjadi ancaman dan praktek kekerasan. Tapi dalam prakteknya di Indonesia, ruang-ruang yang terbuka dalam demokrasi kemudian lebih banyak dimanfaatkan oleh mereka yang ingin memaksakan pandangan hidupnya kepada orang lain disertai dengan ancaman bahkan praktek kekerasan. Alih-alih mendorong negara mengeluarkan regulasi yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan rasional untuk mengatur kehidupan masyarakat yang plural, misalnya, beberapa kelompok sosial tertentu malah cenderung memanfaatkan ruang demokrasi untuk mendorong negara memberlakukan aturan yang didasarkan pada norma-norma agama tertentu.
Salah satu argumen yang sering digunakan kelompok-kelompok tersebut adalah soal realitas sosiologis bahwa karena di Indonesia mayoritas masyarakat memeluk salah satu agama, yakni Islam, maka sudah sepantasnya kalau aturan-aturan tertib sosial kemasyarakatan didasarkan pada norma-norma Islami. Demokrasi, dengan demikian, seperti sedang didorong ke arah praktek tirani oleh mayoritas. Secara spesifik kita bahkan bisa mengatakan bahwa meskipun jumlah perempuan Indonesia merupakan mayoritas penduduk, tapi secara diskursif dan poliltik perempuan adalah minortas yang nasibnya niscaya ditentukan oleh kaidah-kaidah yang dibuat untuk kepentingan-kepentingan berbagai kelompok yang memiliki afinitas kepada dan menggunakan agama mayoritas sebagai basis pembentukannya.
Dalam konteks diskursus tentang tubuh perempuan di era demokratisasi saat ini, kecenderungan semacam itu terlihat dengan jelas dalam bentuk keluarnya beberapa regulasi pemerintah daerah (Perda) yang langsung berhubungan dengan pengaturan atas tubuh (dan seksualitas) perempuan. Tulisan pengantar ini akan mencoba melihat diskursus tentang tubuh (perempuan) dalam perspektif akademis, dan dari sana mencoba membangun beberapa argumen tentang seksualitas dalam konteks hiruk-pikuk pembicaraan tentang pornografi.      

Kontroversi Tubuh Perempuan
Kontroversi soal tubuh sejatinya sudah berlangsung sejak zaman antik, yaitu pada zaman Cyrenaik dan Epikurian. Mazhab Cyrenaik cenderung mendewakan tubuh. Tokoh utama mereka adalah Artistipus (435-336 SM). Artistipus dan para pengikutnya lebih mengedepankan hedonisme dan kesenangan tubuh, daripada kesenangan jiwa. Bagi mereka, jiwa itu baik, tetapi tubuh jauh lebih baik lagi. Sementara, mazhab Epikuriansme yang dipelopori oleh Epikuros (341-270 SM) lebih mementingkan jiwa. Bagi mereka, kesenangan jiwa itu merupakan awal dan akhir dari perjuangan hidup manusia.  Pola pikir Epikuros sejalan dengan Plato yang memandang jiwa lebih penting daripada tubuh. Bahkan, lebih ekstrim dari itu, Plato melihat tubuh sebagai penjara jiwa.[2] Berbeda dari gurunya (Plato), Aristoteles, dalam teorinya mengenai “bentuk-materi”, melihat tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan. Bahkan menurutnya, manusia hanya bisa memahami cara “mengadanya manusia”, melalui tubuh dan jiwa[3].
Selain konteks perdebatan tubuh, pornografi juga tidak bisa dilepaskan dari pembahasan mengenai hasrat atau kenikmatan seksual (sexual desire). Dalam filsafat Barat, pembahasan mengenai sexual desire sudah dimulai oleh beberapa filsuf terdahulu, seperti Plato, Thomas Aquinas, Emanuel Kant sampai dengan filsuf modern seperti Sartre dan Simone de Beauvoir, serta filsuf kontemporer seperti Foucault.[4]
Plato menggambarkan cinta sebagai sebuah jiwa yang tidak boleh dikotori oleh sexual desire yang diasosiasikan dengan insting kebinatangan. Sementara itu, Kant berpendapat bahwa seks adalah tindakan yang tidak bermoral dan digolongkan sebagai sebuah dosa. Sartre juga berpendapat yang kurang lebih sama yakni seks dinilai dalam kaitannya dengan moral.
Pada abad ke-20, teori hasrat pada pengalaman manusia, seperti digambarkan oleh Marleau-Ponty, memberi tekanan pada bagaimana hasrat dan kesenangan (desire and pleasure) menstrukturkan pengalaman bukan saja diri kita tapi dunia kita. Artinya, hasrat dan kesenangan merupakan suatu kesatuan di dalam pengalaman hidup kita beserta pemikiran dan tubuh (mind dan body). Sebenarnya, adalah Gabriel Marcel yang berbicara soal ketubuhan (embodiment). Marcel menolak dualisme Cartesian, pemisahan antara pikiran/jiwa dan tubuh (mind and body) dengan alasan bahwa dualisme tersebut menghancurkan persatuan diri (self) dan tubuh (body). Bagi Marcel, dengan meniadakan tubuh artinya meniadakan diri. Jadi pernyataan “saya berfikir” tidak dapat dipisahkan dari adanya ketubuhan, maka “saya ada” tidak dapat dipisahkan dengan adanya tubuh saya.
Simone de Beauvoir jelas tahu menjadi subjek adalah syarat untuk menjadi manusia bebas. Namun, dia menemukan persoalan ketika yang menjadi subjek adalah tubuh perempuan. Pertanyaan pertama yang diajukan Beauvoir adalah “apakah perempuan?” (what is woman?). Karena, pertanyaan ini tentu berbeda jika ditanyakan “what is a man?” yang jawabannya sudah banyak disampaikan oleh para filusuf, dan berhubungan dengan manusia secara universal yang merupakan mahluk berpikir, mahluk yang bebas. Pertanyaan Beauvoir adalah apakah perempuan berfikir? Apakah perempuan bebas? Atau lebih tepat lagi apakah perempuan boleh berpikir dan boleh menjadi bebas?[5]
Kemudian, Beauvoir berkesimpulan, “seseorang tidak lahir sebagai perempuan, tetapi menjadi perempuan.” Kalimat ini menggambarkan bahwa peradaban, dan bukan keniscayaan biologis, yang telah melahirkan mahluk yang berciri feminim itu. Dengan ini pula, pertanyaan lain muncul, apakah cara perempuan mengetahui dunia juga merupakan konstruksi dan bukan ciri kognitif perempuan? Artinya, siapapun yang menyadari bahwa setiap bentuk pengetahuan mengandaikan titik pijak tertentu, dapat mengembangkan cara-cara melihat yang pada gilirannya berguna untuk menelanjangi beragam asumsi yang bersembunyi di belakang bentuk-bentuk pengetahuan, betapapun obyektifnya pengetahuan itu akan diklaim[6].   
Pembahasan mengenai pornografi biasanya juga dimulai dengan penjelasan seputar seksualitas. Seksualitas banyak dikaitkan dengan kekuasaan yang menindas.[7] Namun filsuf kontemporer seperti Foucault berpendapat berbeda mengenai sexual desire dengan cara mempertanyakan kebenaran yang selama ini ditanamkan mengenai seksualitas manusia. Dalam konteks ini seks bukan hanya masalah sensasi dan kenikmatan, atau hukum dan larangan, tetapi di dalam seks dipertaruhkan masalah benar dan salah. Mengetahui apakah seks itu benar atau berbahaya membuka peluang dominasi dalam interaksi kekuasaan. Sejauh mana seks bisa dianggap berharga atau menakutkan itu bisa bergeser menjadi pertaruhan kekuasaan. Lalu seks dijadikan ajang pertaruhan kebenaran.[8] Menurut Foucault, kebenaran mengenai seks akan selalu berubah sesuai dengan jaman dan masyarakat yang berubah. Lebih jauh, kekuasan yang ingin dipaksakan adalah untuk membuat semacam kepatuhan individu-individu, alih-alih untuk menjadi tenaga produktif. Maka, tekanan pada normalisasi dan pendisiplinan tubuh menjadi bagian dari strategi kekuasaan dan kebenaran[9].
Sementara, sebagian intelektual feminis mengatakan pornografi, bahkan termasuk di dalamnya erotisme, merupakan eksploitasi terhadap seksualitas dan perendahan perempuan, sebagian lainnya mengatakan hal tersebut merupakan bentuk kebebasan berekspresi. Selain itu, Kekuasaan dipakai untuk menindas seksualitas untuk terciptanya “tertib” masyarakat. Seperti telah dijelaskan sebelumnya, dalam masyarakat Barat, pentabuan seksualitas terjadi pada masa Ratu Victoria berkuasa.

Pornografi
menurut Ahmad Junaidi[10], perdebatan seputar kebebasan ekspresi dan pornografi dalam masyarakat, termasuk pers, sejauh ini belum menemukan titik temu. Dalam diskursus tersebut tampak adanya keberagaman tentang  apa yang dimaksud dengan kebebasan ekspresi dan batasan pornografi. Sebagian masyarakat melihat pornografi dan erotisme dapat membawa dampak merusak tatanan moral dan oleh karenanya mengajukan RUU anti-pornografi. Sementara sebagian yang lain, termasuk sebagian pers, berharap RUU nantinya tidak menjadi alat untuk mengekang kebebasan ekspressi/seni dan menghukum pers, dan tentu saja kepentingan ekonomi kapitalis pers menjadi tertutup atau merugi.
Junaidi juga melihat, dalam gerakan feminisme, pornografi menjadi perdebatan yang belum selesai. Kelompok feminis radikal libertarian membela pornografi sebagai upaya kebebasan ekspresi perempuan yang selama ini terkekang. Sementara itu, kelompok radikal kultural menolak pornografi karena hal ini dianggap sebagai sebuah ekploitasi dan pelembagaan ideologi patriarki.[11]

(Esai ini adalah bagian dari buku Menggugat Porno Melawan Diskriminasi) 


[1] Definisi Pornografi dalam UU No. 44/ 2008 adalah gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan dalam masyarakat. Pengertian ini muti tafsir karena norma kesusilaan yang ada di satu wilayah di Indonesia akan berbeda dengan norma kesusilaan di wilayah lain. Ketika ini menjadi ketentuan pidana, maka pasal ini bisa di tarik-ulur dengan alasan melanggar nilai kesusilaan dalam masyarakat.

[2] Klentus Badhick, dalam  Wacana Tubuh Perempuan, Jurnal Filsafat STF Driyakara No. 3 tahun 2006, hal 16.
[3] Ibid.
[4] Lihat Gadis Arivia dalam “Antara Erotisme dan Pornografi: Sebuah Catatan Filosofis”, makalah, 2004. yang dipresentasikan dalam seri kuliah umum “tentang seksualitas” di Komunitas Salihara
[5] Gadis Arivia, dalam makalah Filsafat, Hasrat, Seks, dan Simone de Beauvior yang dipresentasikan dalam seri kuliah umum “tentang seksualitas” di Komunitas Salihara, 5 Juni 2010
[6] Karlina Supelli, dalam “Menulis Tentang ‘Yang Lain’”, sebuah pengatar dalam Jurnal Filsafat STF Driyakara No. 3 tahun 2006, hal. 8
[7] Lihat Michel Foucault, Seks dan Kekuasaan: Sejarah Seksualitas. Terj. Gramedia. Jakarta:1997.
[8].Ibid.
[9] Haryatmoko, Kekuasaan, Pengetahuan Sebagai Rezim, makalah yang dipresentasikan dalam Seri Kuliah Umum tentang “Seksualitas”, di Komunitas Salihara, 12 Juni 2010 
[10] dalam tesis akademisnya yang berjudul, “Media Massa dan Pornografi: Pro dan Kontra Pemberitaan Inul Daratista dalam Media Cetak Nasional, Tahun 2004, hal.5
[11] Lihat Tong. Feminist Thought: A More Comprehensive Introduction. Colorado: West View Press, 1998. Hal. 63-93.



Monday, January 3, 2011

Semangat Lady Gaga Untuk 2011


Jika melihat (menilik apa yang terjadi pada tahun 2010) ke belakang, aku menemukan sosok baru yang aku kagumi. Dia adalah: Lady Gaga. Bagiku, pemilik nama Stefani Joanne Angelina Germanotta (28 Maret 1986) lahir dari perkawinan filosofis antara globalisasi dan kreativitas.

Globalisasi yang membuat dunia menjadi semakin memampat (dimensi ruang dan waktu) yang pada akhirnya mengumpulkan orang-orang dari seluruh penjuru dunia dalam satu kampung global. Di sana selalu ada persaingan cara melihat realitas, nilai-nilai, selera, dan sebagainya yang didorong oleh mekanisme pasar, di mana publik adalah juri akhirnya. Entah adil atau tidak persaingan itu, setidaknya hukum Darwin berlaku di sini yakni "Survival of the Fittest".

Di satu sisi, globalisasi membuka peluang siapa saja untuk mempengaruhi ruang hidup bersama. Namun di sisi yang lain, globalisasi -dalam arti ekonomi- juga menyebabkan pemiskinan karena dia hadir untuk menguasai  akses dan aset vital (sebut saja siapa yang menguasai tambang-tambang minyak, emas, dan sumber mineral lainnya). Setelah menguasai aset dan akses penting tersebut kemudian pelaku-pelaku globalisasi menutupnya bagi akses publik melalui berbagai mekanisme. Dari sanalah pemiskinan itu berasal.   

Apa yang bisa menembus tertutupnya aset dan akses tersebut? Jawabannya bagiku adalah kreativitas. Walau pilihan jawaban lain itu ada, misalnya melakukan berbagai proyek-proyek nasionalisasi. Aku lebih memilih kreativitas karna sejatinya dia menyumbang warna berbeda pada kampung global itu. Kreativitas bisa hanya mewarnai, mencorat-coret, atau bahkan mengubah status quo itu sendiri. Dan kreativitas adalah jalan damai yang mengandalkan kemampuan kekuatan pikiran, rasa dan kehendak untuk mengubah sesuatu.

Melalui kreativitas, dunia ibarat dihipnotis sosok Gaga. Gaga bisa menghebohkan dunia musik lantaran dia tahu apa yang setiap orang inginkan, yaitu kebebasan. "I'm beautiful in my way, 'cause God makes no mistakes, I'm on the right track baby, I was Born This Way," tulisnya pada awal tahun 2011, meneguhkan 7,5 juta lebih penggemarnya di twitter-nya.
 
Apa sebenarnya yang membuat aku menaruh kredit tinggi terhadap Gaga adalah kemampuannya melihat realitas dunia dan ia mampu menyelipkan hasil kreativitasnya Dari sana, dunia melihat ada yang lain dari pada yang lain dalam diri Gaga. Yang berbeda itu adalah totalitasnya dalam dunia hiburan. Dia tidak hanya menulis lagu, menyanti, membawa warna musik baru, namun dia juga mengemas semua itu dalam penampilan panggungnya. Ayahnya sendiri menilai putrinya sudah gila ketika melihat penampilan Gaga menggunakan g-string motif macan tutul dalam penampilan perdananya. Semangat kebebasan inilah yang benar-benar dijiwai seorang Gaga. Dari sana tak heran jika Gaga meraih berbagai penghargaan bergengsi di jagad panggung musik dunia.


Semangat kebebasan Gaga diperoleh ketika ia belajar bermain piano sejak usia empat tahun sampai ia masuk sekolah musik di New York University's Tisch School of the Arts. "Once you learn how to think about art, you can teach yourself," katanya