Pages

Wednesday, April 20, 2011

Tak Ada Satu Tempat pun yang Aman dari Teror

Sejarah Singkat Terorisme di Indonesia

Sejumlah aksi teror di Indonesia, sejauh dapat diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia memiliki target utama mendirikan Negara Islam Indonesia. Mereka menggunakan aksi teror untuk mempercepat pendirian Negara Islam. 

Selagi target operasi mereka belum tercapai, dan mereka masih menghalalkan cara-cara kekerasan, selama itu pula bahaya terorisme akan selalu ada di negeri ini. Meski demikian, sangat disayangkan, polisi tidak pernah bisa mengungkap secara tuntas apa sejatinya target operasi terorisme di Indonesia selain mendirikan Negara Islam.


Apa yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan persoalan terorisme di tanah air? Tentu saja hal ini tidak mudah. Selain ada persoalan perjuangan ideologis di antara para pelaku teror, persoalan lemahnya ekonomi Indonesia, tarik-menarik kepentingan sosial politik dan ekonomi global akan terus membuat pasang-surut persoalan terorisme.

Bom bunuh diri meledak di dalam masjid saat shalat Jumat baru saja dimuali di masjid Al-Dzikro, Kompleks Mapolresta Cirebon, Jawa Barat. Sampai tulisan ini dibuat, sejumlah pihak meyakini pelaku adalah bom bunuh diri pada Jumat (15/4) yang melukai 28 orang tersebut adalah Muchamad Syarif (32), warga Astanagarib, Kelurahan Pekalipan, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Tentu, publik tanah air baru saja dikejutkan dengan kejadian pengiriman sejumlah bom buku dan polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku lapangan dan aktor intelktual di baliknya. Belum juga publik mendapatkan hasil kinerja polisi terkait bom buku, hari-hari ini dunia dikejutkan dengan penangkapan Umar Patek oleh militer Pakistan.

Pasca tragedi 9/11, membuktikan kepada dunia bahwa tidak ada satu tempat pun yang aman dari ancaman teror. Persoalan terorisme tidak pernah surut dalam diskursus keamanan sejak abad ke-21 ini. Persoalan ini, telah sangat baik diprediksi oleh Colin S. Gray dalam buku Another Bloody Century. Tragedi di Cirebon membuktikan, bahwa Masjid pun tak steril ancaman teror yang pelakunya adalah orang beragama Islam sendiri.
Tulisan ini ingin mengurai persoalan terorisme di tanah air yang keberadaannya tidak muncul secara tiba-tiba dan tidak bisa dilepaskan dengan apa yang terjadi dalam konteks global dewasa ini.

Sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia, Indonesia tentu sangat berkepentingan untuk menunjukkan citra Islam sebagai agama pembawa damai atau rahmatan lil alamin. Persoalannya menjadi semakin pelik ketika wajah terorisme dikaitkan dengan dunia Islam, dan celakanya lagi, organisasi seperti Al-Qaeda yang jelas terbukti melakukan serangkaian aksi teror di sejumlah tempat di berbagai penjuru dunia juga mengatasnamakan aksi teror untuk kemuliaan Islam.

Sejak tragedi Bom Bali I, mata rantai persoalan terorisme di Indonesia seolah tiada pernah terputus. Meski operasi Densus 88 Antiteror telah berhasil memburu dan membunuh para gembong teroris kelas kakap yang beroperasi di Asia Tenggara seperti Dr. Azhari, Noordin M. Top, Imam Samudra, Amrozi, dan Dulmatin yang nyawanya meregang pada 9 Maret 2010 di bilangan Pamulang, tetap saja, nama-nama baru terus saja muncul. Peristiwa Cirebon membenarkan hal ini.

“Cerita” terorisme di Indonesia terus saja bersambung. Apa sejatinya target operasi mereka di tanah air? Siapa saja pelakunya? Bagaimana cara kerja mereka? Bagaimana ideologi itu bisa muncul di Indonesia dan berkembang subur di sini? Dan, bagaimana hubungan terorisme di Indonesia dengan jejaring terorisme internasional?

Apa itu terorisme?
Kajian akademis tentang terorisme selalu berhadapan dengan kesulitan untuk mencari suatu definisi universal tentang terorisme. Masalah ini terungkap dengan baik dalam ungkapan “one person’s terrorist being another’s freedom fighter” (Widjajanto; 2003). Teror adalah fenomena yang cukup tua dalam sejarah. Menakut-nakuti, mengancam, memberi kejutan kekerasan, atau membunuh dengan maksud menyebarkan rasa takut adalah taktik-taktik yang sudah melekat dalam perjuangan kekuasaan, jauh sebelum hal-hal ini dinamai “teror” atau “terorisme”. Kata “assassin” mengacu pada gerakan dalam Perang Salib abad ke-11 Masehi (Hardiman; 2003). Kata “teror” masuk dalam kosakata politis baru pada Revolusi Prancis. Di akhir abad ke-19, awal abad ke-20, dan menjelang PD II, “terorisme” menjadi teknik perjuangan revolusi. Misalnya, dalam rezim Stalin pada 1930-an yang juga disebut “pemerintahan teror”. Di era perang dingin, “teror” dikaitkan dengan ancaman senjata nuklir .
Terorisme adalah fenomena dalam masyarakat demokratis dan liberal atau masyarakat yang menuju transisi ke sana. Kaum teroris memanfaatkan kebebasan yang tersedia dalam masyarakat itu. Di dalam negara totaliter atau otoriter, situasi ini relatif terkendali. Yang berlaku di sini adalah terorisme oleh negara.

Pada insiden 11 September 2001, teror mencapai dimensi barunya, bukan “sekadar” ingin menunjukkan sikap perlawanan atau menekan pada sebuah rezim, melainkan ingin memobilisasi sebuah konflik global dengan mengisi “kevakuman ideologis” yang ada sejak berakhirnya Perang Dingin. Skala gigantis dari teror ini ‘sukses’ memobilisasi opini politis global untuk mengarahkan pada antinomi “kawan” dan “lawan” pada skala global. Dan Al Qaeda adalah organisasi yang langsung menjadi target utama.

Terorisme termasuk dalam kekerasan politis (political violence), seperfti kerusuhan, pemberontakan, huru-hara, revolusi, perang saudara, gerilya dan pembantaian, dan sebagainya. Namun terorisme tidak selalu politis. Misalkan penyanderaan oleh seorang psikopat. Meski yang terakhir tidak masuk dalam kajian ini.

Terorisme politis memiliki karakteristik sebagai berikut ; pertama, merupakan intimidasi yang memaksa; kedua, memakai pembunuhan dan penghancuran secara sistematis sebagai sarana untuk suatu tujuan tertentu; ketiga, korban bukan tujuan, melainkan sarana untuk menciptakan perang urat syaraf, yakni “bunuh satu orang untuk menakut-nakuti seribu orang”; keempat, target aksi teror dipilih, bekerja secara rahasia, namun tujuannya adalah publisitas, kelima, pesan aksi cukup jelas, meski pelaku tidak selalu menyatakan diri secara personal, dan terakhir para pelaku kebanyakan dimotivasi oleh idealisme yang cukup keras. Misalnya, “berjuang demi agama dan kemanusiaan”.

Al Qaeda dan JI
Dalam buku Inside Al Qaeda, global network of terror karya Rohan Gunaratna (Gunaratna; 2003), khususnya pada bagian empat, Asia: Al Qaeda’s New Theater, Gunaratna menjelaskan secara khusus bangunan terorisme di Indonesia. Dalam bagian ini, dia menelusuri jejak awal tumbuh dan berkembangnya terorisme di Indonesia. Sebagai negara terbesar keempat dan Negara muslim terbesar secara jumlah di dunia, Indonesia adalah rumah bagi sebagian besar Islam moderat, namun beberapa kelompok radikal juga tumbuh di sini. Dalam wawancaranya dengan sejumlah intelijen Indonesia, Gunaratna memaparkan, meskipun Abu Bakar Ba’asyir adalah pimpinan Jamaah Islamiyah, namun yang memperkenalkan pertama kali Al Qaeda di Indonesia adalah sosok Abdullah Sungkar.

Gunaratna memulai ulasannya dengan menelanjangi sosok Abu Bakar Ba’asyir. Desember 1971, Ba’asyir bekerja sebagai dai atau guru agama, dan pesantrennya ditutup pemerintah Soeharto pada 1975. Pada 19 November 1978, dia dipenjara 3,5 tahun karena alasan ingin mendirikan Negara Islam Indonesia yang merusak eksistensi dasar negara Pancasila. Tahun 1985, dia keluar ke Malaysia. Ba’asyir bertemu pertama kali Osama bin Laden di Afganistan. Dia adalah pendiri JI di Malaysia dan beberapa tempat di Asia Tenggara.

Setelah Soeharto lengser, Ba’asyir dan Sungkar kembali ke Indonesia dan mengambil alih kendali Pesantren Al Mukmin dan mendirikan Majelis Mujahiddin Indonesia serta laskar Mujahid. Agitasi implementasi hukum Islam terus dikumandangakan Ba’asyir. Intelijen Indonesia melaporkan, “Sekitar 100 anggota atau Laskar Mujahidin yang menyebabkan konflik antara anggota kelompok keagamaan dii Maluku. Sejumlah Laskar Jundullah di bawah koordinasi Komite Persiapan Penerapan Syariat Islam (KPPSI) Sulawesi Selatan terlibat konflik serupa di Poso” . Dalam Tablik Akbar Muktamar II Front Pemuda Muslim Surakarta pada 16 September 2001, Abu Bakar Ba’asyir dilaporkan karena menyatakan, “Megawati, Hamzah Haz, dan militer seharusnya berterima kasih kepada Osama bin Laden sebab Allah sudah mengirim junjungan kami sejak dia berjuang berdasar hukum Islam bukan politik”. Ketika MMI dan Pesantren Ngruki (sekolah aktivis Muslim di Jawa Tengah) dioperasikan secara terang-terangan, JI dikelola Ba’asyir dengan cara ditutup-tutupi.

Indikasi pertama Al Qaeda menginfiltrasi Indonesia dikenali intelijen Indonesia sejak 1998, beberapa saat sebelum Sungkar dan Ba’asyir meninggalkan Malaysia dan kembali ke Indonesia. Sebuah surat dikirim dari Osama, “kewajiban utama sebagai seorang Muslim hari ini adalah bekerjasama dalam rangka membebaskan tanah Arab dari cengkeraman musuh-musuh Allah, khususnya ditujukan kepada Amerika, Kristen, dan Yahudi”. Surat ini mencerminkan bagaimana hubungan dua orang ini dengan pemimpin Al Qaeda. Contoh operasi yang dibuat Al Qaeda di Indonesia, yaitu peledakan bom di 30 gereja di beberapa daerah di Indonesia pada malam natal 2000 yang memakan 18 korban nyawa dan 82 luka-luka.Karena operasi ini sangat terencana, hal ini dikategorikan sebagai operasi militer. Menurut pemerintah AS pada laporannya Maret 2002, kelompok ini berkembang di Indonesia sejak 2001. Sejak Februari 2002, JI sudah memiliki sel di Surakarta, Jawa Tengah.

Intelijen Pilipina dan Spanyol melaporkan bagaimana eksistensi training camp Al Qaeda di Indonesia. Interaksi Al Qaeda-MILF bekerjasama melatih 400-600 antara tahun 1996-2001. Pemerintah Indonesia mendapat tekanan dari dunia internasional ketika ditemui bukti transkrip telepon dari sel Al Qaeda di Spanyol dan sel Al Qaeda di Indonesia. Transkrip itu menunjukkan adanya hubungan antara Al Qaeda Spanyol dan dan aktivitas training militer di Poso pada Juli 2001. Intelijen Indonesia melaporkan, ”Kamp training dipimpin oleh Omar Bandon terdiri dari delapan sampai sepuluh desa-desa kecil dan berlokasi di dekat pantai, dilengkapi senjata api, dan bahan peledak. Partisipan training tidak sekadar berasal dari lokal Indonesia, tapi juga dari luar. Pelatih fisiknya adalah Parlindungan Siregar, jaringan Al Qaeda Spanyol”.

Masih menurut Gunaratna, di Indonesia, bahaya yang lebih nyata dan serius justru datang bukan dari al Qaeda, melainkan dari kelompok-klelompok yang meneruskan kampanye secara agresif penegakkan hukum Islam. Beberapa dari kelompok-kelompok ini baik secara langsung atau tidak terbentuk untuk mendukung tujuan Al Qaeda. Meskipun ada sekitar 60 kelompok radikal di Indonesia, hanya beberapa yang berpengaruh; Laskar Jundullah, Ikhwanul Muslimin Indonesia, Gerakan Mujahiddin Indonesia, FPI, Ponpres Ngruki, dan Laskar Jihad (Mubarak; 2008).

Pada kasus 9/11, di Indonesia, kelompok-kelompok ini membentuk “Tentara anti teroris Amerika”. “Sekali Afganistan diserang, orang dari AS dan aliansinya harus keluar dari Solo”. Laskar Jihad (LJ) Ahlus Sunah Waljamaah adalah yang paling radikal. LJ didirikan pada 1999 sebagai reaksi atas ketidaksukaan yang mendalam atas apa yang terjadi di Maluku dan dipimpin oleh Jafar Umar Thalib yang berpartisipasi dalam pertempuran kelompok yang mengklaim 8.000 orang yang terlibat. LJ berharap Negara Islam Maluku. Sementara, Laskar Jundullah dipimpin oleh M. Kolono. Dikampanyekan pada Oktober 2000, 150 brigade Hezbulah dan Laskar Jundulah men-sweeping sejumlah hotel berbintang.

Pasca Dulmatin
Dulmatin adalah sosok kunci paska tewasnya Dr Ashari dan Noordin M. Top. Karena, dia memegang kendali atas kelompok-kelompok baru yang mau menggabungkan diri di luar Jamaah Islam. Dulmatin adalah salah satu tokoh utama yang mengubah peta terorisme Indonesia. Kemampuannya dalam menyatukan faksi-faksi baru inilah yang membuat persoalan terorisme menjadi semakin kompleks. Tentu saja karena semakin lebih banyak kelompok lain yang dilibatkan atau berhasil direkrut.

Sejumlah aksi teror di Indonesia, sejauh dapat diungkap oleh Kepolisian Republik Indonesia memiliki target utama mendirikan Negara Islam Indonesia. Mereka menggunakan aksi teror untuk mempercepat pendirian Negara Islam. Selagi target operasi mereka belum tercapai, dan mereka masih menghalalkan cara-cara kekerasan, selama itu pula bahaya terorisme akan selalu ada di negeri ini. Meski demikian, sangat disayangkan, polisi tidak pernah bisa mengungkap secara tuntas apa sejatinya target operasi terorisme di Indonesia selain mendirikan Negara Islam.

Apa yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan persoalan terorisme di tanah air? Tentu saja hal ini tidak mudah. Selain ada persoalan perjuangan ideologis di antara para pelaku teror, persoalan lemahnya ekonomi Indonesia, tarik-menarik kepentingan sosial politik dan ekonomi global akan terus membuat pasang-surut persoalan terorisme.

Terorisme masuk dalam kajian kemanan karena sifatnya yang menyebabkan kerawanan (vulnerability). Yang prinsip adalah jangan sampai perang melawan terorisme justru merepresi kebebasan sipil dalam era demokrasi. RUU Intelejen yang sedang dibahas di DPR jangan sampai memberi kewenangan kepada intelejen dapat menangkap warga sipil dari justifikasi kasus-kasus terorisme di tanah air. Negara yang memberi kewenangan penuh kepada institusi kepolisian untuk melakukan kegitan ekstra yudisial terhadap orang-orang yang diduga pelaku terorisme juga jangan sampai disalahgunakan. Jangan sampai, semangat kebebasan yang didapatkan lewat gerakan reformasi harus dihantui dengan perang melawan teroris yang akhirnya justru membuat ‘teror’ baru dari negara sendiri. Demokrasi yang memungkinkan kontrol terhadap setiap lembaga Negara harus terus diperbaiki. Masyarakat sipil kini berhak mendapatkan jaminan atas akses informasi seperti dijamin melalui UU Kebebasan Informasi Publik.


Referensi:
1) Andy wijayanto, Menangkal Terorisme Global, dalam buku kumpulan esai Terorisme yang diterbitkan oleh Imparsial, 2003.
2) F. Budi Hardiman, Terorisme: Paradigma dan Definisi, dalam buku kumpulan esai Terorisme yang diterbitkan oleh Imparsial, 2003.
3) Rohan Gunaratna, Inside Terrorism, Columbia University Press, 2003
4) M Zaki Mubarak, “Geneologi Islam Radikal di Indonesia: Gerakan, Pemikiran, dan Prospek Demokrasi”, LP3ES, Jakarta, April 2008


Catatan:
tulisan ini sudah dimuat di website Jaringan Islam Liberal pada 19 April 2011, dengan judul yang sama.

Sumber foto:
http://howtofixblogs.com/bomber-attacks-mosque-in-police-station/

Wednesday, February 23, 2011

Sofa Merah Marun


Di dalam ruang tamu apartemen bernomor 10-21 di Holland Avenue tengah hari, kusandarkan kepalaku pada bantal sofa merah marun. Rasa lelah memasungku untuk tidak mengikuti semangatku, tapi menuruti kehedak tubuhku. Kupejamkan mata barang sejenak sebelum meninggalkan negara berlambang kepala singa. Pada tengah hari jelang mataku terpejam, aku baru tersadar kalau hari itu adalah valentine’s day, 14 Februari 2011.

Dalam lelah dan rasa kantuk yang ujug-ujug datang, tidur siangku di atas sofa itu berasa berbeda. Ada sesuatu yang menindihku. Antara sadar atau tidak, nafasku mulai tersengal dan anggota badanku ada yang kaku. Kemudian sekilas aku merasakan sebuah halusinasi, dibawa ke sebuah ruangan gelap dengan orang-orang asing di sekitarku. Aku tidak tahu persis apakah itu efek dari rasa lelah atau memang ada gangguan dari mahluk lain yang mungkin asing terhadapku? Seketika aku bisa mengendalikan keadaan dalam alam bawah sadarku, aku pun terbangun. Kudapati dari cerimin di atas wastafel mukaku yang mulai berkeringat. Aku ke dapur dan meminum segelas air putih. Segera saja, aku merasa lebih bisa menguasai diri. Kuliahat dari jendela apartemen, sepasang pelajar yang masih mengenakan seragam sekolah bermesraan di halte bus kota. Aku mengamati tingkah mereka berdua. Sepertinya keduanya saling mengekspresikan perasaannya masing-masing. Aku pun tak meneruskan lakon sejoli itu, aku tersadar kembali jika hari ini adalah hari kasih sayang. Lalu kuputuskan duduk di sofa merah marun sembari merenung.

Aku menggugat diri sendiri yang rasanya susah mengekspresikan perasaanku sendiri. Ada perasaan iri kepada dua sejoli yang masih hijau di bawah sana. Yang kusesali hanya satu sebenarnya, kasih-sayang, kini lebih sering kupikirkan olehku daripada kurasakan. Aku lebih sering membahasnya daripada merasainya.

Dua hari yang lalu bersama seorang karib di ruang 10-24 ini, kubahas tema ini nyaris tuntas. Kuhabiskan malam dan hanya kusisakan sepotong subuh untuk sekadar memejamkan mata. Kita mendiskusikan cinta, hidup, dan masa depan, menurut sudut pandang dan caranya masing-masing melihat persoalan itu.

Karibku ini adalah orang yang kukenal sekitar sepuluh tahun lalu di Jakata. Dia mengenalkanku dengan sebuah buku berjudul “Theology of the Body” karya Christoper West yang terinspirasi oleh John Paul II tentang revolusi seksual.
“Ada tiga bagian penting dari buku. Pertama, the origin. Kedua the history dan terakhir adalah the ltimates objectives,” katanya.

Lanjutnya;
Awalnya (the origin) manusia diciptakan untuk incomunion (bersatu), maka diciptakanlah Adam dan Hawa

Adalah ketika manusia tergoda untuk memiliki power sama seperti penciptaNya, manusia mulai sadar bahwa dirinya mulai telanjang. The history mengatakan perasaan malu akan dirinya yang telanjang,disebabkan ketika manusia telah mengobjektivikasi orang lain (bukan lagi sebagai manusia yang the origin-nya incomunion). Sejarah manusia menunjukkan bahwa antarsesama manusia saling menjadikan orang lain sebagai objek.

Maka, manusia sebagai citra Allah pun kini memiliki hasrat untuk menguasai manusia lain. Hasrat untuk memiliki kekuasaan inilah yang memisahkan antarmanusia dengan manusia lain. dan the origin (incomunion) harus berahdapan dengan realitas sejarah yang menunjukkan adanya perebuatan kekuasaan.

Di sanalah Sang Pembebas lahir untuk menunjukkan the ultimate objectives. Bagaimana caranya mengembalikan manusia menjadi incomunion satu sama lain? Jawabannya, tentu dengan tidak mengobjektiviakasi tubuh lain..

Menurut perjanjian lama: dosa adalah rusaknya hubungan manusia dengan Allah, maka Sang Pembebas mngatakan dosa adalah rusaknya hubungan anatara sesama manusia. Rusaknya hub antar sesama manusia tak lain karena ada hasrat untuk menguasai tubuh lain. The ultimate objectives sejatinya ingin mengembalikan sejarah dari objektivikasi terhadap yang lain menjadi kembali incomunion

Dunia tanpa mengobjektivikasi yang lain berarti dunia yang equal, sejajar, dengan relasi antarsubjek yg berharga.


Dari sofa merah marun ini aku mulai merasa ada yang salah dalam diriku. Benar juga celotehan karibku. Bisa jadi, selama ini aku tidak meraakan kasih sayang justru karena aku menjadi subjek tunggal dari sebuah hubungan yang seharusn ya memiliki dua subjek. Di salah aku mulai merasa bersalah dengan pasanganku. Dan mulai belajar untuk tidak mengobjektivikasi siapa pun!
--------------------
Ini untukmumu sebagai bentuk pertobatanku secara sadar atas cara berpikir, sikap, dan prilakuku yang kerap mengobjektivikasi tubuh lain.

Sunday, February 6, 2011

Era Ketegangan Moral dan Politik


Tokoh lintas agama membuat pernyataan sikap bersama yang menyatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah melakukan delapan belas kebohongan publik. Pernyataan ini membuat merah telinga orang nomor satu di republik ini. Presiden, langsung mengundang tokoh lintas agama tersebut ke istana untuk melakukan diskusi dan sejumlah klarifikasi bersama dengan tokoh agama yang mendukung program pemerintah selama ini.

Fenomena seruan moral tokoh agama ini kepada presiden menunjukan bahwa dalam politik, tidak pernah bisa dilepaskan dari persoalan moral, termasuk moral agama.

Hubungan antara politik dan moral (berbasis tafsir agama) memiliki sejarah yang cukup panjang. Dalam bukunya Greg Forster yang berjudul “John Locke’s Politics of Moral Consensus” dijelaskan lebih dari setengah abad para liberalis mencoba mengusir urusan moral dari diskursus politik. Namun, usaha untuk mensterilakan politik dari urusan moral justru mendatangkan kontradiksi dan debat mengenai pedasaran argumentasi. Pemerintah yang seharusnya netral dari urusan moral adalah sebuah keharusan tersendiri –preposisi moral. Seluruh kegiatan, termasuk tindakan politik diarahkan oleh skema komitmen normatif dan politik pada akhirnya membawanya kembali kepada aras moral.

Filusuf Jerman kontemporer Jurgen Habermas juga menegaskan hubungan ini. Dalam sebuah jurnal filsafat ia mendeskripsikan bahwa setelah tragedi 9/11 dunia memasuki era post-secularism dimana ruang publik tidak bisa distrilkan dari urusan agama. Usaha pemisahan politik dari agama yang dilakukan oleh negara-negara yang mempromosikan sistem sekuler ternyata harus menerima kenyataan bahwa hal itu tidak bisa dipertahankan. Runtuhnya twin-towers WTC di jantung kapitalisme adalah bukti meledaknya usaha mengandangkan domain agama hanya masuk ke dalam kotak ruang privat. Konsekuensi dari hal ini menimbulkan tantangan-tantangan tersendiri. Bagi kaum sekuler mereka harus siap pasang kuping untuk mendengarkan bahasa politik yang didasarkan pada keyakinan kebenaran atas tafsir satu agama tertentu dalam ruang publik. Sementara bagi orang-orang yang tidak mau memisahkan ruang publik dari keyakinan agamanya juga memiliki tantangan tersendiri yaitu mereka belajar mengartikulasikan keyakinannya di dalam alam demokrasi. Dalam tarik-menarik antara dua tegangan ini dinamika politik sejatinya kini sedang bergeliat membuat wajah barunya.

Kembali pada soal kebohongan. Radhar Panca Dahana (Kompas, 18/1) menulis, seberapa pun cepat kebohongan menyebar (have speed), kebenaran akan menang karena memiliki daya tahan (have endurance). Namun, lanjut Dahana peribahasa tua mengatakan, setengah kebenaran akan menjadi kebohongan sepenuhnya.

Dari hal ini dapat dilihat bahwa dalam politik maupun agama sama-sama membutuhkan daya tahan alias power. Baik agama maupun politik juga sama-sama mencari dukungan. Kontestasi pemenangan argumentasi atas satu isu tertentu berdasar keyakinan masing-masing inilah yang sedang diperebutkan di ruang publik negeri ini. Ketika batu pijakannya berbeda, maka hasilnya pun akan berbeda dan wacana ini akan terus bergulir bak debat kusir.

Sebagai missal, pemerintah beranggapan bahwa ada pertumbuhan ekonomi sampai 5,8 persen pada tahun 2010, sementara tokoh lintas agama melihat pertumbuhan ekonomi itu tidak dirasakan secara riil di masyarakat. Perbedaan cara pandang dan alat analisisnya inilah yang seharusnya yang dikedepankan dalam diskusi antara pemerintah maupun tokoh agama. Berapa sejatinya angka kemiskinan? Jika menurut Badan Pusat Statistik adalah Rp. 211.000,- per orang per bulan apakah itu sudah sesuai dengan tingkat kebutuhan penduduk dan laju inflasi?

Kekuatan rasionalitas dan konsensuslah yang seharusnya menjadi hakimnya. Kemampuan pers dalam mengawal debat yang seharusnya rasional ini juga menjadi kunci keberhasilannya. Bagaimana pun demokrasi yang baik membutuhkan pers yang juga baik.

Wednesday, January 26, 2011

Terror dan War on Terrorism

(tulisan ini sebagai rasa duka untuk serangan teroris di Bandara Domodedovo, Moskow)

Apa itu terorisme?


Kajian akademis tentang terorisme selalu berhadapan dengan kesulitan untuk mencari suatu definisi universal tentang terorisme. Masalah ini terungkap dengan baik dalam ungkapan “one person’s terrorist being another’s freedom fighter”[Andy wijayanto, Menangkal Terorisme Global, dalam buku kumpulan esai Terorisme yang diterbitkan oleh Imparsial, 2003. ].

Teror adalah fenomena yang cukup tua dalam sejarah. Menakut-nakuti, mengancam, memberi kejutan kekerasan, atau membunuh dengan maksud menyebarkan rasa takut adalah taktik-taktik yang sudah melekat dalam perjuangan kekuasaan, jauh sebelum hal-hal ini dinamai “teror” atau “terorisme”. Kata “assassin” mengacu pada gerakan dalam Perang Salib abad ke-11 Masehi.[F. Budi Hardiman, Terorisme: Paradigma dan Definisi, dalam buku kumpulan esai Terorisme yang diterbitkan oleh Imparsial, 2003] Kata “teror” masuk dalam kosakata politis baru pada Revolusi Prancis. Di akhir abad ke-19, awal abad ke-20, dan menjelang PD II, “terorisme” menjadi teknik perjuangan revolusi. Misalnya, dalam rezim Stalin pada 1930-an yang juga disebut “pemerintahan teror”. Di era perang dingin, “teror” dikaitkan dengan ancaman senjata nuklir[ Ibid, hal. 4].

Terorisme adalah fenomena dalam masyarakat demokratis dan liberal atau masyarakat yang menuju transisi ke sana [Ibid, hal. 5]. Kaum teroris memanfaatkan kebebasan yang tersedia dalam masyarakat itu. Di dalam negara totaliter atau otoriter, situasi ini relatif terkendali. Yang berlaku di sini adalah terorisme oleh negara.
Pada insiden 11 September 2001, teror mencapai dimensi barunya, bukan “sekadar” ingin menunjukkan sikap perlawanan atau menekan pada sebuah rezim, melainkan ingin memobilisasi sebuah konflik global dengan mengisi “kevakuman ideologis” yang ada sejak berakhirnya Perang Dingin. Skala gigantis dari teror ini ‘sukses’ memobilisasi opini politis global untuk mengarahkan pada antinomi “kawan” dan “lawan” pada skala global. Dan Al Qaeda adalah organisasi yang langsung menjadi target utama.

Terorisme termasuk dalam kekerasan politis (political violence), seperfti kerusuhan, pemberontakan, huru-hara, revolusi, perang saudara, gerilya dan pembantaian, dan sebagainya. Namun terorisme tidak selalu politis. Misalkan penyanderaan oleh seorang psikopat. Meski yang terakhir tidak masuk dalam kajian ini.

Terorisme politis memiliki karakteristik sebagai berikut [Ibid, hal. 4-5];
1. Merupakan intimidasi yang memaksa
2. Memakai pembunuhan dan penghancuran secara sistematis sebagai sarana untuk suatu tujuan tertentu
3. Korban bukan tujuan, melainkan sarana untuk menciptakan perang urat syaraf, yakni “bunuh satu orang untuk menakut-nakuti seribu orang”
4. Target aksi teror dipilih, bekerja secara rahasia, namun tujuannya adalah publisitas
5. Pesan aksi cukup jelas, meski pelaku tidak selalu menyatakan diri secara personal
6. Para pelaku kebanyakan dimotivasi oleh idealisme yang cukup keras. Misalnya, “berjuang demi agama dan kemanusiaan”.

War on Terrorism
Wacana terorisme kini telah menjadi new security agenda[ Colin S. Gray, Another Bloody Century, pg. 145-6]. Krisis energi menjadi ancaman nyata pada masa depan, harus dimenangkan melalui proyek baru bernama war on terrorism. Sudah menjadi rahasia umum bahwa intervensi AS ke Irak tahun 1991 dan 2003 serta ke Afghanistan tahun 2001 juga memiliki agenda terselebung (hidden agenda) yaitu mengamankan kebutuhan energi minyak bumi. Tindakan AS yang dengan cepat merespons aksi intervensi Irak ke Kuwait Agustus 1990 dengan membentuk pasukan multinasional dengan segera dapat dilihat sebagai upaya untuk mengamankan sumber daya minyak bumi di Kuwait yang menjadi andalan utama pasokan energi ke negara-negara Barat.

Bukti lain, serangan AS ke Afghanistan yang dikenal sebegai Operation Enduring Freedom secara formal memang dilakukan untuk melaksanakan strategi war on terrorism paska tragedi 9/11. Namun di balik serangan tersebut sebenarnya AS juga memiliki agenda untuk menguasai wilayah Afghanistan yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan jalur pipa minyak dari Laut Kaspia.

Konsep keamanan energi (Energy Security) adalah pisau analisis yang mampu mengiris persoalan proyek war on terrorism. Keamanan energi adalah upaya untuk mengantisipasi krisis energi guna menunjang poses industrialisasi diikuti dengan peningkatan kapabilitas militer dalam kerangka pelaksanaan strategi keamanan nasional maupun internasional kemudian dilakukan dengan mengerahkan kekuatan militer untuk mengamankan pasokan energi khususnya minyak bumi dan mencari sumber-sumber energi baru.

Pengerahan kekuatan militer inilah yang kemudian mengaitkan masalah krisis energi dengan keamanan global. Terlebih ketika upaya untuk menemukan sumber-sumber baru energi minyak bumi dilakukan dalam bentuk persaingan atau kompetisi dengan menggunakan kekuatan militer maka di satu titik akan menciptakan konflik terbuka. Gejala jelas tercermin di kawasan Kaspia dimana pada masa mendatang kawasan tersebut akan menjadi The New Great Game antara tiga negara yang memang sangat bergantung pada pasokan energi dalam jumlah besar yaitu AS, Rusia dan China.

Kondisi konflik di kawasan Kaspia pada gilirannya akan berpengaruh pada kondisi keamanan global di masa mendatang yang akan lebih diwarnai dengan perang memperebutkan sumber-sumber energi baru[ Nurani Chandrawati, ‘Dampak Krisis Energi terhadap Keamanan Global’].

Upaya AS didukung oleh kekuatan militernya ingin terus mempertahankan hegemoni mereka atas sumber daya energi. George Walker Bush melalui proyek perang melawan teror menurut George Junus Aditjondro adalah sebuah siasat untuk membenarkan perang AS dan pendudukan atas Afganistan. Tujuan utamanya belum tentu untuk menangkap Osama bin Laden, yang telah secara ekstra yudisial dituduh mendalangi serangan terhadap WTC Twin Towers. Agenda yang sebenarnya menyerang Afghanistan untuk menggantikan rezim Taliban dengan yang lain, yang bersedia melakukan kontrak dengan sebuah perusahaan AS untuk membangun pipa gas Kazakhstan-Pakistan, di pegunungan Afghanistan dan gurun[ George Junus Aditjondro dalam “Neoliberalism, Human Rights Violations, and Poverty in Indonesia].

Kebijakan AS untuk menggunakan kekuatan militer dalam mengamankan pasokan energi juga akan membawa dampak yang cukup luas terhadap situasi keamanan global pada abad ke-21. Sejak Pemerintahan George W Bush, Pemerintah Amerika Serikat melelui Wakil Presidennya Dick Chenney dihadapan para pelaku bisnis pada Mei 2001 telah mendeklarasikan bahwa keamanan pasokan energi menjadi prioritas dari kebijakan perdagangan dan politik luar negeri AS.

AS sepenuhnya menyadari ketergantungan terhadap pasokan minyak dari negara-negara OPEC khususnya Saudi Arabia dan Venezuela akan semakin sulit karena adanya masalah domestik[ Ibid]. Terutama bagi negara-negara Barat paska tragedi 11 September 2001 yang menghadapi tantangan munculnya gerakan anti Barat terutama di kawasan Timur Tengah sehingga akan menyulitkan negara-negara tersebut terutama AS untuk mempertahankan eksplorasi minyaknya di Saudi Arabia. Karena itulah Wilayah Laut Kaspia akhirnya menjadi salah satu sasaran pengamanan pasokan energi AS karena diperkirakan pada tahun 2015 Laut Kaspia akan menyumbang 5-8% dari produksi minyak dunia[ Ibid ].

Dengan kekayaan kandungan minyak yang menempati posisi nomor tiga terbesar setelah Saudi Arabia dan kawasan Teluk Persia, maka Laut Kaspia dengan segera menjadi “surga” eksplorasi bagi sejumlah besar Perusahaan Minyak Ternama Dunia seperti Amoco, Chevron, Exxon dan Mobil Oil dari AS kemudian British Petroleum, Royal Dutch/Shell, Elf Aqutaine France, Agip Italy, Stat Oil Norway, Bridas Argentina, Lukoil Rusia, dan China Petroleum Company. Diperkirakan sampai sampai tahun 2010 nilai investasi untuk eksplorasi minyak di laut Kaspia akan mencapai 50 milyar US Dollar[ Ibid.].

Tuesday, January 25, 2011

TUNDUK PADA REZIM MORAL

Oleh Ahmad Junaidi dan Daniel Awigra


Sejak jatuhnya Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998 dan dimulainya sebuah masa yang disebut era reformasi, media massa tumbuh pesat. Puluhan bahkan ratusan media cetak baru terbit dengan fokus liputan beragam mulai dari politik, ekonomi, sampai dengan ulasan seputar seks dan seksualitas. Namun, setelah beberapa tahun era reformasi berjalan, banyak media cetak mulai berhenti terbit seiring dengan ketatnya persaingan antar media. Umumnya koran, tabloid dan majalah yang tidak dapat bertahan adalah mereka yang mengkhususkan perhatiannya pada bidang politik dan eknomi, seperti tabloid Detak, koran Monitor, majalah Prospek, majalah Tiras, Majalah DR, dan masih banyak lagi yang lainnya.

Tetapi, sejumlah koran, tabloid dan majalah baik baru maupun lama yang mengkhususkan pada pembaca dewasa dengan liputan dan tampilan gambar-gambar seronok serta kata-kata yang mengeplorasi seksualitas mampu bertahan sampai saat ini. Media cetak yang terbit sebelum era reformasi dan menjadikan pembaca dewasa sebagai targetnya yang masih hidup, misalnya majalah Popular, sementara media yang baru muncul pada awal reformasi dengan penyajian seputar seks dan seksualitas baik melalui gambar dan kata adalah tabloid Pop, Bos, dan Koran Lampu Merah.

Tabloid dan koran yang disebut terakhir ini mentargetkan pembaca dari kelas ekonomi bawah, sementara itu, baru-baru ini terbit majalah waralaba (franchise) luar negeri yang juga mengulas persoalan yang sama dengan target pembaca kalangan menengah atas, seperti Maxim dan For Him Magazine.

Sudah agak lama dunia pers dianggap bukan lagi institusi yang bermodalkan “idealisme” semata, melainkan sebuah industri. Pada masa penjajahan Belanda dan Jepang juga pada masa awal kemerdekaan penerbitan pers lebih banyak disemangati idealisme nasionalis dan keinginan untuk merdeka. Beberapa tokoh nasional banyak yang berasal dari dunia pers atau pun mereka yang banyak menuliskan pikiran-pikirannya melalui media cetak, misalnya Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohamad Hatta atau Wakil Presiden Adam Malik. Seiring dengan peningkatan ekonomi, pada masa 1980-an, persaingan antar pers semakin kuat. Grup-grup pers yang besar, seperti Kompas, Tempo, Jawa Pos dan lain-lain semakin memperluas usahanya. Dengan berjalannya Reformasi, persaingan di antara media cetak juga semakin tajam, banyak media cetak, koran dan tabloid, tidak dapat terbit karena, di antaranya, kurangnya dukungan dana selain permasalahan manajemen.

Persaingan antara pers bukanlah semata didasarkan perbedaan idealisme semata, melainkan juga untuk memperluas pasar pembaca. Sebagai sebuah industri, pers mencari pasar-pasar tertentu yang mendatangkan keuntungan, diantaranya dengan mengekploitasi seksualitas, terutama perempuan.

Pencarian keuntungan menemukan pasarnya yakni masyarakat pembaca yang masih kental nilai-nilai patriarkinya di mana perempuan selalu dalam posisi yang termajinalkan. Seksualitas menjadi barang dagangan kepada masyarakt pembaca yang cenderung mengangap perempuan masih sebagai obyek dan properti. Alasan-alasan tersebut diatas diantaranya dipakai untuk memahami mengapa pers, media cetak dan elektronik yang mengeksploitasi seksualitas perempuan masih bertahan hingga kini.

Banyaknya penerbitan media-media cetak "dewasa" yakni media yang mengeksploitasi seks dan seksualitas tersebut bukannya tanpa membawa masalah karena sebagian masyarakat memprotes keberadaannya. Bahkan di awal reformasi ini, berawal dari keberatan masyarakat, Pemimpin Redaksi majalah Matra N. Riantiarno sempat diadili dan dihukum percobaan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dianggap bersalah dengan penampilan yang agak terbuka dari beberapa artis terkenal ibukota dalam sampul majalah tersebut. Banyak pihak membela Riantiarno dan mengecam pengadilan karena memasung kebebasan ekspresi/seni yang ditampilkan Matra dalam sampul majalahnya.

Perdebatan seputar kebebasan ekspresi dan pornografi dalam masyarakat, termasuk pers, sejauh ini belum menemukan titik temu. Dalam diskursus tersebut tampak adanya keberagaman tentang apa yang dimaksud dengan kebebasan ekspresi dan batasan dari pornografi. Sebagian masyarakat melihat pornografi dan erotisme dapat membawa dampak merusak tatanan moral. Sementara sebagian yang lain, termasuk sebagian pers, berharap RUU nantinya tidak menjadi alat untuk mengekang kebebasan ekspressi/seni dan menghukum pers dan tentu saja kepentingan ekonomi pers menjadi tertutup atau merugi.

Banyak penelitian dan laporan ilmiah menyimpulkan bahwa media massa, media cetak dan elektronik, membawa bias-bias tertentu berkenaan dengan pemberitaan seputar perempuan. Bahasa jurnalisme media massa di Indonesia masih mencerminkan budaya patriarki. Perempuan masih dianggap sebagai properti. Ia dinilai dan dieksploitasi lebih banyak dari bentuk tubuhnya daripada pikiranya.

Sedikitnya jurnalis perempuan daripada jurnalis laki-laki dianggap juga menciptakan bias-bias dalam pemberitaan. Perbedaan jumlah wartawan perempuan dan laki-laki berdampak pada hasil karya junalistik mereka. Penelitian atas beberapa koran di Indonesia, menunjukkan korelasi antara sedikitnya jumlah wartawan perempuan dengan "mutu" berita yang dihasilkan yang sering membawa bias-bias tertentu, seperti nilai-nilai patriarki dan merendahkan perempuan.

Namun, selain sedikitnya jurnalis perempuan, rendahnya perspektif gender di antara jurnalis juga dipercaya menyumbang pada terbentuknya berita-berita atau artikel yang bias gender atau bias laki-laki. Hal ini dikerenakan masih kuatnya budaya patriarki dalam masyarakat, termasuk di dalam pers.

Selain itu, media massa memang diakui bukanlah sebagai sebuah lembaga yang netral. Media massa, menurut Murdoch dan Golding (Suryandaru: 2000) masuk dalam tarik-menarik kepentingan ekonomi dan politik. Dalam masyarakat kapitalis, media massa memiliki kedudukan yang penting dalam kaitannya dengan hegemoni. Oleh karenanya, media akan selalu menjadi ajang pertarungan kepentingan ekonomi dan politik.

Menurut Resse dan Shoemaker (Suryandaru: 2000), pertarungan kepentingan ini dimulai saat disiapkan sebuah berita sampai tahap akhir. Menurut keduanya, proses pertarungan dapat dibagi dalam beberapa tahap: individual, rutin, organisasi, eksternal dan idiologis. Pada tahap individual wartawan atau reporter berperan besar dalam pembentukan agenda sebuah berita. Bagian mana dari sebuah berita akan ditulis dan bagian mana yang tidak akan tergantung pada jurnalisnya. Tahap rutin, seperti rapat redaksi, menunjukkan peran redaktur atau editor dalam pembentukan sebuah berita. Pada banyak kasus, apa yang ditulis reporter sangat tergantung dengan petunjuk redakturnya. Selain kedua tahap tersebut diatas peran organisasi sangat berperan terhadap pembentukan sebuah berita. Organisasi media sebagai sebuah industri juga berperan dalam konstruksi sebuah berita. Sementara itu pengaruh eksternal, seperti sumber berita, pemasang iklan, pelanggan, kontrol pemerintah, pasar dan teknologi ,juga berperan dalam pembentukan sebuah berita. Konstruksi berita juga dipengaruhi faktor idiologis yang masuk melalui kekuasan dengan berbagai aturannya.

Rendahnya kualitas jurnalisme yang dipengaruhi budaya patriarki serta sedikitnya jurnalis perempuan dipercaya menyumbang pada hasil karya jurnalistik yang merendahkan perempuan.

Penggambaran perempuan di dalam media massa masih mencerminkan sterotipe-stereotipe tertentu: seperti perempuan yang baik adalah perempuan yang bisa membagi waktu antara parir dan keluarga, ibu rumah tangga yang mampu mendorong suami hingga sukses. Wanita lajang dan janda hampir selalu mendapatkan penggambaran buruk dalam media.

Suciwati, istri mendiang pejuang HAM Munir, misalnya, menolak wawancara sebuah stasiun televisi dan majalah wanita karena dia diminta menangis di depan kamera dan sang wartawan akan bertanya bagaimana dia mengasuh anaknya sepeninggal suaminya.
Sering kita membaca berita tentang pemerkosaan yang menyudutkan korban. Misalnya, dengan menyatakan perbuatan kriminal itu terjadi karena korban mengenakan busana mini. Penggunaan, seperti “menggagahi”, dll, menunjukkan bias gender dalam penulisan berita. Contoh lain, misalnya jurnalis mewawancari narasumber perempuan dengan pertanyaan, “Apakah ibu sudah mendapat ijin suami?”, “Bagaimana ibu membagi waktu antara karir dan rumah tangga,” dan seterusnya.

Masih terkait dengan pertanyaan seputar kemampuan, jurnalis juga mempertanyakan kualitas calon legislatif perempuan. Dengan 11,6 % persen kursi DPR, perempuan anngota dewan berhasil membuat beberapa undang-undang yang berkualitas, termasuk UU KDRT, UU Kewarganegraan, UU Anti-Perdagangan Manusia dan terlibat dalam advokasi anggaran yang berpiahak pada rakyat. Sementara itu, 88,4 % persen laki-laki yang ada di DPR menghasilkan / berkontribusi besar dalam pembuatan beberapa UU yang dipandang menurun kualitasnya, diantaranya UU Pemilu. Semua anggota DPR yang ditahan KPK saat ini adalah laki-laki. Kualitas?

Dalam pemberitaan skandal video yang melibatkan penyanyi Nazriel Ilham atau yang dikenal dengan Ariel Peterpan, misalnya, ada pemberitaan televisi yang memberi komentar kehebatan Aril yang bisa berhubungan dengan banyak perempuan sementara Cut Tari yang terlihat dalam video bersama dengan sang vokalis diberi label sebagai perempuan nakal.

Pemberitaan dalam kasus skandal video seks itu juga terasa membawa nilai-nilai moral agama tertentu yang sangat bias dan tidak berpihak pada perempuan. Televisi, terutama program infotainment, memberitakan “habis-habisan” hal-hal privat yang samasekali tidak bersentuhan dengan kepentingan publik.

Perdebatan tubuh terus aktual hingga kini ketika media massa hadir menawarkan salah satu fungsi hiburan selain fungsi informasi, dan edukasi. Media massa (cetak, radio, televisi, dan e-media) adalah sarana utama penegakan demokrasi substansial. Saat ini media massa telah menjadi kekuatan keempat (the fourth estate), di luar kekuasaan eksekutif, legislatif dan judikatif.

Menurut Maria Hartiningsih, setelah Reformasi tahun 1998, fenomena yang terlihat semakin jelas adalah, perubahan media menjadi mediacracy (mediakrasi). Seperti birokrasi yang sangat potensial menjadi korup, media juga demikian. Bedanya, kalau yang satu terkait dengan uang (birokrasi), yang lain (media) terkait dengan reproduksi makna yang dihasilkan, baik lewat gambar, suara mau pun tulisan. Akibatnya, media juga berpotensi kehilangan fungsinya sebagai ‘penjaga demokrasi’, karena justru atas nama ‘demokrasi’, mereka dapat mengonstruksikan suatu peristiwa sesuai kepentingannya . Masih menurut Hartiningsih, kurangnya kepekaan dalam memahami relasi kekuasaan antara laki-laki dan perempuan (gender) dalam kebijakan media telah membuat perempuan sebagai pihak yang selalu menjadi obyek, termasuk untuk meningkatkan promosi konsumtivisme. Perempuan menjadi sasaran utama kapitalisme yang masif dalam semua bentuknya. Bahasa dalam media cetak pun masih menempatkan perempuan sebagai pihak yang dipersalahkan.

Pekerja seks komersil adalah satu kelompok yang paling menjadi sasaran dari berbagai operasi, baik operasi Penyakit Masyarakat maupun operasi terkait ketertiban umum. Pemberitaan mengenai penggrebegan PSK tersebar di beberapa wilayah di Indonesia seperti Sumatra Selatan, Propinsi Riau, Sumatra Utara, Juga Jawa Timur.

Beberapa media memberitakan penggrebegan PSK dengan nada yang memihak pada sebuah dukungan terhadap penertiban ini. Beberpa kata yang provokatif dituliskan sebagai judul berita, misalnya: “PSK yang berkeliaran” atau “PSK bergentayangan”, “PSK di Jalinsum ibarat kentut”. Media daerah seringkali memuat hasil wawancara dengan petugas yang melaksanakan penggrebegan, wali kota, atau beberapa pejabat terkait. Namun sangat jarang media menampilkan wawancara mereka dengan PSK yang digrebeg atau ditangkap. Perempuan pekerja seks komersial diperkosa beberapa kali, termasuk oleh media.

Menurut Melanie Budianta, pemilihan kata dan konsep bahasa serta seluruh gaya pemberitaan yang melecehkan dan menjadikan peristiwa ini sebagai hal yang lucu adalah alat yang luar biasa tajam untuk melakukan perkosaan ganda, atau yang sering disebut sebagai second rape, atau bisa juga di sebut sebagai third/fourth rape karena sebelum “diperkosa” media massa, ia telah “diperkosa” oleh tim penyidik dan tim medis yang tak punya empati .

Media sering juga mengutip pendapat tokoh-tokoh agama, misalnya pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan politisi (laki-laki) berbasis agama dengan mengutip ayat-ayat kitab suci yang menyatakan kedudukan perempuan di bawah laki-laki. Laki-laki adalah pemimpin perempuan. Saat ini sudah banyak tokoh-tokoh agama, baik laki-laki dan perempuan, yang mengembangkan tafsir dan pemikiran yang sangat sensitive gender, misalnya mantan pembantu rector UIN Nasaruddin Umar (Argumen Kesetaraan Gender Perspektif Al Qur’an) atau KH Husein Muhammad (Fikih Perempuan).
“Kebiasaan” memakai narasumber dari kelompok fundamentalis berakibat semakin terpinggirkannya kelompok-kelompok marjinal, termasuk perempuan. “Kebiasaan” ini pada akhirnya merugikan media, misalnya, dengan keluarnya fatwa MUI yang mengharamkan program infotainment.

Media massa berperan penting dalam pembentukan opini publik. Media massa dapat digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan tertentu, juga pesan-pesan dlam kaitannya dengan perempuan. Namun media massa juga merupakan cermin opini sebagian masyarakat. Liputan media sekaligus mencerminkan pandangan yang berkembang dalam masyarakat. Masyarakat yang sebagian besar masih patriarkis dengan nilai-nilai laki-laki yang dominan akan tergambar dalam liputan media massa yang hidup di dalamnya. Media massa adalah sebuah potret masyarakat dengan segala kekurangan dan kelebihannya.