Pages

Saturday, December 6, 2014

Kondisi Tindak Kekerasan Korea Utara Terhadap Seni Sastra dan Media

Myourng-hak DO
Sekretaris Jenderal, PEN Center for Exiled North Korean Writers

Korea Utara memiliki 10 prinsip dalam ‘membangun rezim idola partai’ sebagai alat kontrol masyarakat di luar undang-undang dasar hukum negara. Jika seseorang melanggar aturan hukum pidana atau undang-undang, dia dapat dimaafkan. Tetapi jika melanggar 10 prinsip tersebut, maka akan ditahan dalam penjara khusus narapidana tanpa diadakan sidang di pengadilan.

Sesuai dalam Pasal 4 Ayat 7 dari 10 prinsip negara, ‘Laporan, diskusi, kuliah atau menulis sebuah artikel yang akan diterbitkan, isinya harus mengutip ajaran pemimpin tertinggi dan tidak boleh ada pelanggaran dalam tulisan atau ungkapannya.’

Thursday, December 4, 2014

Status Hak Asasi Manusia dan Karakteristik Rezim Korea Utara

Saya ingin berbagai beberapa paper yang saya dapat ketika menjadi panitia untuk acara “Unspeakable Atrocities” in North Korea and the Road Ahead atau “Tindak-Tindak Kekejaman yang Tak Terucap” di Korea Utara dan Nasibnya pada Masa Depan yang diselenggarakan oleh Human Rights Working Group (HRWG) dan National Democratic Institute (NDI) pada 21 Agustus 2014 di Hotel Morrissey, Jakarta.

Makalah-makalah tersebut menyoroti berbagai isu di antaranya: belenggu terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi di Korea Utara, cara-cara untuk memperkuat akses Informasi rakyat Korea Utara di bawah pengawasan, perjuangan hidup tiada henti tanpa kebebasan untuk bertindak, dan penculikan warga negara asing dan praktek spionase. Saya tidak mengubah apa pun dalam isi maupun tata bahasanya.

Peran Media dalam Isu Pluralisme pada Era Jokowi[1]

Daniel Awigra[2]

A New Hope”. Begitulah cuplikan kata-kata bernada optimistis dalam headline majalah Time edisi 27 Oktober 2014 dengan wajah Joko Widodo sebagai sampul. Dalam liputan pada hari pelantikan Jokowi, Time menulis terdapat lima tantangan yang akan dihadapi pemerintahan Jokowi; kesemerawutan politik, perlambatan ekonomi, ekstrimisme agama, birokrasi kotor dan rasisme.[3]

Dua dari lima tantangan Jokowi versi Majalah Time yaitu ekstrimisme agama dan rasisme adalah isu pluralisme. Dua tantangan tersebut terkonfirmasi menjadi satu bentuk di lapangan; ekstrimisme agama bercampur sentimen ras. Lagi-lagi, Front Pembela Islam (FPI) menjadi contohnya. Mereka menentang rencana pelantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok karena latarbelakang sosialnya; Tionghoa dan Kristen. Pada 3 Oktober yang lalu FPI kembali melakukan aksi dengan kekerasan yang mengakibatkan empat polisi jadi korban lemparan batu, kotoran hewan, dan beling.[4] Tak tinggal diam, Ahok pun mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemenkumham dan Kemendagri untuk membubarkan FPI.

Thursday, November 27, 2014

Hak Asasi Manusia dan Realisme

Pada dasarnya Hak Assi Manusia (HAM) adalah intervensi nilai-nilai moral ke dalam ranah politik. Dalam “The Second Treatise of Civil Government and a Letter Concerning Toleration” John Locke mengajukan sebuah postulat, semua individu dikaruniai oleh alam hak yang melekat atas hidup, kebebasan dan kepemilikan yang merupakan milik mereka sendiri dan tidak dapat dicabut atau dikurangi oleh negara.[1]
Sekumpulan nilai-nilai dan mekanisme yang mengatur prilaku bagaimana hubungan antara penguasa dan warganya kemudian berkembang menjadi sebuah rezim.[2] Rezim HAM telah lama masuk dalam diskursus Hubungan Internasional dan baru memampatkan dirinya dan terjadi perubahan yang sangat signifikan, khususnya pada beberapa tiga dekade belakangan ini[3].

Monday, August 12, 2013

Misi yang Tak Disengaja

Bulan jingga merona melintas kembali. Dia seolah ingin mengajakku sejenak menjumpai kembali sejumput perasaan. Perasaan yang dahulu pernah aku titipkan pada bulan jingga merona. Sembilan belas hari jelang lima tahun tepatnya. Saat itu, rembulan menjadi satu-satunya saksi mata, tentang sejumput perasaan dan cerita yang muncul sepanjang jalan dari negeri batas senja.

Lima tahun pun berlalu. Cepat. Benih-benih perasaan antara aku dengan seorang gadis dari batas senja telah bertumbuh. Penuh dinamika. Hidup. Dan sampai saat ini survive. Rasanya, tiada satu kalimat pun yang cukup untuk mengungkapkan rasa syukurku. Barangkali, hanya bulan jingga merona itu, yang tahu bisa menggambarkannya, dengan caranya sendiri.

Wednesday, February 29, 2012

Perebutan Tafsir Kebebasan di Ruang Publik

Hanung Bramantyo berorasi di aksi gerkan Indonesia Tanpa FPI, Jakarta, (14/2)
Oleh Awigra*

Publik terbelah posisinya ketika merespon wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Terlebih, pasca aksi pengusiran sejumlah pengurus pusat FPI oleh masyarakat Dayak di Pangkaraya, Kalimantan Tengah, (11/2) ditambah aksi massa gerakan Indonesia tanpa FPI di Bundaran HI (14/2) baru-baru ini. Mengingat, semangat pembubaran bisa berbenturan dengan semangat kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi.
Pertanyaannya, jika terbukti ada kelompok yang jelas-jelas memiliki rekam jejak (track record) panjang melakukan berbagai tindak kekerasan, apakah atas nama kebebasan, mereka tidak bisa dibubarkan? Di titik ini, terjadi pertempuran wacana yang sengit tentang hakikat kebebasan di ruang publik. 

Friday, February 24, 2012

Muda, Beda, dan Berbahaya

I Wayan Balawan and JRX SID @ Kemang, photo by: Awi

JIKA KAMI BERSAMA

Superman Is Dead is on Radio Show at Kemang, dawn of Friday, February 24, 2012. Photo: by Awi 

 Superman Is Dead feat Shaggy Dog 

Jika kami bersama
Nyalakan tanda bahaya
Jika kami berpesta
Hening akan terpecah

Saturday, February 18, 2012

Mampukah Indonesia Fasilitasi Krisis Misil Korut?

Pada Agustus 2006, Pemerintah Jepang melalui Menteri Pertahanannya Fukishiro Nukaga mengusulkan agar pemerintah Indonesia mengambil sikap pro-aktif terhadap krisis misil di Korea Utara. Jakarta, dinilai memiliki peran strategis karena kedekatan hubungannya dengan Pyongyang untuk menjembatani dialog akibat kebuntuan six party talks.

SESUDAH HARI INI


Lirik                            : dari puisi ”Masihkah Engkau?” oleh: J. Adi Wardaya, SJ
Arr.                              : Antonius Febri H
Dinyanyikan oleh     : Agnes Sawitri L. dan KePingS
Date                             : Medio 2002



Toto Chan: Anak Adalah Subjek Pendidikan


Totto Chan adalah kisah Tetsuko Kuroyanagi yang menceritakan kembali pengalamannya masa kecilnya ketika masih duduk di bangku Sekolah Dasar. Totto Chan (baca: Totto Cang) adalah sebutannya sewaktu masa kanak-kanak. Seperti lazimnya kanak-kanak di Jepang, Tetsuko mendapat tambahan kata Chan di belakang nama panggilannya. Selain sebagai tokoh utama, Totto Chan sekaligus menjadi judul dari karya Kuroyanagi.

Thursday, February 16, 2012

Gerakan Indonesia Tanpa FPI

Hanung Bramantyo memberikan orasi dalam aksi Indonesia Tanpa FPI di Bundaran HI, Jakarta, (14/2)

Wednesday, February 15, 2012

Di Balik Operasi Djakarta

Sejak berdirinya negara, Amerika Serikat (AS) telah memiliki filosofi untuk mendedikasikan dirinya mendukung demokarasi liberal dan penegakan hukum. Komitmen ini dapat ditemukan dalam beberapa dokumen penting termasuk deklarasi kemerdekaan (Declaration of Independence) 1776 –di mana di sana disebutkan bahwa kehidupan, kebebasan, dan meraih kebahagiaan adalah hak semua orang dan tidak dapat dihilangkan– Konstitusi, dan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia. Mulai dari George Washington sampai Barack Obama terus mengaku dirinya bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM) selama menjalankan pemerintahan, baik di dalam maupun di luar negeri. Dalam sejarah kebijakan luar negerinya, AS merupakan negara yang aktif melakukan ekspansi teritorial, ekonomi dan persebaran kultur negaranya. Akibatnya, sering terjadi konflik antara keinginannya mempromosikan demokrasi dan penghormatan terhadap prinsip-prinsip HAM dengan tujuannya mengejar kepentingan nasionalnya dalam hal keamanan, maupun dalam memajukan ekonomi negaranya.[1]

Friday, January 20, 2012

Tantangan Keberagaman dalam Keberagamaan


Sebuah Pengakuan
Barangkali, panggilan untuk masuk dan terlibat dalam arena persoalan keberagaman di Indonesia, saya terima ketika pada tahun 2002, saya dipercaya memimpin sebuah program Pekan Studi Islam dari Komisi Kepemudaan Keuskupan Agung Jakarta. Dalam program tersebut saya bersama sekitar 30 orang muda Katolik (OMK) tinggal, hidup, ngaji dan menjadi “santri” selama seminggu di Pesantren Assidiqiyah, pimpinan K.H Noor Iskandar, S.Q di Batu Ceper, Tangerang. 

Saturday, December 31, 2011

Hujan Penghujung Desember

Musim panas lewat sudah. Daun-daun di pepohonan di sisi kanan dan kiri jalanan sisi kota terilhat hijau cerah memuda. Ketika tiba-tiba hujan mendadak mengguyur, tampak orang-orang berrebutan berteduh pada emper-emper rumah. Burung-burung pun demikan. Mereka mencari tempat untuk sekadar menghangatkan badan. Dalam gemuruh musim penghujan yang baru saja datang, air hujan sejatinya belum bisa membasahi tanah yang baru saja dibakar kemarau sampai kerontang. Kadang hujan turun lebat dalam sehari, dan kadang ia tidak muncul dalam beberapa minggu. Terang dan gelap, hujan dan panas berganti-gantian tiada terduga.

Cerita tentang Cinta dan Pengakuan

Ada sepasang kekasih. Laki-laki dan perempuan. Suatu hari, lelaki itu menghadapi sebuah ujian akademis. Tampak lelaki itu gugup, tidak merasa siap. Kekasihnya pun larut dalam suasana tegang itu. Perempuan itu izin dari tempatnya bekerja. Ia memilih untuk menemani dan menyemangati lelakinya.

Beberapa hari sebelumnya, lelaki itu sudah berniat untuk tidak menghadiri ujian. Ia ingin menghidari kenyataan. Tahu bahwa kekasihnya sedang berada dalam masa-masa susah yang sangat menentukan, perempuan ini sudah bertekad membantu sekuat tenaga untuk menembuhkan kepercayaan diri dari lelakinya. Ia mencoba melibatkan diri meski ia sebenarnya tiada menguasai. Ia paksa dengan segala macam cara. Tujuan satu; lelakinya berani menghadapi kenyataan dan tidak melarikan diri.

Mimpi-mimpi Malam

Ruang ini rasanya sudah asing dengan dirinya sendiri. Padahal, tempat ini dahulu dicipta untuk menyampaikan sesuatu yang belum selesai, sesuatu yang tidak terungkapkan, jeritan-jeritan lirih yang berteriak dari pedalaman hati. Memasuki ruang ini akhir-akhir ini, lebih seperti masuk ke dalam sebuah jurnal akademis dengan penulis tunggal. Ke mana kata hati? Ke mana engkau bersembunyi? Apakah ketika kognisi lebih diberi ruang, sisi afeksi kemudian menghilang, dan rasanya susah sekali untuk diungkapkan? Ah, rasanya tidak.

Ruang ini adalah gambaran apa-apa saja yang sedang melintas di pikiran dan perasaanku. Ini pun tetap menjadi jejak-jejak kecil peziarahanku dalam mencari makna kehidupan. Dari sini justru terlihat bahwa aku terus bergerak, terus berdinamika. Bahwa ketika masih ada pergerakkan, di sana sebenarnya aku masih hidup. Dan untuk kehidupan itu sendiri aku sungguh bersyukur. Rasa syukur yang justru aku layangkan untuk kemampuanku bertahan dalam melewati jalanan terjal, berliku dan menanjak. Semua itu tentu tidak mudah dijalani.

Friday, December 30, 2011

Tribute to My Thesis

El camino se hace al andar
(Jalan itu ditemukan saat berjalan)

Adalah sebuah anugerah bagi penulis dapat menyelesaikan seluruh proses studi selama hampir dua tahun di Pascasarjana Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia. Anugrah itu penulis yakini datang dariNya dan penulis terima melalui kebaikan hati orang-orang yang pada kesempatan ini ingin penulis sebutkan secara khusus.


Monday, December 26, 2011

Romo Adi Sang Pemula

Semalam ia terjaga. Menanyakan tentang apa itu kematian? Apakah besok dirinya mau mati? Dan ia tidak bisa lagi mengenali penyakit apa sebenarnya yang sedang menggerogoti tubuhnya yang sudah 5 tahun ini selalu rutin cuci darah.  

Begitu kira-kira Pastor Kristiono Puspo, SJ menuturkan percakapannya dalam Bahasa Jawa bersama Romo Josephus Adi Wardaya, SJ empat hari sebelum Tuhan memanggilnya. Dari balik kaca bangsal ICU nomor 315 Rumah Sakit Saint Carolus, Jakarta, Minggu (4/12), Si Mbah –begitu Romo Adi akrab disapa sahabat-sahabatnya– terbaring dengan selang infus, alat bantu pernafasan, dan beberapa perangkat medis lain yang menempel di tubuhnya. Namun tiada pasrah terlihat dalam tidurnya. Penyakit itu ingin ia taklukkan.

***

“Ada seorang pemuda yang sangat menggandrungi sepak bola. Setiap sore, ia habiskan waktunya untuk berlatih dan bermain sepak bola. Sepak bola seolah menjadi satu-satunya kecintaannya. Ia adalah John Brechman, pemuda Belgia,” cerita Romo Adi dalam sebuah misa komunitas Rekoleksi Gereja Memasyarakat di Civita Youth Camp sekitar tahun 2003.

Dalam rutinitasnya berlatih sepak bola, Brechman mendadak dikejutkan dengan sebuah peristiwa yang pada akhirnya membuat ia tahu bahwa besok malam adalah hari terakhirnya. Ia akan “dipaksa” mangkat oleh Si Empunya kehidupan, lanjut Si Mbah dalam khotbahnya.

“Tau teman-teman apa yang dilakukan Brechman pada hari terakhir saat hidupnya?”
Anggota komunitas yang semuanya adalah orang-orang muda itu hanya saling beradu pandang. Tiada yang memberanikan diri untuk menjawab pertanyaan terbuka saat homili berlangsung. Memecah keheningan, Romo Adi menjawab pertanyaannya sendiri.

“Brechman sore itu seperti hari-hari sebelumnya, berlatih sepak bola. Tentu sebelumnya dia berfikir untuk pergi ke tempat ibadah untuk mengaku dosa atau menemui orang-orang tercintanya atau memuaskan keinginan yang selama ini belum ia dapatkan, atau bahkan menyumbangkan segala yang ia miliki untuk yang papa. Namun, pilihan-pilihan itu tidak diambil Brechman. Ia tetap menjalani kehidupan sesuai ‘lakon’ hidupnya, sebagai pesepakbola,” pungkas Pastor yang hampir seluruh masa kerjanya menjadi pendamping mahasiswa dan orang muda itu.

***

John Brechman siapa pun dia, entah itu tokoh yang benar-benar ada atau cerita rekaan Romo Adi tentu bukan hal yang ingin dipersoalkan. Namun, inti yang ingin disampaikan dari cerita itu tak lain adalah semangat kejujuran untuk menjadi diri sendiri dan tanpa kepura-puraan, meski maut segera menjemputnya. Cerita tersebut bisa jadi adalah kritik sosial Adi Wardaya terhadap praktik kepura-puraan dalam hidup beragama. Praktik yang lebih menunjukkan sisi simbolik daripada yang esensi pencarian dan perwujudan iman. Cerita Brechman adalah cerita kematian yang pernah keluar dari mulutnya.

Semasa aktif menjadi pendamping orang muda, Romo Adi terus menggelorakan semangat perlawanan kepada tirani kekuasaan yang korup. Dengan radikal, ia pernah berbagi semangat dalam satu makalah yang judulnmya terinspirasi sajak Widji Tukul, “Suatu Ketika Tembok-tembok Itu Harus Diruntuhkan”. 

Meski tajam, keras dan langsung menusuk ke jantung persoalan, Romo Adi adalah sosok humanis dan pencinta damai sesungguhnya. Di sana, ia memompakan semangat aktif tanpa kekerasan. Ia juga menulis sebuah syair lagu apik, “Merombak Tanpa Merusak”.

“Tak Menanti Sempurna” adalah semangat lain yang ia ingin ada dalam batin setiap orang muda untuk mengambil bagian dalam hidup bermasyarakat. Sekecil apa pun itu. Semangat tak menanti sempurna adalah spirit Nabi Yeremia ketika ia mendapati panggilan  Allah. “Janganlah katakan: Aku ini masih muda, tetapi kepada siapa pun engkau Kuutus, haruslah engkau pergi, dan apa pun yang Kuperintahkan kepadamu, haruslah engkau sampaikan. Janganlah takut kepada mereka, sebab Aku menyertai engkau untuk melepaskan engkau…” (Yeremia 1: 7-8).

Dalam hidup keseharian, perasaan rendah diri, tidak siap, malu-malu, tak jarang muncul dalam hati orang muda. Karena usia mudanya, sering orang muda menolak tawaran untuk berkarya, menolak diberi tanggungjawab, dan ragu-ragu mengambil keputusan. Orang muda kadang minder dan  menunda tugas karena merasa belum banyak pengalaman, tidak layak, tidak mampu, dan belum sempurna. Tapi semangat tak menanti sempurna inilah yang mendobrak kecenderungan itu, menciptakan optimisme untuk mulai bergerak (bdk. Tak Menanti Sempurna: XV).

***

Pribadi Joseph Adi Wardaya terbilang langka sebab ia memiliki dua sifat mulia sekaligus; berani dan bijak atau yang tercermin dalam pribadi ksatria sekaligus brahmana. Jika Shindunata dalam “Anak Bajang Menggiring Angin” dengan sangat jenius mengilustrasikan kedua sifat tersebut dalam personifikasi sosok Kumbakarna yang lebih bersifat brahmana yang bijak sementara adiknya Wibisana yang bersifat ksatria yang berani dan tidak bisa sedikt pun memberi maaf melihat zalim kelakuan kakak sulungnya Rahwana. Wibisana dengan gagah berani menantang Rahwana meski nyawanya menjadi taruhannya (bdk. Anak Bajang Menggiring Angin: 188). Sementara, Kumbakarna tetap memilih membela negaranya yang –dengan sadar mengakui angkara murka di negaranya– dengan keyakinan benih-benih kebaikkan akan tumbuh di negeri Alengka. Lebih-kurang, Romo Adi adalah perpaduan keduanya.

Kepribadiannya yang unik tersebut diteruskan melalui pemikirannya yang menentang dikotomi-dikotomi sosial. Menurutnya cara pandang dikotomi tersebut menjadi masalah utama keberimanan seseorang. Di satu sisi mengaku beriman, namun di sisi lain tetap melakukan kejahatan dengan segala bentuk dan derajatnya. Ia kerap mengilustrasikan dengan contoh ini, “Kalau Sabtu atau Minggu ke gereja, sementara Senin sampai Jumat korupsi jalan terus!”

Sikap perlawanan terhadap dikotomi tersebut ia tuangkan juga dalam visi menggerejanya untuk membangun orang muda. Baginya, pendidikan iman bagi orang muda tidak bisa dilepaskan dari soal-soal kemanusiaan universal. Menggereja sekaligus memasyarat.

Orang muda Katolik, baginya adalah bagian dari gereja yang tak tarpisahkan dari masyarakatnya. Maka menurutnya, orang muda Katolik dituntut untuk aktif dalam bermasyarakat, bergaul dengan sesamanya, menggumuli persoalan sehari-hari, untuk terus mengusahakan terwujudnya kerajaan Allah di dunia hadir dan bisa dicecap bersama-sama anggota masyarakat lain.

Sewaktu menjabat sebagai Ketua Komisi Kepemudaan Keuskupan Agung Jakarta (1998-2004), pemikirannya terfragmen dalam program-program yang dijalankan bersama para volunteer-nya. Rekoleksi Gereja Memasyarakat, Pekan Studi Islam, Studi HAM dan Gender, adalah sedikit contoh nama programnya. 

Metode pendampingan orang muda yang ia pakai adalah cara pembelajaran orang dewasa. Di mana, ia lebih memilih menjadi sebagai pendamping dari pada pembimbing orang muda.

Menurut penjelasannya, kata pendamping lebih menunjukkan sisi positif dalam melihat orang muda. Bahwa orang muda menyimpan potensi dan hanya perlu didampingi saja untuk berjalan bersama menuju visi pembaruan. Atau dalam istilah yang lebih popular, Romo Adi mengajak orang muda untuk learning by doing.Sementara pembimbing, maknanya lebih skeptis terhadap orang muda. Ada yang salah dalam diri orang muda sehingga mereka patut dibimbing.

“Bagaimana jika pembimbingnya adalah seorang koruptor?” tanya Adi Wardaya.  
Dia juga memiliki harapan besar terhadap angkatan muda. Baginya, orang muda bukanlah generasi penerus masa depan, namun mereka adalah pemilik dan  penentu hari depan. Argumentasinya, jika generasi muda disebut sebagai penerus, maka jika generasi sebelumnya adalah generasi yang korup dan perusak lingkungan apakah generasi muda akan meneruskan saja generasi sebelumnya?

***

Kamis malam di depan peti jenazah di dalam kapel Kolese Kanisius, Menteng, pastor itu terbaring dalam damai dikelilingi murid dan sahabat-sahabatnya. Romo Adi wafat tepat pada Hari Raya Maria Dikandung tanpa Noda, 8 Desember 2011 pukul 17.36 WIB. Adi Wardaya, meninggal dunia tepat setelah 33 tahun ditahbiskan. Si Mbah yang lahir di Jombor, Klaten, 31 Maret 1949 itu barangkali adalah John Brechman itu sendiri yang sederhana, bersahaja dan jauh dari kesan ingin populer. Namun demikian, Romo Adi adalah Sang Pemula yang memberikan kesempatan dan kepercayaan penuh kepada orang muda untuk terlibat aktif dalam masalah-masalah sosial kemasyarakatan di Indonesia. Romo, Selamat berpulang ke pangkuan Bapa! [ ]

Catatan: Pepatah Latin mengatakan, de mortuis nihil nisi bene,yang lebih kurang berarti 'tentang orang yang sudah meninggal, tak ada dikatakan kecuali yang baik’. 

[Tulisan ini telah dimuat di Majalah HIDUP edisi 52 tanggal 25 Desember 2011. Namun menurut konfirmasi karena keterbatasan ruang maka pihak HIDUP memotong tulisan ini. Versi asli saya terbitkan di sini]

Monday, December 5, 2011

Mengutuk Polisi dalam Kasus Cikeusik


 Tragedi kemanusiaan terjadi di Cikeusik Banten pada Minggu pagi, 6 Februari 2011 ketika ratusan massa melakukan penyerangan, pengeroyokan dan penganiayaan terhadap jemaah Ahmadiyah yang pada akhirnya menewaskan 3 orang. Padahal, polisi (sebagai aparat negara) telah mengetahui adanya rencana penyerangan tersebut. Polisi beralasan bahwa pihaknya kekuarangan aparat yang bertugas di lokasi. Tentu hal ini menjadi alasan bodoh karena sebenarnya mereka sudah mengetahui akan adanya rencana penyerangan.
Masalahnya di sini adalah polisi justru tidak bisa memberikan jaminan rasa aman bagi warga. Ketika polisi mengetahui rencana penyerangan yang akan terjadi di Cikeusik, hal yang justru dilakukan polisi adalah ingin “mengevakuasi” pemilik rumah dan tamu-tamunya. Sementara, merasa diri mereka tidak melakukan pelanggaran hukum, maka pemilik rumah beserta tamunya tiada mau menerima ajakan polisi untuk “diamankan”.
Cara penanganan polisi yang tidak berani menangkap para penyerang dan justru “membiarkan” kejadian ini terjadi sampai merenggut nyawa 3 jemaah Ahmadiyah adalah hal yang patut dikutuk. Aparat kepolisian kalah terhadap para penyerang!
Apakah lantaran mereka yang ada di dalam rumah tersebut adalah penganut Ahmadiyah sehingga polisi membiarkan hal ini terjadi? Jika memang itu alasannya, maka polisi sudah melakukan diskriminasi terhadap warga Ahmadiyah yang juga warga negara Indonesia yang seluruhnya berhak mendapat rasa aman.
Segala jenis tindakan yang dapat mengakibatkan hilangnya hak-hak dasar seseorang atau sekelompok orang untuk memperoleh kebebasan dalam beragama dan berkeyakinan dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat. Bagaimanapun, terutama hak untuk beragama dan berkeyakinan adalah non-derogable rights, yakni hak-hak yang tidak dapat ditunda atau ditangguhkan pemenuhannya. Hak dan kebebasan tersebut mendapat jaminan pemenuhannya pada konstitusi (amandemen UUD 1945 Pasal 28E ayat 1 dan 2, Pasal 28I ayat 1, dan Pasal 29 ayat 2)  dan Pasal 18 Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik (ICCPR 1966) yang sudah diratifikasi, termasuk juga pasal 20, 26, dan 27, serta Deklarasi PBB 1981 tentang Penghapusan Segala Bentuk Intoleransi dan Diskriminasi berdasarkan Agama atau Keyakinan.
Melihat alasan-alasan tersebut tentu polisi (khususnya Polda Banten) dalam hal ini sebagai aparat negara telah gagal menjalankan fungsinya menjamin rasa aman tanpa diskriminasi bagi warna negara Indonesia. Jika ini tak segera dibenahi, apakah hukum rimba sebenarnya de facto telah menggantikan Indonesia sebagai negara hukum? Perlu ditegaskan di sini, polisi pun digaji dari APBN yang salah satu elemennya berasal dari pajak yang dibayarkan warga negara Indonesia, termasuk jemaat Ahmadiyah!