Hanung Bramantyo berorasi di aksi gerkan Indonesia Tanpa FPI, Jakarta, (14/2) |
Oleh Awigra*
Publik terbelah posisinya ketika merespon wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Terlebih, pasca aksi pengusiran sejumlah pengurus pusat FPI oleh masyarakat Dayak di Pangkaraya, Kalimantan Tengah, (11/2) ditambah aksi massa gerakan Indonesia tanpa FPI di Bundaran HI (14/2) baru-baru ini. Mengingat, semangat pembubaran bisa berbenturan dengan semangat kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh konstitusi.
Pertanyaannya, jika terbukti ada kelompok yang jelas-jelas memiliki rekam jejak (track record) panjang melakukan berbagai tindak kekerasan, apakah atas nama kebebasan, mereka tidak bisa dibubarkan? Di titik ini, terjadi pertempuran wacana yang sengit tentang hakikat kebebasan di ruang publik.