Pages

Thursday, December 4, 2014

Peran Media dalam Isu Pluralisme pada Era Jokowi[1]

Daniel Awigra[2]

A New Hope”. Begitulah cuplikan kata-kata bernada optimistis dalam headline majalah Time edisi 27 Oktober 2014 dengan wajah Joko Widodo sebagai sampul. Dalam liputan pada hari pelantikan Jokowi, Time menulis terdapat lima tantangan yang akan dihadapi pemerintahan Jokowi; kesemerawutan politik, perlambatan ekonomi, ekstrimisme agama, birokrasi kotor dan rasisme.[3]

Dua dari lima tantangan Jokowi versi Majalah Time yaitu ekstrimisme agama dan rasisme adalah isu pluralisme. Dua tantangan tersebut terkonfirmasi menjadi satu bentuk di lapangan; ekstrimisme agama bercampur sentimen ras. Lagi-lagi, Front Pembela Islam (FPI) menjadi contohnya. Mereka menentang rencana pelantikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok karena latarbelakang sosialnya; Tionghoa dan Kristen. Pada 3 Oktober yang lalu FPI kembali melakukan aksi dengan kekerasan yang mengakibatkan empat polisi jadi korban lemparan batu, kotoran hewan, dan beling.[4] Tak tinggal diam, Ahok pun mengirimkan surat rekomendasi kepada Kemenkumham dan Kemendagri untuk membubarkan FPI.


Dalam riuh politik semacam ini, bagaimana seharusnya media bersikap terhadap isu-isu pluralisme khususnya pada era kepemimpinan Jokowi, yang publik banyak harapkan? Tulisan ini, akan berangkat dari hasil pemantauan yang dilakukan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK) terhadap media-media dalam memberitakan isu pluralisme, selanjutnya mendiskusikan peran apa saja yang seharusnya diambil oleh media.

Pemantauan
Melalui pemantauan, tercermin sejauh mana perubahan media massa di Indonesia, sebagai negara yang menganut sistem demokrasi dan falsafah Bhinneka Tunggal Ika, dalam upayanya ikut membangun praktik jurnalisme keberagaman, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari jurnalisme damai. Karena itu kegiatan ini hendak menjawab pertanyaan penting terkait kebebasan beragama dan berkeyakinan, apakah secara umum media di Indonesia mendukung, masih tidak peduli, atau malah makin menentang semangat keberagaman dan prinsip pluralisme?

Berdasarkan pemantauan yang dilakukan SEJUK sejak 2008 maka jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di atas dapat disimpulkan bahwa masih banyak sekali media nasional yang cenderung antikeberagaman. Hal tersebut teridentifikasi mulai dari penggunaan diksi, pemilihan narasumber, pembuatan judul, sampai pada isi berita yang memojokkan para korban dan kalangan minoritas agama dan keyakinan. 

Banyak media memilih narasumber-narasumber intoleran yang menyudutkan korban atau aparat-aparat yang diskriminatif, tidak tunduk pada jaminan konstitusi dan instrumen HAM yang mewajibkan negara menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak dan kebebasan setiap warga negara untuk beragama, berkeyakinan, beribadah dan mendirikan rumah ibadah. Dalam pemberitaannya, bahkan, media tidak memberikan ruang sama sekali kepada para korban.

Kecenderungan media untuk mendiskreditkan korban dan kelompok minoritas agama dan keyakinan juga tampak dari pembuatan judul berita. Sehingga, selama ini masih banyak pemberitaan media-media yang lebih mengikuti dan mengamini opini mayoritas ataupun paham keagamaan mainstream. Sebab, ketika membuat berita tidak mudah bagi media dan jurnalisnya untuk berjarak dari keyakinan keagamaan yang dianutnya.

Fakta-fakta tersebut dikuatkan pula dengan laporan atau informasi pemberitaan media tentang keberagaman yang masuk ke SEJUK dari para korban dan kalangan agama atau keyakinan non-mainstream serta jaringan aktivis HAM KBB. Mereka juga menyampaikan laporan dan pandangan umum tahunan dalam Refleksi & Proyeksi Media dan Keberagaman yang digelar SEJUK setiap akhir tahun (2012 dan 2013).

Pemantauan SEJUK 2013 mengambil tema Wajah Jurnalisme Keberagaman di Indonesia: Monitoring Pemberitaan Media seputar Ahmadiyah, Syiah, dan Gereja. Alasan memilih tiga kelompok tersebut adalah ketiganya terus-menerus menghadapi berbagai persoalan diskriminasi, intoleransi dan kekerasan yang mengatasnamakan agama. Jika mengacu pada laporan tahunan kebebasan beragama dan berkeyakinan The Wahid Institute dan Setara Institute, pemicu langgengnya persoalan yang menimpa Ahmadiyah, Syiah, dan gereja adalah: pertama, regulasi yang diskriminatif dan restriktif seperti UU No. 1 PNPS 1965, Perber tentang pendirian rumah ibadah (2006), dan SKB tentang pelarangan aktivitas Ahmadiyah (2008), yang turunannya adalah berbagai kebijakan dan tindakan aparat negara yang merampas hak-hak beragama dan berkeyakinan warga negaranya. Kedua, meningkatnya intoleransi beragama di kalangan masyarakat, yang secara sistematis di-“dakwah”-kan melalui pendidikan dan lembaga-lembaga keagamaan, terutama MUI melalui fatwa-fatwa “sesat”.  

Sehingga, peta kecenderungan media massa dalam memberitakan keberagaman pada isu HAM KBB dibutuhkan untuk mengetahui sejauh mana pers di Indonesia menjalankan fungsi “kontrol” terhadap kewajiban negara dalam memenuhi hak-hak dan kebebasan dasar setiap warga negara untuk beragama dan berkeyakinan. Sejauh mana pula media mengambil peran “edukasi” untuk mendorong toleransi dan semangat menghargai keberagaman di tengah masyarakat yang semakin intoleran. Pemantauan ini bertujuan untuk mengetahui seberapa jauh perubahan-perubahan positif atau negatif media massa di Indonesia, baik nasional maupun lokal (daerah), dalam memberitakan isu keberagaman, melaui indikator-indikator yang lebih terukur dan dengan lebih banyak media yang tercakup di dalamnya.

Sepanjang 2013 isu Ahmadiyah, Syiah, dan gereja cukup ramai diberitakan media. Ketakutan untuk memberitakan isu HAM KBB karena anggapan sensitif sudah makin tersingkir, terutama jika menyaksikan pemberitaan di media-media nasional. Kendati belum konsisten, peran sebagai anjing pengawas kekuasaan pemerintah yang melanggar HAM mulai dimainkan media-media nasional. Hal tersebut tampak dari banyaknya pemberitaan media yang mengkritisi kegagalan pemerintahan SBY dalam menjaga dan melindungi keberagaman. Begitupun kontrol media terhadap aparat negara atas tindakan diskriminatif terkait penyegelan dan pembongkaran gereja serta kriminalisasi pendeta HKBP Filadelfia. Media-media besar kembali melakukan hal yang sama.

Inkonsistensi media yang ditemukan dalam pemantauan lebih berupa pola yang berulang terkait pemberitaan mengenai Ahmadiyah, Syiah, dan gereja yang peristiwanya kebanyakan terjadi di daerah dan diberitakan oleh jurnalis daerah. Selain itu, nada negatif pemberitaan karena absennya fungsi kontrol dan pendidikan masih banyak ditemukan pada media online.

Pertanyaannya, jika berasal dari daerah, mengapa pada media-media yang tampak sekali menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan semangat keberagaman di tingkat editing masih meloloskan berita yang negatif? Apakah semata karena kelalaian, tuntutan kecepatan (pada media online), ataukah jurnalis dan editor yang bertanggung jawab memuat berita-berita negatif itu masih belum bisa memisahkan kerja-kerja jurnalistik dengan sentimen keyakinan yang dianutnya?

Media Cermin Realitas
Media cermin dari realitas sebuah masyarakat. Pada masyarakat yang demokrasinya dewasa, tingkat kematangan berpandangan, bersikap dan bertindak tergambar dalam berbagai informasi, berita, dan ragam tayangan yang tampil di media mereka. Begitupun sebaliknya, media menjadi corong kepentingan penguasa atau pihak-pihak dominan dalam masyarakat yang tidak demokratis.

Namun begitu, era demokrasi yang menyaratkan kebebasan pers bukan sekadar memposisikan media sebagai cermin pasif yang begitu saja merepresentasikan wajah suatu masyarakat. Ia adalah medium, ruang, yang mampu merekayasa wajah masyarakat menjadi lebih sehat atau sebaliknya.

The media's the most powerful entity on earth. They have the power to make the innocent guilty and to make the guilty innocent, and that's power. Because they control the minds of the masses,” demikian Malcolm X, pejuang kesetaraan dan keadilan kulit hitam Amerika, mengingatkan betapa berkuasanya media massa.

Karena itulah dalam proses panjang mengkonsolidasikan demokrasi, Indonesia sangat membutuhkan peran media yang mengedukasi masyarakat agar bangsa ini menjadi lebih beradab dan bermartabat. Kontribusi besar media sangat diharapkan terutama dalam pemberitaan yang berkaitan dengan persoalan-persoalan agama dan etnis. Sebab, agama dan etnis masih menjadi faktor paling penting yang mempengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Bahkan, beberapa survey yang mencoba memotret persepsi dan sikap keagamaan menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin konservatif.

Demokrasi Substansial
Pada pemerintahan Jokowi, perjuangannya harus masuk pada tataran demokrasi yang lebih substansial. Tantangan bagi masyarakat sipil adalah bagaimana memenangkan demokrasi untuk memberikan jaminan pemenuhan HAM, khusunya pada mereka yang terpinggirkan hak-haknya, korban, dan sejumlah kelopok rentan.

Demokrasi juga berhadapan dengan tantangan tirani mayoritas dan korupsi. Tirani mayoritas mewujud dalam pemanfaatkan ruang keterbukaan dalam demokrasi untuk memenangkan kepentingan mereka yang menganggap dirinya kelompok mayoritas. Di titik inilah HAM diperlukan untuk menyediakan berbagai prinsip, norma-norma universal, serta mekanisme dan sistem hukum untuk memastikkan bahwa di dalam demokrasi, tidak diperbolehkan satu orang pun yang terdiskriminasi dan menjadi korban karena latar belakang atau status sosialnya.

Peran bersama yang bisa diambil insan pers dan lembaga payung adalah membangun sistem etik dan operasional dengan menyusun Panduan Meliput Keberagaman, yang SEJUK terlibat di dalamnya, penting juga untuk menciptakan sistem terpadu di internal masing-masing media, dari tingkat jurnalis lapangan, editor (newsroom), dan pimpinan redaksi, untuk secara rutin mengadakan “pembekalan” maupun mainstreaming HAM KBB melalui workshop dalam rangka mengembangkan komitmen keberagaman dalam pemberitaan.

Kerjasama dengan para ahli hukum, aktivis pendamping, dan korban atau kelompok minoritas dalam konteks HAM KBB dapat dilakukan dalam kegiatan-kegiatan pembelaan hak-hak korban. [ ]



[1] Tulisan ini digunakan sebagai pengantar diskusi “Pluralisme, Hak Minoritas, dan Kebebasan Berekspresi di Media” yang diselenggarakan oleh Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran (KIPD) dan Yayasan Tifa, Selasa, 2 Desember 2014 di Jakarta.   
[2] Salah satu pendiri Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)

No comments: